Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Cegah Ancaman Virus Nipah, Karantina Kalbar Tahan Daging Kelelawar di Perbatasan Malaysia
  • Lokal
  • News

Cegah Ancaman Virus Nipah, Karantina Kalbar Tahan Daging Kelelawar di Perbatasan Malaysia

Editor PI 21/02/2026
b8edbd2c-8091-446a-a642-c3f715ff8271

PONTIANAK INFORMASI – Petugas Karantina Kalimantan Barat menggagalkan masuknya daging kelelawar seberat 1 kilogram yang diselundupkan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas. Meski jumlahnya kecil, temuan ini dinilai berisiko tinggi karena berpotensi membawa penyakit berbahaya seperti Virus Nipah ke wilayah Indonesia.

Penindakan dilakukan oleh Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat di pintu masuk perbatasan Indonesia–Malaysia, tepatnya di Desa Sebunga, Kabupaten Sambas, pada Senin (16/2).

Petugas menemukan daging kelelawar tersebut disembunyikan di bawah tumpukan ikan asin sebanyak 50 kilogram. Cara itu diduga dilakukan pemilik barang agar tidak terdeteksi saat pemeriksaan karantina.

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat, Ferdi, mengatakan tindakan penahanan dilakukan bukan semata melihat jumlah barang, melainkan risiko yang ditimbulkan.

“Bukan soal jumlahnya, tapi analisis risikonya. Meski sedikit, komoditas ini bisa membawa hama dan penyakit berbahaya bagi lingkungan, masyarakat, hingga sumber pangan jika tidak melalui prosedur karantina,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (18/2).

Barang tersebut langsung ditahan karena tidak dilengkapi dokumen persyaratan karantina yang wajib dipenuhi sebelum masuk ke Indonesia.

Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di ruang penahanan Satuan Pelayanan Karantina di PLBN Aruk untuk proses lebih lanjut dan akan segera dimusnahkan sesuai aturan yang berlaku.

Sementara pemilik barang telah diberikan pembinaan serta peringatan oleh petugas.

Ferdi menegaskan, langkah ini menjadi upaya pencegahan penting untuk mengantisipasi masuknya penyakit zoonosis berbahaya, salah satunya Virus Nipah. Secara ilmiah, kelelawar diketahui sebagai salah satu inang alami utama virus tersebut.

Ia juga mengingatkan bahwa seluruh komoditas hewan, ikan, tumbuhan maupun produk turunannya wajib memenuhi ketentuan karantina sebelum masuk ke Indonesia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Karantina Kalbar juga akan terus berkolaborasi dengan berbagai instansi terkait dalam menjaga keamanan sumber daya alam hayati. Masyarakat pun diimbau ikut berperan aktif menjaga keamanan pangan sekaligus melindungi sumber ekonomi dari ancaman penyakit yang dapat merugikan banyak pihak.

Tags: Balai Karantina Hewan Karantina Kalbar Kasus Virus Nipah Virus Nipah

Continue Reading

Previous: Warga Pulomas Jakarta Timur Pasang Spanduk Merah, Tolak Keras Lapangan Padel yang Ganggu Ketenangan
Next: Pemkot Pontianak Berencana Bangun Trotoar di Jalan Sultan Hamid II dan Lebarkan Jalan Tekam

Related Stories

fa928219-b8b5-4755-98e0-d7b3f8acdf41
  • Lokal
  • News

Dekranasda Kalbar Tanda Tangani MoU dengan Perusahaan, Siap Dampingi UMKM dan Perajin Lokal.

Editor PI 04/06/2026
6c14fdc6-eb44-4aff-aef2-28aa689bc02c
  • Lokal
  • News

Rakerda Dekranasda 2026, Gubernur Ria Norsan Dorong Kerajinan Kalbar Tembus Pasar Nasional

Editor PI 04/06/2026
2a0aa79c-fb53-449c-95a4-ea1a73456d11
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Serahkan Kendaraan Roda Tiga untuk Dukung Produktivitas Petani

Editor PI 04/06/2026

Berita Terbaru

  • Dekranasda Kalbar Tanda Tangani MoU dengan Perusahaan, Siap Dampingi UMKM dan Perajin Lokal. 04/06/2026
  • Rakerda Dekranasda 2026, Gubernur Ria Norsan Dorong Kerajinan Kalbar Tembus Pasar Nasional 04/06/2026
  • Pemkot Pontianak Serahkan Kendaraan Roda Tiga untuk Dukung Produktivitas Petani 04/06/2026
  • Pemkot Pontianak Pastikan SILPA Digunakan Kembali untuk Dukung Pembangunan 04/06/2026
  • Bupati Toraja Utara Belajar Toleransi ke Pontianak, Tertarik dengan Budaya Ngopi 04/06/2026
  • Waspada! Cartidge Liquid Berisi Etomidate Mulai Masuk di Kalbar, Dijual Rp 2,5 Juta 04/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

fa928219-b8b5-4755-98e0-d7b3f8acdf41
  • Lokal
  • News

Dekranasda Kalbar Tanda Tangani MoU dengan Perusahaan, Siap Dampingi UMKM dan Perajin Lokal.

Editor PI 04/06/2026
6c14fdc6-eb44-4aff-aef2-28aa689bc02c
  • Lokal
  • News

Rakerda Dekranasda 2026, Gubernur Ria Norsan Dorong Kerajinan Kalbar Tembus Pasar Nasional

Editor PI 04/06/2026
2a0aa79c-fb53-449c-95a4-ea1a73456d11
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Serahkan Kendaraan Roda Tiga untuk Dukung Produktivitas Petani

Editor PI 04/06/2026
88d54048-37e9-41ac-82e9-d67696e4de63
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Pastikan SILPA Digunakan Kembali untuk Dukung Pembangunan

Editor PI 04/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.