PONTIANAK INFORMASI – Kasus pengeroyokan yang melibatkan sejumlah remaja di sebuah kamar hotel di Kota Pontianak, pada Rabu, (25/3/26) viral di media sosial. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga pelaku, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, membenarkan peristiwa tersebut setelah menerima laporan dari orang tua korban bernama Nizam, yang menjadi korban pengeroyokan dalam video yang beredar luas.
Kombes Pol Endang menjelaskan peristiwa itu terjadi di sebuah kamar hotel lantai 7. Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku yang masih di bawah umur berjumlah empat orang, yakni FA, RM, TV, dan FD. Namun hingga kini, FD masih dalam pelarian.
“Tiga pelaku sudah kami amankan, terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan. Satu pelaku lainnya masih kami kejar,” jelasnya, Jumat (27/3/26).
Kejadian bermula pada Selasa, 24 Maret 2026, saat para pelaku berkumpul di salah satu coffeshop di kawasan Pontianak Kota. Salah satu pelaku kemudian mencari keberadaan korban melalui pesan singkat.
“Pelaku RM ini menyuruh temannya Nizam, (chat) dimana dia (Nizam) posisinya. Kemudian singkat kata dari chat tersebut, ketemuanlah di Hotel dan terjadi oengeroyokan,” ujarnya.
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tiga pelaku berhasil ditangkap pada Kamis dini hari, 26 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 WIB.
“Motifnya bukan asmara, tetapi karena pelaku tidak terima temannya dibawa check-in ke hotel oleh korban,” ungkap Endang.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga melakukan tes urine terhadap para pelaku. Hasilnya, mereka positif mengandung zat terlarang seperti metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepin.
“Ini menjadi perhatian serius, terutama terkait pengawasan terhadap anak di bawah umur,” tambahnya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 262 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Polisi juga mengungkap bahwa salah satu pelaku merupakan residivis dalam kasus serupa.
Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron serta mendalami kasus tersebut lebih lanjut.
