PONTIANAK INFORMASI – DPRD Provinsi Kalimantan Barat menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Balairungsari DPRD Kalbar, Jumat (27/3/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalbar, Aloysius, dan dihadiri Gubernur Kalbar Ria Norsan, Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan, Sekretaris Daerah Harisson, serta jajaran Forkopimda dan anggota DPRD Kalbar.
Ketua DPRD Kalbar Aloysius menyatakan bahwa pihaknya telah menerima dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025 dan akan segera menindaklanjutinya melalui pembahasan internal DPRD sesuai mekanisme yang berlaku.
“Setelah ini DPRD akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap LKPJ yang telah disampaikan. Hasil pembahasan tersebut nantinya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi strategis sebagai bahan perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD memiliki peran penting dalam memastikan setiap program dan kebijakan pemerintah daerah berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan peraturan daerah akan dimaksimalkan dalam proses evaluasi LKPJ tersebut. DPRD juga akan mencermati berbagai capaian kinerja, pelaksanaan program, hingga tindak lanjut rekomendasi tahun sebelumnya.
“Rekomendasi yang disampaikan DPRD nantinya diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Kalbar Ria Norsan dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Ia memaparkan sejumlah capaian pembangunan sepanjang tahun 2025, mulai dari peningkatan pelayanan publik, reformasi birokrasi, hingga berbagai penghargaan yang diraih Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di tingkat nasional.
Ria Norsan juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, DPRD Kalbar menyatakan komitmennya untuk memberikan masukan yang konstruktif dan objektif melalui rekomendasi yang dihasilkan dari pembahasan LKPJ.
Dengan pembahasan yang komprehensif, DPRD berharap hasil evaluasi tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar mampu mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah serta menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kalimantan Barat.
