PONTIANAK INFORMASI – DPRD Provinsi Kalimantan Barat membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalbar Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan dalam rapat paripurna, Jumat (27/3/2026).
Pembentukan pansus ini menjadi langkah lanjutan DPRD dalam melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat selama satu tahun anggaran.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kalbar, Zulfydar Zaidar Mochtar, mengatakan bahwa pansus yang telah dibentuk akan bekerja meneliti secara menyeluruh isi laporan tersebut sebelum DPRD memberikan rekomendasi resmi.
“Telah dibentuk panitia khusus untuk meneliti laporan tersebut. Tentu kita harapkan ada kemajuan dari persentase yang sudah dilaporkan, meskipun persentasenya cukup kecil tapi signifikan terhadap kemajuan itu sendiri,” ujarnya, saat ditemui usai Rapat Paripurna, Jumat (27/3/26).
Ia berharap, ke depan kinerja pemerintah daerah dapat terus meningkat seiring dengan proses evaluasi yang dilakukan DPRD melalui pansus.
“Kita harapkan berikut-berikutnya akan maju, dan kita nanti akan mendengar hasil dari pansus yang telah terbentuk dan telah ditetapkan ketua, wakil ketua, serta anggotanya. Kita tunggu hasilnya,” tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kalbar sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam penyampaiannya, Gubernur menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mendorong pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di Kalimantan Barat.
Dengan dibentuknya pansus tersebut, DPRD Kalbar diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang mampu mendorong perbaikan kinerja pemerintah daerah serta memastikan program pembangunan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
