PONTIANAK INFORMASI – Dermaga penyeberangan feri Bardan-Siantan resmi ditutup mulai 1 April 2026. Penutupan ini dilakukan karena kondisi dermaga yang dinilai sudah tidak layak dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna.
Ketua Komisi V DPRD Kalimantan Barat, Heri Mustamin, menilai penutupan tersebut seharusnya sudah diantisipasi sejak lama. Ia menyebut kondisi dermaga memang sudah tua dan berulang kali diingatkan untuk segera dievaluasi.
“Itu kan sebenarnya sudah sangat tua ya, sudah lama sekali. Sejak dulu kita sudah ingatkan berkali-kali bahwa itu harus segera dievaluasi dan ditinjau,” ujarnya, saat ditemui Kamis (2/4/26).
Menurut Heri, rencana penanganan sebenarnya sudah sempat muncul pada masa pemerintahan sebelumnya. Namun, ia menyayangkan realisasi penanganan baru dilakukan setelah kondisi semakin mendesak.
“Nah ternyata sudah dua periode pemerintahan berjalan, baru sekarang disadari. Padahal ini penyeberangan feri sangat vital untuk membantu mengurai kemacetan di Jembatan Kapuas I dan Jembatan Kapuas II,” katanya.
Ia menegaskan, keberadaan dermaga tersebut memiliki peran penting sebagai alternatif transportasi, terutama untuk mengurangi beban lalu lintas di Kota Pontianak.
Meski demikian, Heri tetap mengapresiasi langkah pemerintah yang akhirnya mengambil keputusan penutupan demi keselamatan masyarakat. Namun ia menekankan agar langkah lanjutan segera dilakukan.
“Keselamatan masyarakat itu yang utama. Jadi harus segera dievaluasi, ditinjau, dan kalau memang tidak bisa direhabilitasi, ya harus segera dibangun ulang,” tegasnya.
Ia juga mendorong adanya koordinasi antara Pemerintah Kota Pontianak, Pemerintah Provinsi Kalbar, hingga pemerintah pusat agar penanganan bisa dipercepat, termasuk dalam hal pembiayaan.
Menurutnya, jika tidak segera ditangani, dampak jangka pendek yang paling terasa adalah meningkatnya kemacetan. Apalagi selama ini arus kendaraan akan bertumpu pada Jembatan Kapuas I dan II.
Sebagai solusi sementara, Heri meminta pemerintah kota segera mengatur kembali pola lalu lintas, termasuk penjadwalan kendaraan bertonase besar agar tidak menumpuk pada jam-jam tertentu.
“Misalnya truk dan kendaraan besar diatur jadwalnya, supaya tidak terjadi penumpukan. Paling tidak bisa mengurangi kemacetan,” pungkasnya.
