PONTIANAK INFORMASI – Kepala Dinas PUPR Kalimantan Barat, Iskandar Zulkarnaen, mengungkapkan bahwa dari total 1.503,4 kilometer ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi, masih terdapat sejumlah ruas yang belum dalam kondisi mantap.
Ia menyebutkan, sekitar 31 persen atau kurang lebih 300 kilometer jalan provinsi saat ini masih bermasalah. Kondisi tersebut tersebar di berbagai kabupaten, terutama pada wilayah dengan aktivitas operasional perkebunan dan pertambangan yang cukup tinggi.
“Ruas jalan 1.503,4 kilometer itu menjadi tanggung jawab kami. Namun, masih ada yang belum mantap, sekitar 31 persen atau kurang lebih 300 kilometer,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah provinsi dalam melakukan penanganan infrastruktur jalan di tengah luasnya wilayah Kalimantan Barat.
Iskandar menegaskan, pihaknya tidak ingin saling menyalahkan atas kondisi tersebut. Sebaliknya, Dinas PUPR Kalbar mendorong adanya kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pelaku usaha di sektor perkebunan dan pertambangan.
“Kita tidak bisa saling menyalahkan, itu bukan solusi. Justru kita membangun kolaborasi agar jalan ini bisa dikelola bersama,” katanya.
