PONTIANAK INFORMASI – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Mulyadi Tawik, mendesak penanganan cepat terhadap ruas jalan nasional di tikungan Desa Penyeladi, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, yang dikenal rawan kecelakaan.
Desakan tersebut disampaikan usai dirinya turun langsung meninjau lokasi bersama Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena, perwakilan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kementerian PUPR, Dinas PUPR Sanggau, BPBD, serta anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Selasa (14/4/2026).
Mulyadi menilai kondisi jalan di turunan tikungan Penyeladi membutuhkan perhatian serius dari pemerintah, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat, mengingat statusnya sebagai jalan nasional.
Ia mendorong agar dilakukan pelebaran jalan guna mengurangi risiko kecelakaan, mengingat tingginya volume kendaraan yang melintas di jalur tersebut.
“Beberapa titik harus segera ditangani, terutama di lokasi ini. Kalau memungkinkan, dilakukan pelebaran jalan karena ini merupakan jalan nasional di bawah kewenangan balai,” ujarnya.
Selain perbaikan infrastruktur, Mulyadi juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kelayakan kendaraan, khususnya angkutan ekspedisi yang melintasi jalur padat dari Sintang menuju Pontianak.
Ia mengingatkan perusahaan angkutan untuk rutin memastikan kondisi kendaraan tetap layak jalan, terutama untuk perjalanan jarak jauh.
“Perusahaan harus memastikan kendaraan dalam kondisi sehat dan layak jalan. Ini penting untuk keselamatan,” tegasnya.
Tak hanya itu, persoalan tonase muatan truk juga menjadi perhatian. Ia meminta Dinas Perhubungan melakukan razia secara berkala guna memastikan kendaraan tidak melebihi batas muatan yang ditentukan.
“Batas maksimal tonase, misalnya 8 ton, harus benar-benar diawasi. Perlu razia rutin agar tidak merusak jalan dan membahayakan pengguna lain,” tambahnya.
Komisi IV DPRD Kalbar, lanjut Mulyadi, akan memanggil pihak PUPR Provinsi Kalimantan Barat untuk mengawal penanganan persoalan tersebut. Koordinasi juga akan dilakukan dengan anggota DPRD dari daerah pemilihan Sanggau.
“Insya Allah kita akan komunikasikan dan panggil PUPR Provinsi untuk mengawal langkah penanganannya,” pungkasnya.
