Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Usai Jadi Tersangka Korupsi IUP, Kantor Bos Tambang ‘Aseng’ di Pontianak Sepi Aktivitas
  • Lokal
  • News

Usai Jadi Tersangka Korupsi IUP, Kantor Bos Tambang ‘Aseng’ di Pontianak Sepi Aktivitas

Editor PI 22/05/2026
IMG_5656

PONTIANAK INFORMASI – Suasana kantor milik pengusaha tambang Sudianto alias Aseng di Komplek Ayani Mega Mall Nomor E16-17, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, tampak sepi usai pemiliknya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Pantauan di lokasi pada Jumat (22/5/2026), sejak pukul 08.00 hingga 10.00 WIB tidak terlihat aktivitas di kantor tersebut. Tidak tampak karyawan datang maupun keluar masuk gedung.

Pintu kantor juga dalam kondisi terkunci saat dicoba dibuka. Area resepsionis pun terlihat kosong tanpa penjaga.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Sudianto alias Aseng sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola IUP PT Quality Success Sejahtera (QSS) di Kalimantan Barat.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, Sudianto diduga terlibat langsung dalam aktivitas penambangan bauksit di luar wilayah izin yang dimiliki perusahaan.

“Pada hari ini, Kamis 21 Mei, berdasarkan surat penyidikan tanggal 12 Mei 2026, kami telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola IUP PT QSS di Kalimantan Barat,” ujar Syarief dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Kamis (21/5) malam.

Menurut Kejagung, PT QSS memperoleh izin usaha pertambangan, namun aktivitas penambangan justru dilakukan di luar lokasi yang tercantum dalam IUP.

“PT QSS memperoleh IUP, namun yang bersangkutan tidak menambang di lokasi yang diberikan itu, tapi menambang di tempat lain yang dijual ekspor menggunakan dokumen dari PT QSS dengan bekerja sama bersama penyelenggara negara,” katanya.

Kejagung menyebut dugaan penyimpangan tersebut berlangsung sejak 2017 hingga 2025. Dalam proses penyidikan, penyidik juga mengamankan sejumlah pihak di Pontianak dan Jakarta.

Saat ini kerugian negara dalam kasus tersebut masih dalam proses penghitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Perbuatan tersangka ini telah merugikan keuangan negara dan saat ini sedang dihitung oleh BPKP,” ujar Syarief.

Atas kasus tersebut, Sudianto alias Aseng ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Tags: Aseng Bos Tambang Kalbar Ditangkap Bos Tambang Kalbar Kejaksaan Agung RI

Continue Reading

Previous: Kejagung Tetapkan Aseng “Bos Tambang” di Kalbar Tersangka Korupsi IUP
Next: Wagub Krisantus Raih Gelar Adat Cendaga Bandar Bicara Tuah Benua di PGD ke-40

Related Stories

b3ccc12d-c17f-463e-bcbc-facaf556045d
  • Lokal
  • News

Kalbar Masuk 4 Besar Indeks Demokrasi Indonesia Tertinggi Nasional

Editor PI 22/05/2026
d024e56e-f777-40a1-86d3-f5d88fcf75d1
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Raih Gelar Adat Cendaga Bandar Bicara Tuah Benua di PGD ke-40

Editor PI 22/05/2026
IMG_5661
  • News

Kejagung Tetapkan Aseng “Bos Tambang” di Kalbar Tersangka Korupsi IUP

Editor PI 22/05/2026

Berita Terbaru

  • Kalbar Masuk 4 Besar Indeks Demokrasi Indonesia Tertinggi Nasional 22/05/2026
  • Wagub Krisantus Raih Gelar Adat Cendaga Bandar Bicara Tuah Benua di PGD ke-40 22/05/2026
  • Usai Jadi Tersangka Korupsi IUP, Kantor Bos Tambang ‘Aseng’ di Pontianak Sepi Aktivitas 22/05/2026
  • Kejagung Tetapkan Aseng “Bos Tambang” di Kalbar Tersangka Korupsi IUP 22/05/2026
  • Tuan Rumah Raker Komwil V APEKSI, 9 Wali Kota se-Kalimantan Kumpul di Pontianak Bahas Kekuatan Fiskal Daerah 22/05/2026
  • Tinjau Jembatan Roboh, Bupati Sujiwo: Pembangunan Ditarget 2027 Senilai Rp25 Miliar 21/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

b3ccc12d-c17f-463e-bcbc-facaf556045d
  • Lokal
  • News

Kalbar Masuk 4 Besar Indeks Demokrasi Indonesia Tertinggi Nasional

Editor PI 22/05/2026
d024e56e-f777-40a1-86d3-f5d88fcf75d1
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Raih Gelar Adat Cendaga Bandar Bicara Tuah Benua di PGD ke-40

Editor PI 22/05/2026
IMG_5656
  • Lokal
  • News

Usai Jadi Tersangka Korupsi IUP, Kantor Bos Tambang ‘Aseng’ di Pontianak Sepi Aktivitas

Editor PI 22/05/2026
IMG_5661
  • News

Kejagung Tetapkan Aseng “Bos Tambang” di Kalbar Tersangka Korupsi IUP

Editor PI 22/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.