PONTIANAK INFORMASI – Upaya penyelundupan narkotika dengan modus baru berhasil dibongkar Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya. Seorang pria berinisial RH (41) ditangkap setelah kedapatan menyembunyikan sabu di dalam ban sepeda motor yang dikemas menyerupai produk baru.
Ban tersebut rencananya akan dikirim melalui jasa ekspedisi ke wilayah pesisir Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya. Polisi menyebut modus penyamaran sabu di dalam ban motor seperti ini tergolong baru di wilayah hukum Polres Kubu Raya.
Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsie Penmas Aiptu Ade mengatakan, kawasan pesisir Batu Ampar memang menjadi perhatian khusus aparat karena kerap menjadi tujuan peredaran narkotika.
“Kenapa sasarannya Batu Ampar, memang dari pengungkapan yang berhasil dilakukan rata-rata tujuan peredarannya ke daerah pesisir, khususnya Batu Ampar,” ujar Aiptu Ade, Jumat (22/5/2026).
Dari tangan RH, polisi mengamankan barang bukti sabu siap edar dengan berat bruto 19,7 gram. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam ban yang telah dibungkus rapi layaknya ban baru siap distribusi.
Polisi menduga RH merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang menyasar wilayah pesisir Kubu Raya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Kubu Raya masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok dan jaringan di atas tersangka.
Kasus tersebut kini dalam penanganan intensif guna mengungkap jalur distribusi narkotika yang masuk ke kawasan pesisir Kalimantan Barat.
