Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Polisi Grebek Kampung Beting, Amankan 1.562 Butir Ekstasi Siap Edar di Pontianak
  • Lokal
  • News

Polisi Grebek Kampung Beting, Amankan 1.562 Butir Ekstasi Siap Edar di Pontianak

Editor PI 30/05/2026
IMG_6350

PONTIANAK INFORMASI – Polresta Pontianak membongkar peredaran narkotika jenis ekstasi di kawasan Kampung Beting, Jalan Tanjung Pulau, Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur. Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial RW beserta 1.562 butir ekstasi dan sabu.

Kapolresta Pontianak, Endang Tri Purwanto mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika yang dilakukan tersangka.

“Pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekitar pukul 14.30 WIB, anggota Satresnarkoba menerima informasi adanya seorang laki-laki yang menyimpan dan menjual ekstasi,” kata Endang.

Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan di rumah tersangka. Polisi menemukan satu plastik hitam yang disembunyikan di dinding kamar.

“Di dalam plastik itu terdapat 16 klip ekstasi. Ada yang berisi 100 butir dan ada yang 98 butir. Total keseluruhan mencapai 1.562 butir,” ujarnya.

Selain ekstasi, polisi turut menyita satu klip sabu seberat 0,45 gram. Berdasarkan pengakuan RW, sabu tersebut merupakan sisa konsumsi pribadi.

RW diketahui merupakan warga Jalan Kuala Mandor, Kabupaten Kubu Raya. Kepada penyidik, tersangka mengaku ekstasi itu diperoleh dari seseorang berinisial M untuk diedarkan kembali dengan imbalan Rp20 ribu per butir.

“Sedangkan sabu dibeli dari seseorang berinisial U,” tambah Endang.

Kini Satresnarkoba Polresta Pontianak masih memburu pemasok utama yang identitasnya telah dikantongi penyidik.

Atas perbuatannya, RW dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Kapolresta menegaskan, ribuan butir ekstasi yang diamankan berpotensi merusak masa depan generasi muda apabila beredar di masyarakat.

“Kalau dianalogikan, satu butir ekstasi bisa merusak dua jiwa. Ini yang terus kami perangi,” pungkasnya.

Tags: Ekstasi Kampung Beting Narkoba Polresta Pontianak

Continue Reading

Previous: Modus Nikah Pesanan ke China Dibongkar di Pontianak, Korban Dijanjikan Mahar Rp40 Juta

Related Stories

IMG_6357
  • Lokal
  • News

Modus Nikah Pesanan ke China Dibongkar di Pontianak, Korban Dijanjikan Mahar Rp40 Juta

Editor PI 30/05/2026
IMG_6375
  • Lokal
  • News

Kawasan Ambalat Mulai Ditata, Pemkot Fokus Benahi Drainase dan Jalan

Editor PI 30/05/2026
c6b8cc01-e710-48c0-b0dd-b141ee165216
  • Lokal
  • News

Tahun Revolusi Sanitasi, Pontianak Genjot Proyek SPALD-T hingga 2030

Editor PI 30/05/2026

Berita Terbaru

  • Polisi Grebek Kampung Beting, Amankan 1.562 Butir Ekstasi Siap Edar di Pontianak 30/05/2026
  • Modus Nikah Pesanan ke China Dibongkar di Pontianak, Korban Dijanjikan Mahar Rp40 Juta 30/05/2026
  • Kawasan Ambalat Mulai Ditata, Pemkot Fokus Benahi Drainase dan Jalan 30/05/2026
  • Tahun Revolusi Sanitasi, Pontianak Genjot Proyek SPALD-T hingga 2030 30/05/2026
  • Pemkab Komitmen Jembatani Konflik Korporasi dengan Masyarakat 29/05/2026
  • Target Tuntas 2028, Masjid Agung Awwaluddin Jadi Sentral Aktivitas Keumatan 29/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_6350
  • Lokal
  • News

Polisi Grebek Kampung Beting, Amankan 1.562 Butir Ekstasi Siap Edar di Pontianak

Editor PI 30/05/2026
IMG_6357
  • Lokal
  • News

Modus Nikah Pesanan ke China Dibongkar di Pontianak, Korban Dijanjikan Mahar Rp40 Juta

Editor PI 30/05/2026
IMG_6375
  • Lokal
  • News

Kawasan Ambalat Mulai Ditata, Pemkot Fokus Benahi Drainase dan Jalan

Editor PI 30/05/2026
c6b8cc01-e710-48c0-b0dd-b141ee165216
  • Lokal
  • News

Tahun Revolusi Sanitasi, Pontianak Genjot Proyek SPALD-T hingga 2030

Editor PI 30/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.