Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Polisi Grebek Kampung Beting, Amankan 1.562 Butir Ekstasi Siap Edar di Pontianak
  • Lokal
  • News

Polisi Grebek Kampung Beting, Amankan 1.562 Butir Ekstasi Siap Edar di Pontianak

Editor PI 30/05/2026
IMG_6350

PONTIANAK INFORMASI – Polresta Pontianak membongkar peredaran narkotika jenis ekstasi di kawasan Kampung Beting, Jalan Tanjung Pulau, Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur. Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial RW beserta 1.562 butir ekstasi dan sabu.

Kapolresta Pontianak, Endang Tri Purwanto mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika yang dilakukan tersangka.

“Pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekitar pukul 14.30 WIB, anggota Satresnarkoba menerima informasi adanya seorang laki-laki yang menyimpan dan menjual ekstasi,” kata Endang.

Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan di rumah tersangka. Polisi menemukan satu plastik hitam yang disembunyikan di dinding kamar.

“Di dalam plastik itu terdapat 16 klip ekstasi. Ada yang berisi 100 butir dan ada yang 98 butir. Total keseluruhan mencapai 1.562 butir,” ujarnya.

Selain ekstasi, polisi turut menyita satu klip sabu seberat 0,45 gram. Berdasarkan pengakuan RW, sabu tersebut merupakan sisa konsumsi pribadi.

RW diketahui merupakan warga Jalan Kuala Mandor, Kabupaten Kubu Raya. Kepada penyidik, tersangka mengaku ekstasi itu diperoleh dari seseorang berinisial M untuk diedarkan kembali dengan imbalan Rp20 ribu per butir.

“Sedangkan sabu dibeli dari seseorang berinisial U,” tambah Endang.

Kini Satresnarkoba Polresta Pontianak masih memburu pemasok utama yang identitasnya telah dikantongi penyidik.

Atas perbuatannya, RW dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Kapolresta menegaskan, ribuan butir ekstasi yang diamankan berpotensi merusak masa depan generasi muda apabila beredar di masyarakat.

“Kalau dianalogikan, satu butir ekstasi bisa merusak dua jiwa. Ini yang terus kami perangi,” pungkasnya.

Tags: Ekstasi Kampung Beting Narkoba Polresta Pontianak

Continue Reading

Previous: Modus Nikah Pesanan ke China Dibongkar di Pontianak, Korban Dijanjikan Mahar Rp40 Juta
Next: Charity Day Aku Belajar Hadirkan Drama Musikal “Detektif Cilik Dadakan” untuk Dukung Pendidikan Anak di Kalimantan Barat

Related Stories

Screenshot
  • Lokal
  • News
  • Sports

Kondisi Tak Fit, Dejan/Apri Pantang Menyerah hingga Amankan Tiket Semifinal

Editor PI 04/09/2026
IMG_8314
  • Lokal
  • News

Dendi Triansyah Tembus Semifinal Indonesia Masters 2026 di Pontianak

Editor PI 04/09/2026
IMG_8223
  • Lokal
  • News

Kemarau Panjang, Harga Air Isi Ulang Tembus Rp25 Ribu di Pontianak, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Editor PI 04/09/2026

Berita Terbaru

  • Kondisi Tak Fit, Dejan/Apri Pantang Menyerah hingga Amankan Tiket Semifinal 04/09/2026
  • Dendi Triansyah Tembus Semifinal Indonesia Masters 2026 di Pontianak 04/09/2026
  • Kemarau Panjang, Harga Air Isi Ulang Tembus Rp25 Ribu di Pontianak, Pemerintah Diminta Turun Tangan 04/09/2026
  • Fari Lega, Tak Perlu Lagi Gendong Anak Setelah Dapat Kursi Roda Khusus dari Pemkot Pontianak 04/09/2026
  • Tiga Bulan Kesulitan Air Bersih, Pemprov Kalbar Salurkan Bantuan di Limbung Kubu Raya 04/09/2026
  • Pemprov Kalbar Raih 2 Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 04/09/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Screenshot
  • Lokal
  • News
  • Sports

Kondisi Tak Fit, Dejan/Apri Pantang Menyerah hingga Amankan Tiket Semifinal

Editor PI 04/09/2026
IMG_8314
  • Lokal
  • News

Dendi Triansyah Tembus Semifinal Indonesia Masters 2026 di Pontianak

Editor PI 04/09/2026
IMG_8223
  • Lokal
  • News

Kemarau Panjang, Harga Air Isi Ulang Tembus Rp25 Ribu di Pontianak, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Editor PI 04/09/2026
fc80a42d-f7c4-492b-bb83-149c63b55779
  • Lokal
  • News

Fari Lega, Tak Perlu Lagi Gendong Anak Setelah Dapat Kursi Roda Khusus dari Pemkot Pontianak

Editor PI 04/09/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.