Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Polisi Grebek Kampung Beting, Amankan 1.562 Butir Ekstasi Siap Edar di Pontianak
  • Lokal
  • News

Polisi Grebek Kampung Beting, Amankan 1.562 Butir Ekstasi Siap Edar di Pontianak

Editor PI 30/05/2026
IMG_6350

PONTIANAK INFORMASI – Polresta Pontianak membongkar peredaran narkotika jenis ekstasi di kawasan Kampung Beting, Jalan Tanjung Pulau, Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur. Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial RW beserta 1.562 butir ekstasi dan sabu.

Kapolresta Pontianak, Endang Tri Purwanto mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika yang dilakukan tersangka.

“Pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekitar pukul 14.30 WIB, anggota Satresnarkoba menerima informasi adanya seorang laki-laki yang menyimpan dan menjual ekstasi,” kata Endang.

Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan di rumah tersangka. Polisi menemukan satu plastik hitam yang disembunyikan di dinding kamar.

“Di dalam plastik itu terdapat 16 klip ekstasi. Ada yang berisi 100 butir dan ada yang 98 butir. Total keseluruhan mencapai 1.562 butir,” ujarnya.

Selain ekstasi, polisi turut menyita satu klip sabu seberat 0,45 gram. Berdasarkan pengakuan RW, sabu tersebut merupakan sisa konsumsi pribadi.

RW diketahui merupakan warga Jalan Kuala Mandor, Kabupaten Kubu Raya. Kepada penyidik, tersangka mengaku ekstasi itu diperoleh dari seseorang berinisial M untuk diedarkan kembali dengan imbalan Rp20 ribu per butir.

“Sedangkan sabu dibeli dari seseorang berinisial U,” tambah Endang.

Kini Satresnarkoba Polresta Pontianak masih memburu pemasok utama yang identitasnya telah dikantongi penyidik.

Atas perbuatannya, RW dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Kapolresta menegaskan, ribuan butir ekstasi yang diamankan berpotensi merusak masa depan generasi muda apabila beredar di masyarakat.

“Kalau dianalogikan, satu butir ekstasi bisa merusak dua jiwa. Ini yang terus kami perangi,” pungkasnya.

Tags: Ekstasi Kampung Beting Narkoba Polresta Pontianak

Continue Reading

Previous: Modus Nikah Pesanan ke China Dibongkar di Pontianak, Korban Dijanjikan Mahar Rp40 Juta
Next: Charity Day Aku Belajar Hadirkan Drama Musikal “Detektif Cilik Dadakan” untuk Dukung Pendidikan Anak di Kalimantan Barat

Related Stories

IMG_7903
  • Lokal
  • News

APBD Kalbar Tertekan, Gubernur Ria Norsan Minta Gaji PPPK Kembali Ditanggung APBN

Editor PI 15/06/2026
IMG_7942
  • Lokal
  • News

Heri Mustamin Soroti Aturan Belanja Pegawai 30 Persen: Daerah Bisa Kewalahan

Editor PI 15/06/2026
ade6f1c0-4cb3-4bce-ae25-74fc112a4417
  • Lokal
  • News

Empat Tambak Udang di Bengkayang dan Sambas Disegel KKP, Langgar Izin dan Gunakan Obat Ikan Ilegal

Editor PI 15/06/2026

Berita Terbaru

  • APBD Kalbar Tertekan, Gubernur Ria Norsan Minta Gaji PPPK Kembali Ditanggung APBN 15/06/2026
  • Heri Mustamin Soroti Aturan Belanja Pegawai 30 Persen: Daerah Bisa Kewalahan 15/06/2026
  • Empat Tambak Udang di Bengkayang dan Sambas Disegel KKP, Langgar Izin dan Gunakan Obat Ikan Ilegal 15/06/2026
  • Hadiri Haul Agung Raja Kubu, Wagub Krisantus: Tak Ada Lagi Istilah Asli dan Pendatang di Kalbar 15/06/2026
  • Gubernur Ria Norsan Main Bola Bareng Warga saat Gema Membangun Desa di Temajuk 15/06/2026
  • Gubernur Ria Norsan Hidupkan Lagi Gema Membangun Desa di Temajuk, Dorong Ekonomi Perbatasan 15/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_7903
  • Lokal
  • News

APBD Kalbar Tertekan, Gubernur Ria Norsan Minta Gaji PPPK Kembali Ditanggung APBN

Editor PI 15/06/2026
IMG_7942
  • Lokal
  • News

Heri Mustamin Soroti Aturan Belanja Pegawai 30 Persen: Daerah Bisa Kewalahan

Editor PI 15/06/2026
ade6f1c0-4cb3-4bce-ae25-74fc112a4417
  • Lokal
  • News

Empat Tambak Udang di Bengkayang dan Sambas Disegel KKP, Langgar Izin dan Gunakan Obat Ikan Ilegal

Editor PI 15/06/2026
75c101a9-b648-44e0-8264-e718f086f10d
  • Lokal
  • News

Hadiri Haul Agung Raja Kubu, Wagub Krisantus: Tak Ada Lagi Istilah Asli dan Pendatang di Kalbar

Editor PI 15/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.