Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Politik
  • UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH Usai Akui Terima Rp20 Juta Jelang Demo Mahasiswa
  • Politik

UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH Usai Akui Terima Rp20 Juta Jelang Demo Mahasiswa

Editor PI 23/06/2026
UBK Benarkan Ketua BEM Terima Rp20 Juta Jelang Demo Mahasiswa di Istana

UBK Benarkan Ketua BEM Terima Rp20 Juta Jelang Demo Mahasiswa di Istana. CNN

JAKARTA – Universitas Bung Karno (UBK) menonaktifkan Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UBK, Muhammad Abdi Maludin, setelah yang bersangkutan mengakui menerima uang sebesar Rp20 juta yang diduga terkait aksi demonstrasi mahasiswa dan pertemuan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Wakil Rektor III UBK Daniel Panda mengatakan keputusan penonaktifan dilakukan karena kampus tengah menjalankan proses investigasi dalam rangka penegakan kode etik.

“Hari ini, sesuai dengan pernyataan Ibu Rektor, kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan,” kata Daniel dalam konferensi pers di Kampus UBK, Jakarta, Selasa (23/6).

Menurut Daniel, selama proses investigasi berlangsung, Abdi tidak lagi dapat menjalankan tugas maupun mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua BEM Fakultas Hukum UBK.

“Sehingga yang bersangkutan tidak lagi dapat mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua BEM sampai proses investigasi ini selesai,” ujarnya.

Pihak kampus mengungkapkan bahwa Abdi telah memberikan pengakuan resmi terkait penerimaan uang Rp20 juta melalui seorang alumni Fakultas Hukum UBK. Dana tersebut disebut berasal dari oknum aparat kepolisian.

“Dalam kasus ini kami sudah memanggil Ketua BEM Fakultas Hukum, saudara Abdi. Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian,” tutur Daniel.

UBK kini membentuk tim investigasi dan melibatkan Komisi Etik kampus untuk mengusut kasus tersebut. Kampus juga akan meminta keterangan dari sejumlah mahasiswa lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam peristiwa tersebut.

Daniel menegaskan sanksi akan dijatuhkan setelah proses investigasi selesai dan disesuaikan dengan tingkat kesalahan masing-masing pihak.

“Karena itu, kami akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Universitas Bung Karno,” katanya.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan adanya aliran dana kepada mahasiswa menjelang aksi demonstrasi pada 15 Juni lalu yang berujung pada pertemuan sejumlah perwakilan mahasiswa dengan Wakil Presiden Gibran di Istana Wakil Presiden. Hingga kini, investigasi internal kampus masih berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta terkait perkara tersebut.

Tags: BEM UBK Mahasiswa UBK

Continue Reading

Previous: UBK Benarkan Ketua BEM Terima Rp20 Juta Jelang Demo Mahasiswa di Istana
Next: Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan CCTV di Badan Gizi Nasional

Related Stories

Prabowo Sindir Keras Kritikus Pintar MBG: Lihatlah Anak-Anak yang Menanti!
  • Politik

Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan

Editor PI 24/06/2026
Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan CCTV di Badan Gizi Nasional
  • Politik

Istana Minta Publik Tunggu Persidangan soal 41 Nama di Kasus Korupsi MBG

Editor PI 24/06/2026
Rektor Unsoed Jelaskan Alasan Kirim Mahasiswa Dampingi Gibran, Diprotes BEM
  • Politik

Rektor Unsoed Jelaskan Alasan Kirim Mahasiswa Dampingi Gibran, Diprotes BEM

Editor PI 23/06/2026

Berita Terbaru

  • Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan 24/06/2026
  • Istana Minta Publik Tunggu Persidangan soal 41 Nama di Kasus Korupsi MBG 24/06/2026
  • Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI 23/06/2026
  • LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan 23/06/2026
  • Dedi Mulyadi Respons Penangkapan Taufik Hidayat: Harus Dihukum Setimpal 23/06/2026
  • Polisi Sebut Pelaku Penyekapan di Bandung Sempat Berpindah-pindah Sebelum Ditangkap 23/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Prabowo Sindir Keras Kritikus Pintar MBG: Lihatlah Anak-Anak yang Menanti!
  • Politik

Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan

Editor PI 24/06/2026
Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan CCTV di Badan Gizi Nasional
  • Politik

Istana Minta Publik Tunggu Persidangan soal 41 Nama di Kasus Korupsi MBG

Editor PI 24/06/2026
Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI
  • Nasional

Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI

Editor PI 23/06/2026
LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan
  • Nasional

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan

Editor PI 23/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.