Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Politik
  • PSI Klarifikasi Status Nur Alam: Belum Pernah Jadi Anggota Partai
  • Politik

PSI Klarifikasi Status Nur Alam: Belum Pernah Jadi Anggota Partai

Editor PI 21/06/2026
PSI Klarifikasi Status Nur Alam: Belum Pernah Jadi Anggota Partai

Nur Alam

Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bestari Barus, menegaskan bahwa mantan Gubernur Sulawesi Tenggara sekaligus terpidana kasus korupsi, Nur Alam, belum pernah menjadi anggota PSI.

Ia merespons pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyinggung kabar bergabungnya Nur Alam ke PSI. Bestari mengapresiasi perhatian KPK, namun menegaskan informasi tersebut tidak benar.

“Saya selaku juru bicara PSI mengucapkan terima kasih atas perhatian KPK terhadap PSI ya. Namun Pak Nur Alam itu enggak pernah jadi anggota PSI,” kata Bestari, dikutip Minggu (21/6).

Bestari menjelaskan hingga saat ini PSI juga belum menerima permohonan resmi dari Nur Alam untuk bergabung. Meski demikian, ia menyebut setiap warga negara memiliki hak politik untuk bergabung dengan partai mana pun, selama mengikuti mekanisme yang berlaku di internal partai.

“Kalau hasrat ingin bergabung, itu hak personal. Tapi sampai hari ini belum ada permintaan resmi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan PSI memiliki standar dan mekanisme dalam proses rekrutmen kader. Menurutnya, sejumlah pihak dari keluarga Nur Alam seperti anak dan istrinya disebut memiliki ketertarikan untuk bergabung, namun masih dalam tahap komunikasi.

Sebelumnya, KPK menyatakan menghormati hak politik setiap warga negara, termasuk mantan terpidana korupsi. Namun KPK mengingatkan pentingnya partai politik berhati-hati dalam proses rekrutmen kader, terutama terhadap pihak yang pernah terjerat kasus korupsi.

Nur Alam sendiri merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi perizinan tambang. Ia divonis 12 tahun penjara dan telah bebas bersyarat pada 2024 setelah menjalani masa hukuman.

Tags: Korupsi Nur Alam Politik

Continue Reading

Previous: Gibran Respons Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Minta Ikuti Proses Hukum
Next: Pontianak Target Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar 2026

Related Stories

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
  • News
  • Politik

Tim Hukum Bantah Yaqut Terima USD271 Ribu dalam Kasus Kuota Haji

Editor PI 21/08/2026
Eks Pejabat Pajak Muhammad Haniv
  • Politik

KPK Tahan Eks Kakanwil Pajak Muhammad Haniv dalam Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

Editor PI 20/08/2026
Eks Pejabat Pajak Muhammad Haniv
  • Politik

KPK Ungkap Eks Pejabat Pajak Haniv Terima Rp700 Juta untuk Fashion Show Anak

Editor PI 20/08/2026

Berita Terbaru

  • Usia 81 Tahun, RRI Ubah Paradigma: Jemput Bola Pendengar di Era Digital 11/09/2026
  • Dampingi Wapres Gibran Tinjau Karhutla Kubu Raya, Ria Norsan Minta Api Dipadamkan hingga Tuntas 11/09/2026
  • Wapres Gibran Minta Maaf, Asap Karhutla di Kalimantan Belum Juga Pulih 11/09/2026
  • Cegah Korupsi, Pemkot Pontianak Dorong Transaksi Pelayanan Jadi Cashless 11/09/2026
  • 31 WNA Malaysia-Taiwan Diamankan, Operasikan Scamming di Pontianak 11/09/2026
  • Wapres Gibran Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Kubu Raya 11/09/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

e5343ff0-451f-4496-80f2-da2bc26adb16
  • Lokal
  • News

Usia 81 Tahun, RRI Ubah Paradigma: Jemput Bola Pendengar di Era Digital

Editor PI 11/09/2026
b51057ea-93ff-4f55-a1be-97999e9522c1
  • Lokal
  • News

Dampingi Wapres Gibran Tinjau Karhutla Kubu Raya, Ria Norsan Minta Api Dipadamkan hingga Tuntas

Editor PI 11/09/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Wapres Gibran Minta Maaf, Asap Karhutla di Kalimantan Belum Juga Pulih

Editor PI 11/09/2026
e45ea7e9-1716-4d84-9932-4128ec240b5c
  • Lokal
  • News

Cegah Korupsi, Pemkot Pontianak Dorong Transaksi Pelayanan Jadi Cashless

Editor PI 11/09/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.