Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Politik
  • PSI Klarifikasi Status Nur Alam: Belum Pernah Jadi Anggota Partai
  • Politik

PSI Klarifikasi Status Nur Alam: Belum Pernah Jadi Anggota Partai

Editor PI 21/06/2026
PSI Klarifikasi Status Nur Alam: Belum Pernah Jadi Anggota Partai

Nur Alam

Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bestari Barus, menegaskan bahwa mantan Gubernur Sulawesi Tenggara sekaligus terpidana kasus korupsi, Nur Alam, belum pernah menjadi anggota PSI.

Ia merespons pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyinggung kabar bergabungnya Nur Alam ke PSI. Bestari mengapresiasi perhatian KPK, namun menegaskan informasi tersebut tidak benar.

“Saya selaku juru bicara PSI mengucapkan terima kasih atas perhatian KPK terhadap PSI ya. Namun Pak Nur Alam itu enggak pernah jadi anggota PSI,” kata Bestari, dikutip Minggu (21/6).

Bestari menjelaskan hingga saat ini PSI juga belum menerima permohonan resmi dari Nur Alam untuk bergabung. Meski demikian, ia menyebut setiap warga negara memiliki hak politik untuk bergabung dengan partai mana pun, selama mengikuti mekanisme yang berlaku di internal partai.

“Kalau hasrat ingin bergabung, itu hak personal. Tapi sampai hari ini belum ada permintaan resmi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan PSI memiliki standar dan mekanisme dalam proses rekrutmen kader. Menurutnya, sejumlah pihak dari keluarga Nur Alam seperti anak dan istrinya disebut memiliki ketertarikan untuk bergabung, namun masih dalam tahap komunikasi.

Sebelumnya, KPK menyatakan menghormati hak politik setiap warga negara, termasuk mantan terpidana korupsi. Namun KPK mengingatkan pentingnya partai politik berhati-hati dalam proses rekrutmen kader, terutama terhadap pihak yang pernah terjerat kasus korupsi.

Nur Alam sendiri merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi perizinan tambang. Ia divonis 12 tahun penjara dan telah bebas bersyarat pada 2024 setelah menjalani masa hukuman.

Tags: Korupsi Nur Alam Politik

Continue Reading

Previous: Gibran Respons Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Minta Ikuti Proses Hukum
Next: Pontianak Target Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar 2026

Related Stories

Prabowo Sindir Keras Kritikus Pintar MBG: Lihatlah Anak-Anak yang Menanti!
  • Politik

Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan

Editor PI 24/06/2026
Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan CCTV di Badan Gizi Nasional
  • Politik

Istana Minta Publik Tunggu Persidangan soal 41 Nama di Kasus Korupsi MBG

Editor PI 24/06/2026
Rektor Unsoed Jelaskan Alasan Kirim Mahasiswa Dampingi Gibran, Diprotes BEM
  • Politik

Rektor Unsoed Jelaskan Alasan Kirim Mahasiswa Dampingi Gibran, Diprotes BEM

Editor PI 23/06/2026

Berita Terbaru

  • Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan 24/06/2026
  • Istana Minta Publik Tunggu Persidangan soal 41 Nama di Kasus Korupsi MBG 24/06/2026
  • Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI 23/06/2026
  • LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan 23/06/2026
  • Dedi Mulyadi Respons Penangkapan Taufik Hidayat: Harus Dihukum Setimpal 23/06/2026
  • Polisi Sebut Pelaku Penyekapan di Bandung Sempat Berpindah-pindah Sebelum Ditangkap 23/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Prabowo Sindir Keras Kritikus Pintar MBG: Lihatlah Anak-Anak yang Menanti!
  • Politik

Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan

Editor PI 24/06/2026
Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan CCTV di Badan Gizi Nasional
  • Politik

Istana Minta Publik Tunggu Persidangan soal 41 Nama di Kasus Korupsi MBG

Editor PI 24/06/2026
Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI
  • Nasional

Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI

Editor PI 23/06/2026
LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan
  • Nasional

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan

Editor PI 23/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.