Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Buron 4 Bulan, Paman yang Diduga Cabuli Keponakan Berusia 12 Tahun Ditangkap Polisi
  • Lokal
  • News

Buron 4 Bulan, Paman yang Diduga Cabuli Keponakan Berusia 12 Tahun Ditangkap Polisi

Editor PI 20/07/2026
IMG_1590

PONTIANAK INFORMASI – Pelarian SG (45), seorang buruh giling padi asal Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, akhirnya kandas. Setelah empat bulan berpindah-pindah demi menghindar dari kejaran hukum, terduga pelaku kekerasan seksual terhadap keponakannya sendiri yang baru berusia 12 tahun itu berhasil diringkus polisi.

Langkah pelarian SG resmi terhenti setelah tim gabungan Satreskrim Polres Kubu Raya dan Polda Kalimantan Barat membekuknya di kawasan Tanjung Hulu pada Jumat, (17/7/26).

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ade mengungkapkan bahwa pelaku langsung dibawa ke mapolres untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Pelaku sempat buron selama empat bulan sebelum akhirnya berhasil kami amankan di Tanjung Hulu,” ujar Ade saat memberikan keterangan pers, Senin (20/7/26).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi bejad SG tidak hanya dilakukan sekali. Pria yang telah bercerai dari istrinya ini tega melancarkan aksi kekerasan seksual terhadap ponakannya sendiri sebanyak enam kali.

Di hadapan penyidik, SG berdalih tindakan tersebut didorong oleh nafsu yang tak tersalurkan. Ia memanfaatkan relasi kuasa sebagai paman untuk menjerat korban, mulai dari bujuk rayu hingga intimidasi.

“Modus pelaku adalah melakukan pengancaman dan pemaksaan. Total sudah enam kali hubungan badan itu terjadi. Saat hendak melakukan yang ketujuh kalinya, pelarian pelaku berhasil kami hentikan,” tegas Ade.

Meski SG sempat berkilah dan membantah telah mengancam korban, polisi memastikan memiliki bukti kuat terkait adanya unsur paksaan. SG kerap mengintimidasi korban yang masih di bawah umur agar tidak menceritakan penderitaannya kepada orang lain.


Ketakutan SG terhadap hukum memuncak ketika ia melihat unggahan ibu korban di media sosial. Unggahan yang viral tersebut menguak tabir kelakuan bejadnya sekaligus menjadi alaram bagi SG bahwa kedoknya telah terbongkar.

“Pelaku mengaku melarikan diri karena panik melihat status ibu korban di media sosial. Dia tahu kasus ini sudah mencuat dan takut ditangkap polisi,” lanjut Ade.

Saat ini, SG telah dijebloskan ke sel tahanan dan statusnya dinaikkan sebagai tersangka.

Polisi memastikan akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, mengingat status korban yang masih di bawah umur serta adanya unsur pengancaman.

“Saat ini SG masih menjalani proses penyidikan mendalam di Polres Kubu Raya untuk membongkar seluruh motif dan modus operandi yang digunakannya. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku demi keadilan korban,” pungkas Ade.

Tags: Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Paman Cabuli Keponakan Polres Kubu Raya

Continue Reading

Previous: Harisson: 79,5 Persen Aset Tanah Pemprov Kalbar Sudah Bersertifikat, Pengelolaan Dioptimalkan untuk Dongkrak PAD
Next: LPK Starboard Pontianak Tawarkan Kerja ke Jepang Lewat Jalur Resmi, Fokus Latih Hospitality dan Caregiver

Related Stories

03efa603-3573-4d3a-af91-959e46cea553
  • Lokal
  • News

Dongkrak Penghasilan Nelayan, Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan Genset hingga Alat Tangkap

Editor PI 21/07/2026
IMG_1753
  • Lokal
  • News

Musim Kemarau, Dinkes Pontianak Perketat Pemantauan Jentik Nyamuk untuk Cegah DBD

Editor PI 21/07/2026
IMG_1747
  • Lokal
  • News

Warga Lapor 110, Polisi Bubarkan Pesta Miras di Gang Nurul Huda Kubu Raya

Editor PI 21/07/2026

Berita Terbaru

  • Dongkrak Penghasilan Nelayan, Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan Genset hingga Alat Tangkap 21/07/2026
  • Musim Kemarau, Dinkes Pontianak Perketat Pemantauan Jentik Nyamuk untuk Cegah DBD 21/07/2026
  • Warga Lapor 110, Polisi Bubarkan Pesta Miras di Gang Nurul Huda Kubu Raya 21/07/2026
  • Musim Kemarau, Dinkes Pontianak Wanti-wanti ISPA, DBD hingga Heatstroke 21/07/2026
  • Sempat Tak Direstui Ortu Jadi Barista, Nova Asal Ngabang Kini Juara IBRC 21/07/2026
  • LPK Starboard Pontianak Tawarkan Kerja ke Jepang Lewat Jalur Resmi, Fokus Latih Hospitality dan Caregiver 21/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

03efa603-3573-4d3a-af91-959e46cea553
  • Lokal
  • News

Dongkrak Penghasilan Nelayan, Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan Genset hingga Alat Tangkap

Editor PI 21/07/2026
IMG_1753
  • Lokal
  • News

Musim Kemarau, Dinkes Pontianak Perketat Pemantauan Jentik Nyamuk untuk Cegah DBD

Editor PI 21/07/2026
IMG_1747
  • Lokal
  • News

Warga Lapor 110, Polisi Bubarkan Pesta Miras di Gang Nurul Huda Kubu Raya

Editor PI 21/07/2026
IMG_1572
  • Lokal
  • News

Musim Kemarau, Dinkes Pontianak Wanti-wanti ISPA, DBD hingga Heatstroke

Editor PI 21/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.