Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Buron 4 Bulan, Paman yang Diduga Cabuli Keponakan Berusia 12 Tahun Ditangkap Polisi
  • Lokal
  • News

Buron 4 Bulan, Paman yang Diduga Cabuli Keponakan Berusia 12 Tahun Ditangkap Polisi

Editor PI 20/07/2026
IMG_1590

PONTIANAK INFORMASI – Pelarian SG (45), seorang buruh giling padi asal Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, akhirnya kandas. Setelah empat bulan berpindah-pindah demi menghindar dari kejaran hukum, terduga pelaku kekerasan seksual terhadap keponakannya sendiri yang baru berusia 12 tahun itu berhasil diringkus polisi.

Langkah pelarian SG resmi terhenti setelah tim gabungan Satreskrim Polres Kubu Raya dan Polda Kalimantan Barat membekuknya di kawasan Tanjung Hulu pada Jumat, (17/7/26).

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ade mengungkapkan bahwa pelaku langsung dibawa ke mapolres untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Pelaku sempat buron selama empat bulan sebelum akhirnya berhasil kami amankan di Tanjung Hulu,” ujar Ade saat memberikan keterangan pers, Senin (20/7/26).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi bejad SG tidak hanya dilakukan sekali. Pria yang telah bercerai dari istrinya ini tega melancarkan aksi kekerasan seksual terhadap ponakannya sendiri sebanyak enam kali.

Di hadapan penyidik, SG berdalih tindakan tersebut didorong oleh nafsu yang tak tersalurkan. Ia memanfaatkan relasi kuasa sebagai paman untuk menjerat korban, mulai dari bujuk rayu hingga intimidasi.

“Modus pelaku adalah melakukan pengancaman dan pemaksaan. Total sudah enam kali hubungan badan itu terjadi. Saat hendak melakukan yang ketujuh kalinya, pelarian pelaku berhasil kami hentikan,” tegas Ade.

Meski SG sempat berkilah dan membantah telah mengancam korban, polisi memastikan memiliki bukti kuat terkait adanya unsur paksaan. SG kerap mengintimidasi korban yang masih di bawah umur agar tidak menceritakan penderitaannya kepada orang lain.


Ketakutan SG terhadap hukum memuncak ketika ia melihat unggahan ibu korban di media sosial. Unggahan yang viral tersebut menguak tabir kelakuan bejadnya sekaligus menjadi alaram bagi SG bahwa kedoknya telah terbongkar.

“Pelaku mengaku melarikan diri karena panik melihat status ibu korban di media sosial. Dia tahu kasus ini sudah mencuat dan takut ditangkap polisi,” lanjut Ade.

Saat ini, SG telah dijebloskan ke sel tahanan dan statusnya dinaikkan sebagai tersangka.

Polisi memastikan akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, mengingat status korban yang masih di bawah umur serta adanya unsur pengancaman.

“Saat ini SG masih menjalani proses penyidikan mendalam di Polres Kubu Raya untuk membongkar seluruh motif dan modus operandi yang digunakannya. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku demi keadilan korban,” pungkas Ade.

Tags: Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Paman Cabuli Keponakan Polres Kubu Raya

Continue Reading

Previous: Harisson: 79,5 Persen Aset Tanah Pemprov Kalbar Sudah Bersertifikat, Pengelolaan Dioptimalkan untuk Dongkrak PAD
Next: Skutik Premium Ikut Balapan! MAXI Race Jadi Daya Tarik Baru Pada Gelaran Yamaha Sunday Race 2026

Related Stories

IMG_4247
  • Lokal
  • News
  • Sports

Berangkat Tanpa Sponsor, Atlet Taekwondo Ultra Gewinner Pontianak Borong 5 Emas dan 1 Perunggu di Malaysia

Editor PI 08/08/2026
IMG_3793
  • Lokal
  • News

Inspektorat Pontianak Kawal Pemasangan Bendera Merah Putih Selama Bulan Kemerdekaan

Editor PI 08/08/2026
IMG_4105
  • Lokal
  • News

Ekspor Alumina Kalbar Kembali Jalan, Dudung: Hambatan Akibat Tafsir Aturan LTJ Tuntas

Editor PI 08/08/2026

Berita Terbaru

  • Berangkat Tanpa Sponsor, Atlet Taekwondo Ultra Gewinner Pontianak Borong 5 Emas dan 1 Perunggu di Malaysia 08/08/2026
  • Inspektorat Pontianak Kawal Pemasangan Bendera Merah Putih Selama Bulan Kemerdekaan 08/08/2026
  • Ekspor Alumina Kalbar Kembali Jalan, Dudung: Hambatan Akibat Tafsir Aturan LTJ Tuntas 08/08/2026
  • Pontianak Raih Indeks Kualitas Data ASN Tertinggi di Kanreg V BKN 08/08/2026
  • Semarak HUT RI ke-81, Ratusan Warga Pontianak Barat Ikuti Jalan Sehat dan Zumba 07/08/2026
  • Lewat Kesah Selaseh, Budaya Melayu Dikemas Lebih Inklusif dan Kekinian 07/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_4247
  • Lokal
  • News
  • Sports

Berangkat Tanpa Sponsor, Atlet Taekwondo Ultra Gewinner Pontianak Borong 5 Emas dan 1 Perunggu di Malaysia

Editor PI 08/08/2026
IMG_3793
  • Lokal
  • News

Inspektorat Pontianak Kawal Pemasangan Bendera Merah Putih Selama Bulan Kemerdekaan

Editor PI 08/08/2026
IMG_4105
  • Lokal
  • News

Ekspor Alumina Kalbar Kembali Jalan, Dudung: Hambatan Akibat Tafsir Aturan LTJ Tuntas

Editor PI 08/08/2026
8b81c97c-7b2c-410f-9492-ece78f42b1fb
  • Lokal
  • News

Pontianak Raih Indeks Kualitas Data ASN Tertinggi di Kanreg V BKN

Editor PI 08/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.