Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Harisson: 79,5 Persen Aset Tanah Pemprov Kalbar Sudah Bersertifikat, Pengelolaan Dioptimalkan untuk Dongkrak PAD
  • Lokal
  • News

Harisson: 79,5 Persen Aset Tanah Pemprov Kalbar Sudah Bersertifikat, Pengelolaan Dioptimalkan untuk Dongkrak PAD

Editor PI 20/07/2026
c15a9dfc-0ba6-4ecb-bde3-4b52163e482f

PONTIANAK INFORMASI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Barat, Harisson, mengungkapkan sebanyak 79,5 persen aset tanah milik Pemerintah Provinsi Kalbar telah bersertifikat. Menurutnya, kepastian status aset menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat tata kelola sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Hal itu disampaikan Harisson saat mewakili Gubernur Kalbar dalam Rapat Paripurna DPRD Kalbar dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (20/7).

Harisson menjelaskan, dari total 1.436 bidang tanah milik Pemprov Kalbar, sebanyak 1.142 bidang telah memiliki sertifikat. Sementara 294 bidang lainnya masih dalam proses sertifikasi secara bertahap bekerja sama dengan kantor pertanahan di masing-masing daerah.

“Pensertifikatan aset terus dilakukan agar seluruh aset daerah memiliki kepastian hukum sehingga pengelolaannya semakin tertib dan optimal,” kata Harisson.

Dalam rapat tersebut, Pemprov Kalbar juga menegaskan bahwa upaya mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah tidak akan mengurangi fungsi pelayanan publik. Menurut Harisson, aset pemerintah tetap diprioritaskan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia mengatakan, perubahan regulasi ini justru diarahkan untuk meningkatkan nilai ekonomi aset daerah melalui berbagai skema pemanfaatan yang sesuai aturan, seperti sewa, kerja sama pemanfaatan (KSP), Bangun Guna Serah (BGS), dan Bangun Serah Guna (BSG).

“Optimalisasi pemanfaatan aset dilakukan untuk meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah tanpa mengabaikan fungsi pelayanan publik,” ujarnya.

Harisson juga menyampaikan, pemerintah menyambut berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD terkait penguatan tata kelola aset. Sejumlah langkah yang akan dilakukan di antaranya memperkuat pengawasan internal, mempercepat tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), menerapkan sistem reward and punishment, serta mempercepat digitalisasi pengelolaan aset.

Selain itu, Pemprov Kalbar memastikan aset yang digunakan oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tetap berstatus sebagai Barang Milik Daerah. Fleksibilitas pengelolaan keuangan BLUD, kata Harisson, tidak mengubah status kepemilikan aset tersebut.

Menutup penyampaiannya, Harisson berharap pembahasan Raperda perubahan pengelolaan BMD dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat tata kelola aset daerah secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung peningkatan PAD dan pembangunan di Kalimantan Barat.

Tags: Aset Tanah Harrison PAD Pemprov Kalbar Sekda Kalbar

Continue Reading

Previous: Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ria Norsan Ajak Atlet Kalbar Tiru Semangat La Furia Roja
Next: Buron 4 Bulan, Paman yang Diduga Cabuli Keponakan Berusia 12 Tahun Ditangkap Polisi

Related Stories

60f2246f-bf43-45d0-ad92-97629f98d5be
  • Kuliner
  • Lokal

Kolaborasi Semai Coffee Shop dan Makelar Buku, Hadirkan Ruang untuk Nongkrong dan Baca di Pontianak

Editor PI 13/08/2026
8230de8b-2da1-4d56-a7ca-d649ebf271bc
  • Lokal
  • News

Operasi Pasar Digelar di Pontianak, Warga Bisa Bawa Pulang Sembako Rp50 Ribu

Editor PI 13/08/2026
IMG_4956
  • Lokal
  • News

DKP-PKK Kalbar Ajak Warga Budidaya Ikan di Pekarangan, Solusi Tekan Stunting dan Harga Ikan Mahal

Editor PI 13/08/2026

Berita Terbaru

  • Kolaborasi Semai Coffee Shop dan Makelar Buku, Hadirkan Ruang untuk Nongkrong dan Baca di Pontianak 13/08/2026
  • Operasi Pasar Digelar di Pontianak, Warga Bisa Bawa Pulang Sembako Rp50 Ribu 13/08/2026
  • DKP-PKK Kalbar Ajak Warga Budidaya Ikan di Pekarangan, Solusi Tekan Stunting dan Harga Ikan Mahal 13/08/2026
  • Nadhif Basalamah hingga Ari Lesmana Bakal Ramaikan Konser Manggung Di Muara di Kuching 13/08/2026
  • Kalbar-Jatim Sepakat Perkuat Kerja Sama Dagang, Bidik Investasi dan Hilirisasi 12/08/2026
  • Pemkot Pontianak Ajak Kreator Muda Rancang Logo Hari Jadi ke-255 12/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

60f2246f-bf43-45d0-ad92-97629f98d5be
  • Kuliner
  • Lokal

Kolaborasi Semai Coffee Shop dan Makelar Buku, Hadirkan Ruang untuk Nongkrong dan Baca di Pontianak

Editor PI 13/08/2026
8230de8b-2da1-4d56-a7ca-d649ebf271bc
  • Lokal
  • News

Operasi Pasar Digelar di Pontianak, Warga Bisa Bawa Pulang Sembako Rp50 Ribu

Editor PI 13/08/2026
IMG_4956
  • Lokal
  • News

DKP-PKK Kalbar Ajak Warga Budidaya Ikan di Pekarangan, Solusi Tekan Stunting dan Harga Ikan Mahal

Editor PI 13/08/2026
IMG_4839
  • Lokal
  • News
  • Pariwisata

Nadhif Basalamah hingga Ari Lesmana Bakal Ramaikan Konser Manggung Di Muara di Kuching

Editor PI 13/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.