Polisi Selidiki Dugaan Sopir Alphard Pamer KTA saat Mediasi dengan Satpam Bundaran HI. Ist
Polisi Selidiki Dugaan Sopir Alphard Pamer KTA saat Mediasi dengan Satpam Bundaran HI. Ist
Jakarta – Polisi masih menyelidiki dugaan sopir mobil Toyota Alphard yang disebut sempat menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) saat menjalani mediasi dengan seorang petugas keamanan (satpam) di Pos Polisi Thamrin, Jakarta Pusat.
Mediasi dilakukan setelah sopir Alphard dan satpam bernama Victor Harefa terlibat cekcok menyusul insiden dugaan penerobosan lampu merah di kawasan pelican crossing depan Hotel Pullman, Bundaran HI.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan pihaknya masih mendalami jenis KTA yang diperlihatkan oleh sopir tersebut.
“Masih kami dalami karena yang bersangkutan belum bisa menjelaskan secara spesifik KTA apa dan dari mana asalnya,” kata Braiel.
Selain itu, polisi juga akan meminta klarifikasi dari personel yang bertugas di Pos Polisi Thamrin saat proses mediasi berlangsung.
Menurut Braiel, langkah itu dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian, termasuk menelusuri adanya dugaan intimidasi maupun kekerasan terhadap Victor selama proses mediasi.
Meski demikian, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi mengklaim belum menemukan adanya tindakan intimidasi atau kekerasan.
“Kami akan meminta klarifikasi dari petugas yang bertugas saat itu. Ada salah satu pihak yang merasa kurang berkenan terhadap proses mediasi, sehingga kami ingin mengetahui duduk perkaranya secara utuh dan menyelesaikannya sampai tuntas,” ujarnya.
Insiden bermula ketika sebuah Toyota Alphard diduga menerobos lampu merah di pelican crossing saat sejumlah pejalan kaki sedang menyeberang.
Victor Harefa yang saat itu ikut menyeberang kemudian menegur pengemudi dengan menggebrak kaca mobil.
Menurut polisi, sopir Alphard tidak terima dengan teguran tersebut sehingga terjadi adu mulut.
“Satpam menegur pengendara dengan menggebrak kaca mobil. Pengendara mobil tidak terima dan kemudian terjadi cekcok,” kata Braiel.
Setelah kejadian itu, kedua pihak mendatangi Pos Polisi Thamrin untuk dimediasi. Dalam proses tersebut, keduanya sempat sepakat menyelesaikan persoalan secara damai.
Selain menyelidiki dugaan pamer KTA, polisi juga mendalami penggunaan pelat nomor pada mobil Alphard tersebut.
Mobil itu menggunakan pelat nomor D 1828 XHQ. Namun, berdasarkan data pada layanan Samsat Jawa Barat, nomor polisi tersebut tercatat sebagai milik sebuah mobil Daihatsu Gran Max berwarna silver metalik, bukan Toyota Alphard.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan pihaknya akan memanggil pengemudi Alphard maupun Victor Harefa untuk dimintai keterangan.
“Kami akan melakukan klarifikasi kepada pemilik Alphard dan sekuriti yang terlibat cekcok. Setelah itu keduanya akan kami konfrontasi di Subdit Gakkum,” kata Ojo.
Polisi menyatakan penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta terkait dugaan pelanggaran lalu lintas, penggunaan pelat nomor yang diduga tidak sesuai, serta klaim mengenai KTA yang diperlihatkan saat proses mediasi.
