PONTIANAK INFORMASI – Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan menilai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalbar masih jauh dari optimal. Ia memperkirakan masih ada potensi penerimaan daerah sebesar Rp2 triliun hingga Rp3 triliun yang belum tergarap.
Hal itu disampaikan Krisantus saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Kepala Daerah atas Laporan Badan Anggaran DPRD sekaligus Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (28/7).
“Kita masih memiliki potensi PAD yang sangat besar, sekitar Rp2 triliun hingga Rp3 triliun, yang belum berhasil kita optimalkan,” kata Krisantus.
Salah satu sektor yang disorotinya adalah penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP). Menurutnya, target penerimaan PAP sebesar Rp26 miliar belum sebanding dengan banyaknya perusahaan perkebunan dan pertambangan yang beroperasi di Kalimantan Barat.
Ia mencontohkan, satu perusahaan saja mampu menyumbang penerimaan PAP hingga lebih dari Rp2 miliar per tahun.
“PT ICA saja pada tahun 2025 membayar PAP sekitar Rp1,7 miliar dan tahun 2026 diperkirakan melampaui Rp2 miliar. Sementara perusahaan yang beroperasi di Kalbar jumlahnya lebih dari seribu. Jadi target Rp26 miliar masih jauh dari potensi sebenarnya,” ujarnya.
Selain itu, Krisantus juga menyoroti banyaknya kendaraan operasional perusahaan yang masih menggunakan pelat nomor luar daerah atau bahkan tidak memiliki pelat nomor. Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan Kalbar kehilangan potensi pendapatan, terutama dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
“Mereka menggunakan jalan kita, mengonsumsi BBM di Kalbar, tetapi pajaknya dibayarkan ke daerah lain. Saya mendorong DPRD membentuk panitia khusus untuk menertibkan kendaraan berpelat luar agar memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Krisantus turut menyinggung persoalan distribusi BBM di Kalimantan Barat. Ia meminta aparat penegak hukum dan seluruh pihak terkait menindak tegas jika ditemukan praktik penyimpangan yang mengganggu pasokan BBM kepada masyarakat.
“Kalau memang ada praktik-praktik yang merugikan masyarakat dalam distribusi BBM, tentu harus diungkap dan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Kita ingin distribusi BBM berjalan tertib dan masyarakat memperoleh haknya,” tegasnya.
Ia juga mendorong pemanfaatan cangkang sawit sebagai sumber energi alternatif untuk pembangkit listrik melalui kolaborasi antara PLN, Pemerintah Provinsi Kalbar, dan BUMD.
Selain itu, Krisantus meminta percepatan pengerukan alur Sungai Kapuas yang dinilai penting untuk memperlancar lalu lintas kapal pengangkut BBM maupun logistik ke Kalimantan Barat.
“Pendangkalan alur Sungai Kapuas sering menyebabkan kapal pengangkut BBM maupun logistik mengalami hambatan. Karena itu pengerukan alur pelayaran menjadi kebutuhan yang sangat mendesak agar distribusi barang dan pasokan BBM berjalan lancar,” pungkasnya.
Salah satu sektor yang disorotinya adalah penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP). Menurutnya, target penerimaan PAP sebesar Rp26 miliar belum sebanding dengan banyaknya perusahaan perkebunan dan pertambangan yang beroperasi di Kalimantan Barat.
Ia mencontohkan, satu perusahaan saja mampu menyumbang penerimaan PAP hingga lebih dari Rp2 miliar per tahun.
“PT ICA saja pada tahun 2025 membayar PAP sekitar Rp1,7 miliar dan tahun 2026 diperkirakan melampaui Rp2 miliar. Sementara perusahaan yang beroperasi di Kalbar jumlahnya lebih dari seribu. Jadi target Rp26 miliar masih jauh dari potensi sebenarnya,” ujarnya.
Selain itu, Krisantus juga menyoroti banyaknya kendaraan operasional perusahaan yang masih menggunakan pelat nomor luar daerah atau bahkan tidak memiliki pelat nomor. Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan Kalbar kehilangan potensi pendapatan, terutama dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
“Mereka menggunakan jalan kita, mengonsumsi BBM di Kalbar, tetapi pajaknya dibayarkan ke daerah lain. Saya mendorong DPRD membentuk panitia khusus untuk menertibkan kendaraan berpelat luar agar memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Krisantus turut menyinggung persoalan distribusi BBM di Kalimantan Barat. Ia meminta aparat penegak hukum dan seluruh pihak terkait menindak tegas jika ditemukan praktik penyimpangan yang mengganggu pasokan BBM kepada masyarakat.
“Kalau memang ada praktik-praktik yang merugikan masyarakat dalam distribusi BBM, tentu harus diungkap dan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Kita ingin distribusi BBM berjalan tertib dan masyarakat memperoleh haknya,” tegasnya.
Ia juga mendorong pemanfaatan cangkang sawit sebagai sumber energi alternatif untuk pembangkit listrik melalui kolaborasi antara PLN, Pemerintah Provinsi Kalbar, dan BUMD.
Selain itu, Krisantus meminta percepatan pengerukan alur Sungai Kapuas yang dinilai penting untuk memperlancar lalu lintas kapal pengangkut BBM maupun logistik ke Kalimantan Barat.
“Pendangkalan alur Sungai Kapuas sering menyebabkan kapal pengangkut BBM maupun logistik mengalami hambatan. Karena itu pengerukan alur pelayaran menjadi kebutuhan yang sangat mendesak agar distribusi barang dan pasokan BBM berjalan lancar,” pungkasnya.
