Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Gubernur Kalbar Ria Norsan Tegaskan Perusahaan Wajib Bertanggung Jawab jika Lahannya Terbakar
  • Lokal
  • News

Gubernur Kalbar Ria Norsan Tegaskan Perusahaan Wajib Bertanggung Jawab jika Lahannya Terbakar

Editor PI 07/09/2026
3950b82a-c9f1-4776-8613-475ad30f3773

PONTIANAK INFORMASI – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan perusahaan perkebunan harus bertanggung jawab jika terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di areal konsesinya.

Hal itu disampaikan Ria Norsan saat memimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Puncak Karhutla 2026 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (4/9/2026).

Rakor tersebut dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), BPBD Kalbar, serta perwakilan perusahaan dan koperasi perkebunan kelapa sawit.

Dalam pertemuan itu, Ria Norsan meminta perusahaan memberikan klarifikasi terkait kondisi kebakaran maupun titik panas yang terdeteksi di areal konsesi masing-masing.

Ia menegaskan perusahaan tidak boleh melakukan pembakaran lahan karena dampaknya dapat meluas ke berbagai sektor.

“Saya menegaskan kepada perusahaan untuk tidak membakar lahan karena akan menimbulkan efek domino yang sangat merugikan. Efeknya bukan hanya ke perusahaan itu sendiri, tapi ke kesehatan masyarakat, ke penerbangan, ke sekolah, dan ke perekonomian Kalimantan Barat secara keseluruhan,” tegasnya.

Menurut Norsan, perusahaan juga harus meningkatkan pengawasan dan kesiapsiagaan di wilayah konsesinya. Termasuk memperkuat tim pemadam kebakaran internal serta memastikan setiap potensi kebakaran dapat segera ditangani.

“Kalau ada lahan perusahaan terbakar, maka perusahaan harus bertanggung jawab. Kita sudah punya teknologi, punya alat, jadi tidak ada alasan lagi,” ujarnya.

Norsan meminta seluruh pihak memperkuat patroli, pengawasan, dan sosialisasi mengenai larangan pembakaran lahan. Perusahaan juga diminta aktif memantau titik panas di areal konsesi dan melaporkan kondisi terkini kepada pihak terkait.

Jika ditemukan dugaan pelanggaran, penanganan akan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi di lapangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga mendorong kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, perusahaan, dan masyarakat dalam mencegah serta menangani karhutla.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat luas perkebunan kelapa sawit di Kalbar mencapai sekitar 2,3 juta hektare pada 2025. Di wilayah tersebut terdapat sekitar 383 perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan produksi CPO dan PK mencapai sekitar 7,9 juta ton.

Norsan menegaskan besarnya aktivitas perkebunan harus diiringi dengan tanggung jawab dalam mencegah dan mengendalikan kebakaran.

Pemerintah Provinsi Kalbar juga akan terus melakukan pembinaan, monitoring, fasilitasi, koordinasi, dan evaluasi untuk memastikan seluruh pihak menjalankan kewajibannya.

Ia mengingatkan pembukaan atau pengolahan lahan dengan cara membakar merupakan tindakan yang dilarang. Larangan tersebut antara lain diatur dalam Permen Pertanian Nomor 6 Tahun 2025 serta UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Karhutla, kata Norsan, tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak terhadap kesehatan masyarakat, penerbangan, pendidikan, hingga perekonomian.

“Karena itu, mari kita bersama-sama menjaga Kalimantan Barat. Jangan sampai kebakaran seperti ini kembali terjadi dan memberikan dampak yang luas kepada masyarakat. Pencegahan adalah tanggung jawab kita bersama,” ajaknya.

Tags: Gubernur Kalbar Ria Norsan Karhutla di Kalbar Pemprov Kalbar Perusahan Bakar Lahan

Continue Reading

Previous: BNPB Turun Langsung Tangani Karhutla, Ria Norsan Pastikan Penanganan Karhutla Diperkuat
Next: Perubahan APBD Pontianak 2026, Edi Sebut Fokus untuk Kesehatan dan Pendidikan

Related Stories

64d21278-632a-4d70-a197-cd8e92ecfd24
  • Lokal
  • News

Rumah Oksigen Tersedia di Sejumlah Wilayah Kalbar, Ini Daftar Lokasinya

Editor PI 07/09/2026
ae3bf0fe-ed5c-4dfd-b236-e82abce366c8
  • Lokal
  • News

Perubahan APBD Pontianak 2026, Edi Sebut Fokus untuk Kesehatan dan Pendidikan

Editor PI 07/09/2026
68ebb414-a8fd-49f0-861e-864016c464f9
  • Lokal
  • News

BNPB Turun Langsung Tangani Karhutla, Ria Norsan Pastikan Penanganan Karhutla Diperkuat

Editor PI 07/09/2026

Berita Terbaru

  • Rumah Oksigen Tersedia di Sejumlah Wilayah Kalbar, Ini Daftar Lokasinya 07/09/2026
  • Perubahan APBD Pontianak 2026, Edi Sebut Fokus untuk Kesehatan dan Pendidikan 07/09/2026
  • Gubernur Kalbar Ria Norsan Tegaskan Perusahaan Wajib Bertanggung Jawab jika Lahannya Terbakar 07/09/2026
  • BNPB Turun Langsung Tangani Karhutla, Ria Norsan Pastikan Penanganan Karhutla Diperkuat 07/09/2026
  • Mama Man dan Anaknya Diselamatkan dari Karhutla Ketapang 07/09/2026
  • Kemarau Panjang, Aliansi Masyarakat Melayu Kalbar Buka Donasi Air Mineral, Disalurkan ke Pesantren hingga Panti Jompo 07/09/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

64d21278-632a-4d70-a197-cd8e92ecfd24
  • Lokal
  • News

Rumah Oksigen Tersedia di Sejumlah Wilayah Kalbar, Ini Daftar Lokasinya

Editor PI 07/09/2026
ae3bf0fe-ed5c-4dfd-b236-e82abce366c8
  • Lokal
  • News

Perubahan APBD Pontianak 2026, Edi Sebut Fokus untuk Kesehatan dan Pendidikan

Editor PI 07/09/2026
3950b82a-c9f1-4776-8613-475ad30f3773
  • Lokal
  • News

Gubernur Kalbar Ria Norsan Tegaskan Perusahaan Wajib Bertanggung Jawab jika Lahannya Terbakar

Editor PI 07/09/2026
68ebb414-a8fd-49f0-861e-864016c464f9
  • Lokal
  • News

BNPB Turun Langsung Tangani Karhutla, Ria Norsan Pastikan Penanganan Karhutla Diperkuat

Editor PI 07/09/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.