Dorong Kemudahan Akses Permodalan Bagi UMKM, Jokowi Sebut UMKM Penting untuk Pemulihan Ekonomi

Foto: Humas Setkab RI

Berita Nasional, PONTIANAK INFORMASI – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong kemudahan akses permodalan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia dengan strategi yang menerapkan berbagai terobosan serta diikuti aksi-aksi yang serius. Hal ini disampaikan Jokowi dalam sambutannya pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2022 dan Peluncuran Taksonomi Hijau Indonesia yang digelar virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (20/01/2022).

Menurut Jokowi, UMKM bisa menjadi komponen penting untuk memulihkan perekonomian dan berperan dalam mengatasi persoalan sumbatan rantai pasok akibat tingginya tren kenaikan permintaan yang belum mampu dipenuhi oleh para pemasok.

“Keberhasilan UMKM bertransformasi di masa pandemi bisa menjadi modal awal yang penting untuk membawa mereka naik kelas ke tingkat, ke level yang lebih tinggi, dan menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi yang sedang kita lakukan,” pungkas Jokowi, mengutip rilis Setkab RI, Kamis (20/1/2022).

Jokowi menyebut, pelaku UMKM di tanah air jumlahnya sangat besar, namun hingga saat ini porsi kreditnya di perbankan masih berkutat di kisaran 20 persen saja. Untuk itu, pemerintah menargetkan pada 2024 mendatang porsinya mencapai 30 persen.

“Target kita di tahun 2024 bisa mencapai 30 persen porsi untuk UMKM kita. Untuk bisa sampai ke angka tersebut, kita tidak bisa mengandalkan pertumbuhan alamiah saja, diperlukan strategi yang harus dijalankan dengan terobosan-terobosan dari sekarang dan diikuti oleh aksi-aksi yang serius, yang konsisten, dan berkelanjutan,” terangnya.

Kemudian, Jokowi juga menekankan bahwa akses permodalan bagi pelaku usaha harus dipermudah dan dipercepat sehingga memberikan peluang yang lebih besar bagi generasi muda yang memulai usaha dan juga UMKM untuk mengembangkan usaha atau memperbesar skala usahanya.

“Tidak boleh lagi ada cerita misalnya akses kredit yang sulit, akses pembiayaan bagi pelaku usaha di sektor informal yang sulit, UMKM yang kesulitan mengakses permodalan, koperasi yang sulit mengakses permodalan,” tegasnya. (yd)