Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Daftar Besaran dan Kenaikan Upah Minimum 2022 di 32 Provinsi Indonesia, Berapa UMP Kalbar?
  • Ekonomi
  • Lokal
  • News

Daftar Besaran dan Kenaikan Upah Minimum 2022 di 32 Provinsi Indonesia, Berapa UMP Kalbar?

Editor PI 24/11/2021
UMP Kalbar

Ilustrasi. (Freepik)

Berita Nasional, PONTIANAK INFORMASI – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) di Indonesia pada tahun 2022 mendatang. Berikut daftarnya, berapakah UMP Kalbar 2022?

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri di Seminar Terbuka Kemnaker mengatakan, rata-rata hanya 1,09 persen kenaikan upahnya ketimbang tahun 2021.
“Rata-rata penyesuaian upah minimum adalah 1,09 persen,” terangnya, Senin (15/11) lalu.

Meski begitu, mewakili Kemnaker, Indah Anggoro Putri menegaskan bahwa penyesuaian tersebut tidak menjadi acuan upah minimum yang naik pada tahun depan. Dikatakannya, penetapan kenaikan UMP akan ditetapkan oleh gubernur masing-masing daerah.

Penetapan kenaikan upah mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang diturunkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Berikut daftar besaran UMP di 32 Provinsi Indonesia:

UMP Sumatera

  • Sumatera Utara menjadi Rp2.552.609,94 dari Rp2.499.423
  • Sumatera Barat menjadi Rp2.512.539 dari Rp2.484.041
  • Kepulauan Riau menjadi Rp3.144.466 dari Rp3.005.460
  • Bangka Belitung menjadi Rp3.264.884 dari Rp3.230.023,66
  • Riau menjadi Rp2.938.564 dari Rp2.888.564,01
  • Bengkulu menjadi Rp2.238.094,031 dari Rp2.215.000
  • Sumatera Selatan tetap Rp3.144.446, tidak ada kenaikan
  • Jambi menjadi Rp2.649.034 dari Rp2.630.162,13 9
  • Lampung menjadi Rp2.440.486 dari Rp2.432.001,57

UMP Jawa-Bali

  • Banten menjadi Rp2.501.203,11 dari Rp2.460.996,54 11
  • DKI Jakarta menjadi Rp4.452.724 dari Rp4.416.186,548
  • Jawa Barat menjadi Rp1.841.487 menjadi Rp1.810.351,36
  • Jawa Tengah menjadi Rp1.813.011 dari Rp1.798.979
  • DIY menjadi Rp1.840.951,53 dari Rp1.765.000,00
  • Jawa Timur menjadi Rp1.891.567,12 dari Rp1.868.777,08
  • Bali menjadi Rp2.516.971 dari Rp2.494.000

UMP Nusa Tenggara

  • Nusa Tenggara Barat menjadi Rp2.207.212 dari Rp2.183.883
  • Nusa Tenggara Timur menjadi Rp1.975.000 menjadi Rp1.950.000

UMP Kalimantan

  • Kalimantan Barat menjadi Rp2.434.328 dari Rp2.399.698,65
  • Kalimantan Tengah menjadi Rp2.922.516 dari Rp2.903.144,70
  • Kalimantan Selatan menjadi Rp2.906.473,32 dari Rp2.877.448,59
  • Kalimantan Timur menjadi Rp3.014.497,22 dari Rp2.981.378,72
  • Kalimantan Utara menjadi Rp3.310.723 dari Rp3.000.804

UMP Sulawesi

  • Sulawesi Barat tetap Rp2.678.863, tidak ada kenaikan
  • Sulawesi Tengah menjadi Rp2.390.739 dari Rp2.303.711
  • Sulawesi Tenggara menjadi Rp2.710.595 dari Rp2.552.014,52
  • Sulawesi Utara tetap Rp3.310.723, tidak ada kenaikan
  • Sulawesi Selatan tetap Rp3.165.876, tidak ada kenaikan
  • Gorontalo menjadi Rp2.800.580 dari Rp2.788.826

UMP Maluku

Maluku Utara menjadi Rp2.862.231 dari Rp2.721.530

UMP Papua

  • Papua menjadi Rp3.561.932 dari Rp3.516.700
  • Papua Barat menjadi Rp3.200.000 dari Rp3.134.600

Sementara itu, masih ada provinsi yang belum umumkan besaran UMP 2022, di antaranya Aceh dan Maluku.

Tags: UMP UMP Kalbar

Continue Reading

Previous: Mahasiswa Untan Arief Fadillah Terpilih Jadi Mister Teen Kalbar 2021, Yuk Vote Arief agar Menang di Nasional!
Next: Wako Edi Kamtono: 80 Persen Jalan Lingkungan di Kota Pontianak Dalam Kondisi Mantap

Related Stories

Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya
  • Kubu Raya
  • Lokal

Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya

Tyo 10/12/2025
Pasutri Kapuas Hulu Tewas Tragis Usai Tabrak Gorong-Gorong di Badan Jalan
  • Lokal

Pasutri Kapuas Hulu Tewas Tragis Usai Tabrak Gorong-Gorong di Badan Jalan

Tyo 09/12/2025
Lomba Sampan Bidar Masuk Agenda Tahunan Kubu Raya, Hadiah Tahun Depan Digenapkan Rp50 Juta
  • Kubu Raya
  • Lokal

Lomba Sampan Bidar Masuk Agenda Tahunan Kubu Raya, Hadiah Tahun Depan Digenapkan Rp50 Juta

Tyo 08/12/2025

Berita Terbaru

  • Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya 10/12/2025
  • Kamboja Mundur dari SEA Games 2025, Tarik Semua Atlet 10/12/2025
  • Skandal Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita: Ratusan Korban Rugi Miliaran, WO Ditahan Polisi 10/12/2025
  • Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone Cempaka Baru, 22 Orang Tewas 10/12/2025
  • Jet Tempur China Dituduh Kunci Radar Pesawat Jepang, Ketegangan di Langit Asia Timur Meningkat 09/12/2025
  • Dedi Mulyadi Jenguk Korban Banjir di Sumatera, Bawa Bantuan dan Sapa Langsung Warga yang Terdampak 09/12/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya
  • Kubu Raya
  • Lokal

Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya

Tyo 10/12/2025
Kamboja Mundur dari SEA Games 2025, Tarik Semua Atlet
  • Internasional

Kamboja Mundur dari SEA Games 2025, Tarik Semua Atlet

Tyo 10/12/2025
Skandal Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita: Ratusan Korban Rugi Miliaran, WO Ditahan Polisi
  • Nasional

Skandal Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita: Ratusan Korban Rugi Miliaran, WO Ditahan Polisi

Tyo 10/12/2025
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone Cempaka Baru, 22 Orang Tewas
  • Nasional

Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone Cempaka Baru, 22 Orang Tewas

Tyo 10/12/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.