Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Volume APBD Kota Pontianak Tahun 2022 Disetujui Legislatif, Senilai Rp1,87 Triliun
  • Ekonomi
  • Lokal
  • News

Volume APBD Kota Pontianak Tahun 2022 Disetujui Legislatif, Senilai Rp1,87 Triliun

Editor PI 23/11/2021
Volume-APBD-Tahun-2022-Rp1_87-Triliun-Disetujui-Legislatif-pemkot-pontianak-0

Foto: Prokopim Pemkot Pontianak

Berita Pontianak, PONTIANAK INFORMASI – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak tahun 2022 secara keseluruhan berjumlah Rp1,87 triliun.

Informasi tersebut disampaikannya dalam pendapat akhirnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2022.

“Mudah-mudahan dengan telah disepakatinya Raperda APBD Tahun 2022 ini untuk selanjutnya diteruskan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar termasuk pengesahan dari Kementerian Dalam Negeri,” ucapnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (23/11/2021).

Pada agenda tersebut, Edi juga turut mengapresiasi jajaran DPRD Kota Pontianak yang telah sepakat menyetujui raperda tersebut untuk dituangkan menjadi perda. 

Edi menyebut, skenario perbandingan antara belanja pegawai, modal dan barang dan jasa sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Adapun Rancangan APBD Tahun 2022 yang disepakati di antaranya pendapatan daerah disepakati menjadi sebesar Rp1,80 triliun, belanja daerah Rp1,82 triliun, penerimaan pembiayaan Rp68,55 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp59,5 miliar. Dalam rancangan APBD Tahun 2022, lanjutnya, telah terjadi dinamika terhadap target pendapatan daerah. 

“Baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah terhadap target belanja daerah serta target penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah,” lanjutnya lagi.

Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menjelaskan, pada Rancangan APBD Tahun 2022, ada beberapa hal yang menjadi catatan pihaknya. Salah satunya, aspirasi masyarakat Kota Pontianak yang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyiapkan lahan pemakaman umum bagi warga Kota Pontianak. 

“Itu (lahan) sedang dipersiapkan di wilayah Kecamatan Pontianak Barat dan Pontianak Kota,” jelasnya.

Lebih lanjut, Satarudin juga meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak agar memaksimalkan fungsi gedung parkir yang terletak di Jalan Suprapto. Dia meminta agar Dishub mengarahkan kendaraan-kendaraan pribadi yang berlokasi di Jalan Gajah Mada dan sekitarnya untuk memarkirkannya di Gedung Parkir agar lebih tertib.

Menurutnya, akan menjadi mubazir jika gedung parkir itu terlihat kosong.

“Kalau itu (gedung parkir) sampai kosong karena tidak banyak kendaraan yang parkir, jadinya mubazir,” tutup Satarudin.

Tags: Pemkot Pontianak Pontianak

Continue Reading

Previous: IPM Pontianak Naik Jadi 79,83, Wako Edi Kamtono Optimis Pertumbuhan Ekonomi Meningkat
Next: Peran Penting Saringan Udara untuk Performa Motor, Kenali Tipe dan Cara Perawatannya

Related Stories

IMG_6392
  • News

BMKG Ungkap OMC Tak Bisa Dilakukan di Semua Wilayah Kalbar

Editor PI 23/08/2026
IMG_6369
  • News

BPBD Pontianak Siaga Cegah Karhutla Meluas ke Wilayah Kota Pontianak

Editor PI 23/08/2026
054b94d0-ef7f-48b1-a575-778277f146f5
  • News

Galah Kepong Hadir di Festival Musik, Kenalkan Permainan Tradisional kepada Anak-anak

Editor PI 22/08/2026

Berita Terbaru

  • BMKG Ungkap OMC Tak Bisa Dilakukan di Semua Wilayah Kalbar 23/08/2026
  • BPBD Pontianak Siaga Cegah Karhutla Meluas ke Wilayah Kota Pontianak 23/08/2026
  • Galah Kepong Hadir di Festival Musik, Kenalkan Permainan Tradisional kepada Anak-anak 22/08/2026
  • Festival Musik Pontianak Hadirkan Nuansa Tradisional dan Libatkan Musisi Lokal 22/08/2026
  • Bupati Sujiwo: Senam Bersama Jadi Momentum Peduli Kesehatan dan Lingkungan 21/08/2026
  • Kualitas Udara Pontianak Masuk Level Tidak Sehat, DLH Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan 21/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_6392
  • News

BMKG Ungkap OMC Tak Bisa Dilakukan di Semua Wilayah Kalbar

Editor PI 23/08/2026
IMG_6369
  • News

BPBD Pontianak Siaga Cegah Karhutla Meluas ke Wilayah Kota Pontianak

Editor PI 23/08/2026
054b94d0-ef7f-48b1-a575-778277f146f5
  • News

Galah Kepong Hadir di Festival Musik, Kenalkan Permainan Tradisional kepada Anak-anak

Editor PI 22/08/2026
IMG_6391
  • News

Festival Musik Pontianak Hadirkan Nuansa Tradisional dan Libatkan Musisi Lokal

Editor PI 22/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.