Sumber : PIFA/Iyan
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, Kota Pontianak – Ratusan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Tanjungpura (Untan) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Dalam aksinya, mereka menyampaikan enam poin tuntutan yang dituangkan dalam berita acara dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Kalbar.
Aksi tersebut dipimpin oleh Pangestu Wiguna sebagai koordinator lapangan. Massa membawa berbagai atribut seperti bendera Fisip Untan, spanduk, banner berisi kritik, serta dokumen tuntutan resmi.
Presiden BEM Fisip Untan, Debora Ketrin Tini Malau, menegaskan bahwa tuntutan utama yang diangkat adalah desakan kepada DPR RI agar mempublikasikan rincian biaya terkait isu kenaikan tunjangan DPR RI. Ia menambahkan, aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat secara damai.
“Yang pastinya kami membawa tuntutan yang harus ditemui langsung oleh Bapak Ketua DPRD Kalimantan Barat untuk menindaklanjuti hal ini,” ujarnya.
Debora kemudian merinci poin-poin tuntutan massa, yaitu:
Menuntut Reformasi DPR.
a) Mendesak DPR RI untuk mengeluarkan rincian biaya terkait isu kenaikan tunjangan DPR RI.
b) Membentuk lembaga independen yang dapat mengevaluasi dan mengawasi DPR RI sesuai kondisi perekonomian negara.
c) Mempertanyakan tidak adanya potongan pajak dari gaji dan tunjangan DPR RI.
d) Mengembalikan marwah DPR sebagai penyambung aspirasi rakyat Indonesia.
e) Mendesak KPK untuk memeriksa seluruh anggota DPR, baik pusat maupun daerah.
f) Menyiarkan secara langsung (live) setiap rapat dan pengambilan keputusan DPR.
g) Merampingkan anggaran dan mengurangi jumlah anggota DPR, terutama yang dianggap tidak kompeten.
Selain itu, mahasiswa juga menyampaikan lima tuntutan lainnya, yakni:
Menuntut kenaikan gaji tenaga pendidik (guru/dosen).
Mendesak pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.
Menuntut kepastian realisasi 19 juta lapangan pekerjaan.
Mendesak penguatan pengawasan terhadap fungsi eksekutif.
Meminta kejelasan serta perbaikan regulasi terkait Pertambangan Tanpa Izin (PETI).
Kehadiran Ketua DPRD Provinsi Kalbar Aloysius, Gubernur Ria Norsan, Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan, Kapolda Irjen Pol Pipit Rismanto, serta Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael turut menenangkan situasi. Aksi berjalan kondusif hingga massa membubarkan diri secara tertib.
Usai penandatanganan berita acara, mahasiswa bersama Forkopimda Kalbar menggelar doa bersama untuk para korban yang gugur dalam perjuangan menuntut keadilan di berbagai daerah.
