Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Info
  • Pencuri Gereja di Kubu Raya Akhirnya Ditangkap, Polisi Ungkap Aksi RT
  • Info
  • Lokal

Pencuri Gereja di Kubu Raya Akhirnya Ditangkap, Polisi Ungkap Aksi RT

Iyn 02/09/2025
Sumber : Tribrata Polres Kubu Raya

Sumber : Tribrata Polres Kubu Raya

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, Lokal – Misteri pencurian besar yang menimpa Gereja Mawar Sharon, Jalan Arteri Supadio, Sungai Raya, akhirnya terpecahkan. Setelah hampir sepekan melakukan pengejaran, tim gabungan Resmob Polda Kalbar, Unit IT Polda Kalbar, dan Resmob Macan Raya Polres Kubu Raya berhasil meringkus tersangka utama berinisial RT (42).

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani, melalui Kasubsie Penmas Aiptu Ade, mengungkapkan proses penangkapan berlangsung dramatis. “Pelaku sempat melawan dan berusaha melarikan diri ke kolong rumah warga.

Namun, berkat kesigapan tim dan bantuan masyarakat sekitar, akhirnya tersangka berhasil diamankan,” jelasnya, Jumat (29/8/2025).
Kerugian Mencapai Rp130 Juta
Laporan pencurian ini masuk ke kepolisian pada 19 Agustus 2025. Dari hasil inventarisasi, berbagai barang berharga milik gereja dinyatakan hilang, meliputi tiga unit laptop, satu ponsel, sebuah gitar, harddisk eksternal berkapasitas 6 TB, serta perlengkapan kamera. Estimasi total kerugian mencapai Rp130 juta.

“Barang-barang itu merupakan fasilitas penting gereja, termasuk untuk dokumentasi dan kegiatan rohani. Hilangnya perangkat membuat aktivitas pelayanan sempat terganggu,” ungkap Aiptu Ade.

Aksi Kejar-kejaran di Permukiman
Penyelidikan intensif membawa aparat pada informasi keberadaan RT di kawasan Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara. Saat ditemukan, pelaku tengah duduk di depan sebuah masjid.

Menyadari kehadiran polisi, ia sontak berusaha melarikan diri.
“Dia sempat lari ke area pemukiman dan masuk ke kolong rumah warga. Petugas terpaksa melakukan pengejaran cepat hingga akhirnya berhasil membekuk pelaku,” kata Aiptu Ade.

Di lokasi penangkapan, RT langsung diinterogasi singkat. Ia mengakui semua perbuatannya, termasuk membobol Gereja Mawar Sharon dan membawa kabur perlengkapan elektronik. Setelah itu, ia digelandang ke Mapolres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih mendalam.
Penyelidikan Masih Berlanjut
Polisi kini menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk jaringan penadah barang curian. “Kasus ini akan kami kembangkan lebih jauh. Tidak menutup kemungkinan ada jaringan atau penadah yang bekerja sama dengan pelaku,” ujar Aiptu Ade.
RT dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. “Kasus ini menjadi bukti komitmen kami untuk menindak tegas setiap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat,” tegas Aiptu Ade.

Tags: Kubu Raya Tribrata Polres Kubu Raya

Continue Reading

Previous: Bupati Sujiwo Minta Pejabat Tunjukkan Empati dan Kedepankan Kepentingan Rakyat
Next: Juventus Menang Tipis 1-0 atas Genoa lewat Gol Tunggal Vlahovic

Related Stories

d4ffcfc4-6de6-4681-8a60-074bcadd8eff
  • Lokal
  • News

Singkawang Tuan Rumah FORPROV II Kalbar 2026, Siap Dongkrak UMKM dan Pariwisata

Editor PI 06/06/2026
IMG_6994
  • Lokal
  • News

Viral Oknum Polantas di Pontianak Diduga Pungli, Kapolresta Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas

Editor PI 06/06/2026
a46d4294-fcb6-4006-9cfe-0bb89aab5fae
  • Lokal
  • News

Hari Lingkungan Hidup 2026, Bahasan Ajak Warga Tanam Satu Pohon di Rumah

Editor PI 06/06/2026

Berita Terbaru

  • Singkawang Tuan Rumah FORPROV II Kalbar 2026, Siap Dongkrak UMKM dan Pariwisata 06/06/2026
  • Viral Oknum Polantas di Pontianak Diduga Pungli, Kapolresta Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas 06/06/2026
  • Hari Lingkungan Hidup 2026, Bahasan Ajak Warga Tanam Satu Pohon di Rumah 06/06/2026
  • Pontianak Utara Deklarasi Bebas Layangan, Cegah Bahaya Benang Gelasan 06/06/2026
  • Rakerwil PAN Kalbar, Zulhas Bidik Target PAN Masuk Tiga Besar Pileg 2029 06/06/2026
  • Hadiri Rakerwil PAN Kalbar, Zulhas Serukan Kader Dukung Program Pemerintah Daerah 06/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

d4ffcfc4-6de6-4681-8a60-074bcadd8eff
  • Lokal
  • News

Singkawang Tuan Rumah FORPROV II Kalbar 2026, Siap Dongkrak UMKM dan Pariwisata

Editor PI 06/06/2026
IMG_6994
  • Lokal
  • News

Viral Oknum Polantas di Pontianak Diduga Pungli, Kapolresta Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas

Editor PI 06/06/2026
a46d4294-fcb6-4006-9cfe-0bb89aab5fae
  • Lokal
  • News

Hari Lingkungan Hidup 2026, Bahasan Ajak Warga Tanam Satu Pohon di Rumah

Editor PI 06/06/2026
771368a7-aa81-428c-8cc4-deec00f0cb28
  • Lokal
  • News

Pontianak Utara Deklarasi Bebas Layangan, Cegah Bahaya Benang Gelasan

Editor PI 06/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.