Sumber : Prokopim Kubu Raya
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, Kubu Raya – Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menyoroti pentingnya kepatuhan perusahaan-perusahaan besar terhadap regulasi mengenai dimensi dan kapasitas muatan kendaraan angkutan. Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) dilakukan secara konsisten sesuai ketentuan yang berlaku.
“Di Kubu Raya ini banyak perusahaan besar, mungkin hampir ratusan. Sementara jalan-jalan yang dilalui bukan jalan provinsi atau nasional, melainkan jalan kabupaten yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ungkap Sukiryanto usai menghadiri Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Tingkat Kabupaten Kubu Raya di Aula Praja Utama, Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (23/7/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Sukiryanto menegaskan pentingnya pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas. Ia mencontohkan kendaraan besar menuju Kabupaten Ketapang yang menurutnya menyerupai “gunung berjalan” dan berpotensi mempercepat kerusakan jalan.
“Harus ada tindakan tegas. Dinas Perhubungan bisa mulai dari membuat jembatan timbang. Banyak jalan kita masih menggunakan APBD jadi perlu dijaga,” tegasnya.
Terkait aktivitas perusahaan kelapa sawit, ia menyarankan agar pihak pabrik turut bertanggung jawab atas dampak kerusakan infrastruktur jalan. Selain itu, Sukiryanto juga menyoroti efektivitas implementasi CSR yang menurutnya tidak selalu sesuai sasaran.
“CSR itu bukan sekadar sumbangan masjid, ada aturannya. Pemerintah daerah khususnya bagian pendapatan bisa melakukan kajian lebih lanjut,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pemeliharaan jalan seharusnya dilakukan secara sinergis antarinstansi, dan perusahaan wajib menaati seluruh ketentuan yang berlaku.
“Pak Bupati Sujiwo juga sudah menginstruksikan agar pabrik sawit mematuhi aturan. Kalau tidak, bisa saja jalan kami portal atau pagar,” tegas Sukiryanto.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kubu Raya, Sapriadi, menambahkan bahwa pengawasan terhadap kendaraan overdimensi dan overkapasitas tidak berhenti pada forum diskusi semata, melainkan akan terus diperluas hingga ke tingkat kecamatan.
