Prince Andrew (Foto : Kirsty Wigglesworth/AP)
PONTIANAK INFORMASI, Internasional – Prince Andrew, anggota keluarga Kerajaan Inggris, mengumumkan keputusan untuk melepaskan gelar dan kehormatan kerajaan yang selama ini disandangnya, termasuk gelar Duke of York. Keputusan ini diumumkan pada hari Jumat setelah diskusi intensif dengan Raja Charles III dan anggota kerajaan lainnya. Langkah ini menandai babak baru bagi Prince Andrew yang selama ini disorot akibat keterkaitannya dengan skandal Jeffrey Epstein.
Dalam pernyataannya, Andrew menegaskan kembali penolakannya atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menyatakan, “Dalam diskusi dengan Yang Mulia Raja dan keluarga inti serta keluarga besar, kami menyimpulkan bahwa tuduhan terus menerus tentang saya mengalihkan perhatian dari pekerjaan Yang Mulia dan Keluarga Kerajaan,” kata Andrew dalam pernyataan yang dilansir CNN pada Jumat lalu. Pernyataan ini menunjukkan bahwa keputusan untuk melepas gelarnya merupakan langkah untuk mengurangi dampak negatif yang ia timbulkan bagi keluarga kerajaan.
Gelar Duke of York, yang merupakan gelar tertinggi dalam sistem peerage Inggris dan diberikan oleh almarhum Ratu Elizabeth II saat hari pernikahannya, kini tidak lagi digunakan oleh Andrew. Meski demikian, untuk mencabut gelar secara resmi diperlukan proses parlemen yang rumit dan belum terjadi kali ini. Andrew masih menyandang gelar ‘prince’ sebagai anak dari penguasa saat ini, namun kehilangan semua kehormatan royal lainnya.
Kontroversi yang membelit Andrew bermula dari hubungannya dengan Jeffrey Epstein, seorang finansier yang dihukum karena kasus perdagangan seks. Andrew sempat menghentikan tugas-tugas publik sejak 2019 setelah wawancara kontroversial dengan BBC yang menimbulkan kecaman karena membahas hubungan dengan Epstein. Pada 2022, ia juga kehilangan gelar militer dan peran di sejumlah yayasan.
Selain kontroversi lama, muncul bukti terbaru yang menunjukkan bahwa Andrew berhubungan lebih lama dengan Epstein dari yang diketahui publik sebelumnya. Ini memicu desakan dari publik dan keluarga korban agar gelar kerajaan Andrew dicabut secara total. Sky Roberts, saudara dari salah satu korban, Virginia Giuffre, mengatakan kepada The Times, “Dia tidak seharusnya dipanggil pangeran.”
Meski Andrew menyatakan penolakan atas semua tuduhan, ia telah menyelesaikan gugatan perdata dengan Virginia Giuffre pada 2022 melalui penyelesaian di luar pengadilan dengan nilai yang tidak diungkapkan. Keputusan untuk mundur dari gelarnya dianggap sebagai upaya untuk mengurangi beban skandal terhadap keluarga kerajaan, sekaligus menghindari tekanan yang terus meningkat dari pemerintah dan masyarakat Inggris.
Langkah Prince Andrew ini menandai peristiwa langka dalam sejarah kerajaan Inggris, yang menunjukkan bagaimana tekanan dan opini publik dapat mempengaruhi posisi seorang anggota royal family di era modern ini.
