PIFA/Ya' M. Andriyan Wijaya
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, PONTIANAK – Puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Barat menggelar aksi damai bertajuk “Juni Berdarah” di depan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Senin sore (16/6/2025) Aksi yang dimulai pukul 15.00 WIB ini diikuti sekitar 50 mahasiswa dari BEM Politeknik Negeri Pontianak (POLNEP), Poltekkes Pontianak, Universitas Tanjungpura (UNTAN), Universitas Muhammadiyah Pontianak (UMP), dan Universitas PGRI (UPGRI).
Aksi ini digelar untuk memperingati 25 tahun wafatnya Syafaruddin, mahasiswa POLNEP yang tewas tertembak dalam aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada 14 Juni 2000. Dua dekade lebih berlalu, namun kasus ini belum menemui kejelasan hukum mengenai siapa pelaku, apa motifnya, serta bagaimana pertanggungjawaban hukum terhadap peristiwa tersebut.
Aliansi mahasiswa menyebut Syafaruddin bukan hanya korban kekerasan aparat, tetapi juga simbol matinya keadilan dan kebebasan sipil. Dalam orasinya, mereka mengecam budaya impunitas yang masih terus dipelihara negara, serta sikap aparat yang dianggap belum mampu mengungkap kasus ini.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di depan gerbang Polda Kalbar, mereka menyampaikan dua tuntutan utama: menolak segala bentuk tindakan represif terhadap massa aksi damai, serta menuntut dibukanya kembali dokumen kasus kematian Syafaruddin, dengan tenggat waktu maksimal tiga hari kerja terhitung sejak 16 Juni 2025.
Syarif Falmu, selaku Menteri Sosial dan Politik BEM POLNEP Pontianak, turut menyampaikan sikap tegas terhadap aparat.
“Kami meminta kepada pihak Polda untuk tidak melakukan tindakan represifitas kepada massa aksi, kepada masyarakat pemuda maupun mahasiswa ke depannya,” ujarnya di tengah aksi.
Ia juga menekankan bahwa Polda Kalbar perlu membuka akses informasi terhadap dokumen penyelidikan tragedi 14 Juni 2000.
“Selanjutnya kami meminta Polda Kalbar untuk membuka kembali dokumen terkait tragedi kasus 14 Juni tahun 2000, di mana kami berikan jatuh tempo 3 hari sejak hari ini, tanggal 16 Juni 2025,” tegasnya.
Aksi berjalan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Para peserta membawa poster-poster berisi seruan keadilan dan menolak pelupaan sejarah. Aliansi mahasiswa ini juga menyatakan akan terus mengawal isu ini dan siap melakukan aksi lanjutan jika tidak ada respons serius dari institusi terkait. Mereka menegaskan bahwa perjuangan menuntut keadilan bagi Syafaruddin adalah bagian dari tanggung jawab sejarah yang tidak boleh diabaikan.
