Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Lokal
  • 43 Anak di Bawah Umur Terjaring Razia Patroli Jam Malam di Pontianak
  • Lokal

43 Anak di Bawah Umur Terjaring Razia Patroli Jam Malam di Pontianak

Editor PI 09/06/2025
Patroli jam malam di pontianak

Patroli jam malam di pontianak. (Prokopim)

PIFA, Lokal – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak bersama TNI/Polri menggelar patroli dalam rangka monitoring pembatasan jam malam bagi anak di bawah umur, Sabtu (7/6/2025) malam.

Patroli dimulai pukul 21.00 WIB, menyusuri kafe-kafe, warkop hingga trotoar jalan. Hasilnya ditemukan total 43 anak di bawah umur yang masih berkeliaran di malam hari.

Rinciannya, 7 anak ditemukan di kawasan Jalan Paralel Pal Lima, 6 anak di sebuah coffee shop Jalan Danau Sentarum, 6 anak di warung kopi Jalan Ilham, serta 24 anak di kawasan Jalan GM Said – Jalan dr Rubini.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiantoro menerangkan, anak-anak yang ditemukan masih beraktivitas di luar rumah pada jam malam itu didata, kemudian diberikan pengarahan dan diminta untuk pulang ke rumah masing-masing.

“Fokus utama dari penegakan Perwa ini adalah edukatif dan preventif, bukan semata-mata penindakan. Setiap anak yang ditemukan berada di luar rumah melewati jam yang ditentukan, akan diarahkan secara humanis untuk kembali ke rumah,” ujarnya usai memimpin patroli.

Sudiantoro menambahkan, prinsip dari digelarnya patroli dan monitoring ini adalah mencegah sebelum terjadi hal-hal yang negatif, seperti tawuran, balap liar, atau menjadi korban kejahatan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan dialog dan pembinaan,” ucapnya.

Dengan ditemukannya anak-anak di bawah umur yang masih berkeliaran di malam hari, pihaknya akan terus melakukan patroli dan monitoring secara rutin agar pembatasan jam malam anak di bawah umur ini bisa berjalan efektif.

“Kami juga akan terus menggandeng pihak-pihak terkait seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT, RW, dan warga setempat untuk mensosialisasikan aturan ini,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Pontianak resmi mengeluarkan Perwa Nomor 22 Tahun 2025 dalam membatasi aktivitas anak terutama di malam hari, mulai pukul 22.00 sampai dengan 04.00 WIB, terkecuali anak bersama dengan orang tua atau wali yang bersangkutan.

Satu di antara warga, Dewi, mengaku sangat mendukung adanya pembatasan aktivitas anak-anak di luar rumah pada malam hari. Menurutnya, hal ini penting untuk menekan angka kenakalan remaja yang belakangan semakin meresahkan masyarakat.

“Kalau saya sebagai orang tua, sangat mendukung. Mengingat sekarang kenakalan anak-anak remaja, terutama yang masih usia tanggung, itu sangat meresahkan,” kata ibu rumah tangga ini.

Dewi meyakini bahwa pembatasan jam malam akan berdampak positif dalam menjaga keamanan lingkungan serta menjauhkan anak-anak dari pengaruh buruk seperti narkoba dan tindakan kriminal lainnya.

“Sangat-sangat perlu, supaya bisa melindungi masyarakat sekitar. Kami para ibu-ibu sangat mendukung. Ini demi keamanan dan masa depan anak-anak juga,” tutupnya.

Tags: Jam Malam Pontianak Remaja

Continue Reading

Previous: Makin Solid, Tim Yamaha Racing Indonesia Inginkan Podium Lagi di Seri Sepang ARRC
Next: Wali Kota Pontianak Ajak Mahasiswa Jadi Agen Perubahan dalam Pengelolaan Sampah

Related Stories

Media Gathering bersama Singapore Tourism Board dan Scoot
  • Lokal

Kalimantan Barat Terhubung Langsung ke Singapura dengan Penerbangan Scoot Tiga Kali Seminggu Mulai 29 Juni 2026

Editor PI 19/05/2026
IMG_5315
  • Lokal
  • News

Wamendikti Saintek Resmikan Prodi Spesialis Anestesiologi dan Magister Farmasi FK Untan

Editor PI 19/05/2026
IMG_5304
  • Lokal
  • News

Gubernur Kalbar Dorong Mahasiswa Kehutanan jadi Pelopor Pelestarian Hutan

Editor PI 19/05/2026

Berita Terbaru

  • Kalimantan Barat Terhubung Langsung ke Singapura dengan Penerbangan Scoot Tiga Kali Seminggu Mulai 29 Juni 2026 19/05/2026
  • Wamendikti Saintek Resmikan Prodi Spesialis Anestesiologi dan Magister Farmasi FK Untan 19/05/2026
  • Gubernur Kalbar Dorong Mahasiswa Kehutanan jadi Pelopor Pelestarian Hutan 19/05/2026
  • MPR RI Akan Temui Josepha Alexandra di Pontianak, Tawarkan Posisi Duta LCC 4 Pilar 19/05/2026
  • Pemkab Kubu Raya Siapkan Dispensasi Solar Subsidi untuk Angkutan Air di Rasau Jaya 19/05/2026
  • Wako Edi Lepas 65 Rider MBCI Touring Lintas Negara dari Pontianak Menuju Malaysia dan Brunei 19/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Media Gathering bersama Singapore Tourism Board dan Scoot
  • Lokal

Kalimantan Barat Terhubung Langsung ke Singapura dengan Penerbangan Scoot Tiga Kali Seminggu Mulai 29 Juni 2026

Editor PI 19/05/2026
IMG_5315
  • Lokal
  • News

Wamendikti Saintek Resmikan Prodi Spesialis Anestesiologi dan Magister Farmasi FK Untan

Editor PI 19/05/2026
IMG_5304
  • Lokal
  • News

Gubernur Kalbar Dorong Mahasiswa Kehutanan jadi Pelopor Pelestarian Hutan

Editor PI 19/05/2026
IMG_4794
  • Lokal
  • News

MPR RI Akan Temui Josepha Alexandra di Pontianak, Tawarkan Posisi Duta LCC 4 Pilar

Editor PI 19/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.