Berita Lokal, PONTIANAK INFORMASI – DPRD Kalbar menggelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Gubernur Kalbar Sutarmidji, terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD perubahan 2022, Senin (22/8/2022).
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kalbar, M Kebing. Dihadiri para Wakil Ketua DPRD, dan para anggota, serta Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan, di Ruang Balairungsari DPRD Kalbar.
Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah menjelaskan, sesuai ketentuan pemerintah daerah diberikan kesempatan mengajukan APBD perubahan apabila didapati hal-hal yang berubah, pada asumsi ekonomi makro dan pada perkiraan pendapatan atau belanja dari tahun anggaran yang berjalan.
“Terhadap hal itu, pemerintah mengajukan perubahan rencana pendapatan dan rencana belanja,” kata Suriansyah.
Sementara untuk asumsi ekonomi makro tahun 2022 disebutkan tak berubah dengan penyusunan APBD murni.
“Yang berubah hanya rencana pendapatan dan belanja saja,” katanya.
Prioritas perubahan APBD tahun 2022, kata Suriansyah sama dengan tahun sebelumnya. Yakni infrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Selain itu, menganggarkan sejumlah program pembangunan yang harus dilaksanakan tahun ini, tapi belum dianggarkan di APBD murni.
“Prinsipnya tidak ada hal baru di APBD Perubahan. Hanya melengkapi APBD murni yang sudah dianggarkan pada waktunya sebelumnya,” jelasnya.
Berdasarkan penyampaian, belanja operasional yang sebelumnya Rp3.605.734.765.576 meningkat Rp139.356. 787.770 menjadi Rp3.745. 091.553.346. Sementara, untuk belanja modal yang semula Rp896. 649.751.630 naik menjadi 1.109.707.398.039.
Untuk belanja tak terduga mengalami pengurangan dari sebelumnya Rp30 miliar menjadi Rp18,3 miliar. Sedangkan untuk belanja transfer yang semula Rp1.152. 032.982.745 naik menjadi Rp1.190.661. 092.210. (ap)