
Pimpinan Definitif DPRD Kalbar seusai acara pelantikan. (Dok. Istimewa)
PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat kini memiliki pimpinan definitif untuk masa jabatan 2024-2029. Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Barat telah diadakan pada Senin, 25 November 2024, di Ruang Balairung Sari, Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
Adapun susunan Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Barat untuk periode 2024-2029 yaitu:
- Ketua: Aloysius, S.H., M.Si.
- Wakil Ketua I: Hj. Hadijah Fitriah, S.E.
- Wakil Ketua II: Ir. H. Prabasa Anantatur, M.H.
- Wakil Ketua III: H. Nofal Nofiendra, S.H.
Penetapan unsur pimpinan tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-4794 Tahun 2024 yang dikeluarkan pada 19 November 2024. Dokumen tersebut meresmikan pengangkatan pimpinan definitif DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
Acara ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan I Tahun 2024, yang dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD, Minsen, S.H.
Prosesi pembacaan sumpah/janji jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, Fredrik Willem Saija, S.H.
Dalam acara ini, Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., menyerahkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri kepada masing-masing pimpinan DPRD yang baru dilantik.
Dengan pelantikan ini, DPRD Kalimantan Barat memiliki struktur kepemimpinan yang sah untuk menjalankan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Kehadiran pimpinan definitif diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah provinsi dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Kalimantan Barat.
Agenda ini juga menegaskan komitmen DPRD untuk bekerja secara optimal dalam menyuarakan aspirasi masyarakat. Kolaborasi yang solid antara para pimpinan baru dan seluruh anggota dewan diharapkan mampu menciptakan kebijakan-kebijakan strategis yang mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.