Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Dewan Minta Pemerintah Awasi Perusahaan Tak Menerapkan UMP
  • Lokal
  • News

Dewan Minta Pemerintah Awasi Perusahaan Tak Menerapkan UMP

Editor PI 30/11/2023
UMP Kalbar

Ilustrasi. (Freepik)

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Ketua Komisi V DPRD Kalimantan Barat, Heri Mustamin meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk menyosialisasikan kenaikan Upah Minimum Provinsi yang telah ditetapkan.

UMP Kalbar tahun 2024 sebesar Rp2.702.616. UMP tersebut naik sebesar 3,6 persen atau kurang lebih Rp94 ribu dari nilai UMP tahun 2023 yang sebesar Rp2.608.601,75.

“Pemerintah seharusnya melakukan sosialisasi agar para pengusaha tahu bahwa sudah ada ketetapan,” kata Heri, kemarin.

Heri meminta pemerintah juga dapat mengawasi pengusaha atau perusahaan yang tak menerapkan UMP. Sehingga tak ada lagi pekerja yang gajinya di bawah UMP tersebut.

“Sehingga tak ada yang membayar gaji di bawah upah minimum. Sanksi tegas harus diberikan bagi yang melanggar,” ujarnya. 

Dia meminta Disnaker, untuk melaksanakan tugasnya memastikan perusahaan atau pengusaha membayar gaji karyawan sesuai ketetapan UMP itu. (ap)

Tags: DPRD Kalbar Ekonomi Kalbar Pontianak

Continue Reading

Previous: Festival Film Pendek SOS 2023 Kampanyekan Anti Hate Speech, Steve Saerang: Media Sosial Mestinya jadi Tempat yang Nyaman
Next: DBD Terus Terjadi, Dewan Kalbar Desak Pemerintah Cepat Tanggap

Related Stories

9c0c5d40-ecd9-4564-8174-26043db1a8fc
  • Lokal
  • News

Karhutla Kalbar Diwaspadai Picu Gagal Panen, Pemprov Siapkan Mitigasi

Editor PI 09/09/2026
2e4b6d8f-78ef-432f-bd52-896103c9b28f
  • Lokal
  • News

Perubahan APBD 2026, Pemprov Kalbar Fokus Karhutla dan Infrastruktur

Editor PI 09/09/2026
72e1d5ac-9402-4ab5-8feb-12566434850c
  • Lokal
  • News

9 Orangutan Diselamatkan dari Ancaman Karhutla di Ketapang dalam Sebulan

Editor PI 09/09/2026

Berita Terbaru

  • Karhutla Kalbar Diwaspadai Picu Gagal Panen, Pemprov Siapkan Mitigasi 09/09/2026
  • Perubahan APBD 2026, Pemprov Kalbar Fokus Karhutla dan Infrastruktur 09/09/2026
  • 9 Orangutan Diselamatkan dari Ancaman Karhutla di Ketapang dalam Sebulan 09/09/2026
  • INTI Kalbar Bagikan Masker kepada Pengendara di Tengah Kabut Asap Kubu Raya 08/09/2026
  • Tak Lagi Tunai, Retribusi Pelabuhan Seng Hie Pontianak Kini Pakai QRIS 08/09/2026
  • Imbas Kabut Asap Karhutla, Universitas Tanjungpura Pontianak Terapkan Perkuliahan Daring 08/09/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

9c0c5d40-ecd9-4564-8174-26043db1a8fc
  • Lokal
  • News

Karhutla Kalbar Diwaspadai Picu Gagal Panen, Pemprov Siapkan Mitigasi

Editor PI 09/09/2026
2e4b6d8f-78ef-432f-bd52-896103c9b28f
  • Lokal
  • News

Perubahan APBD 2026, Pemprov Kalbar Fokus Karhutla dan Infrastruktur

Editor PI 09/09/2026
72e1d5ac-9402-4ab5-8feb-12566434850c
  • Lokal
  • News

9 Orangutan Diselamatkan dari Ancaman Karhutla di Ketapang dalam Sebulan

Editor PI 09/09/2026
INTI Kalbar Bagikan Masker kepada Pengendara di Tengah Kabut Asap Kubu Raya
  • Lokal

INTI Kalbar Bagikan Masker kepada Pengendara di Tengah Kabut Asap Kubu Raya

Editor PI 08/09/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.