PONTIANAK INFORMASI – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan memfokuskan penambahan anggaran dalam Perubahan APBD 2026 untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta penyelesaian infrastruktur.
Hal tersebut disampaikan Plh Sekda Provinsi Kalbar, Hendra, usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kalbar dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Gubernur mengenai Raperda Perubahan APBD 2026, Selasa (8/9/2026).
“Untuk penambahan anggaran ini akan difokuskan pada penanganan Karhutla dan penyelesaian infrastruktur,” tegas Hendra.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kalbar menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut. Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan dan masukan kepada Pemprov Kalbar.
Sebelumnya, Gubernur Kalbar Ria Norsan dalam Nota Penjelasan Gubernur yang disampaikan pada Senin (7/9/2026) menjelaskan adanya penyesuaian pada pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Pendapatan daerah meningkat dari semula Rp5,45 triliun menjadi Rp5,76 triliun. Sementara belanja daerah naik dari Rp5,70 triliun menjadi Rp6,21 triliun.
Adapun penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya berdasarkan hasil audit BPK RI meningkat dari Rp300 miliar menjadi sekitar Rp497,48 miliar.
Sejumlah fraksi DPRD Kalbar mengingatkan agar perubahan APBD tidak hanya menjadi penyesuaian angka anggaran, tetapi harus mampu menjadi instrumen untuk memperbaiki kinerja pembangunan.
DPRD juga meminta penggunaan SiLPA dijelaskan secara transparan dan diarahkan untuk program yang produktif serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Selain itu, Pemprov Kalbar diminta memperketat belanja birokrasi dan lebih selektif menentukan prioritas anggaran di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah.
Setiap penambahan belanja, termasuk belanja pegawai, perjalanan dinas, rapat, kegiatan seremonial, jasa konsultasi hingga belanja operasional lainnya, dinilai harus berdasarkan kebutuhan dan memiliki kontribusi yang jelas terhadap target pembangunan.
Fraksi DPRD juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan agar Perubahan APBD dapat membantu memperkecil kesenjangan antarwilayah di Kalbar.
Menanggapi hal tersebut, Hendra mengatakan target pendapatan daerah telah disusun dengan mempertimbangkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan kemampuan fiskal Pemprov Kalbar.
“Penetapan target pendapatan kita sesuaikan dengan RKPD dan kemampuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Jadi, target yang ditetapkan sudah melalui pertimbangan kemampuan daerah,” jelasnya.
Ia menyebut pendapatan Kalbar pada 2026 mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan penetapan anggaran tahun sebelumnya, dari sekitar Rp5,4 triliun menjadi Rp5,7 triliun.
Sementara itu, penurunan anggaran pada periode sebelumnya terjadi akibat kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
Selanjutnya, berbagai pandangan dan masukan fraksi akan ditindaklanjuti dalam pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
