Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Perubahan APBD 2026, Pemprov Kalbar Fokus Karhutla dan Infrastruktur
  • Lokal
  • News

Perubahan APBD 2026, Pemprov Kalbar Fokus Karhutla dan Infrastruktur

Editor PI 09/09/2026
2e4b6d8f-78ef-432f-bd52-896103c9b28f

PONTIANAK INFORMASI – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan memfokuskan penambahan anggaran dalam Perubahan APBD 2026 untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta penyelesaian infrastruktur.

Hal tersebut disampaikan Plh Sekda Provinsi Kalbar, Hendra, usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kalbar dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Gubernur mengenai Raperda Perubahan APBD 2026, Selasa (8/9/2026).

“Untuk penambahan anggaran ini akan difokuskan pada penanganan Karhutla dan penyelesaian infrastruktur,” tegas Hendra.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kalbar menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut. Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan dan masukan kepada Pemprov Kalbar.

Sebelumnya, Gubernur Kalbar Ria Norsan dalam Nota Penjelasan Gubernur yang disampaikan pada Senin (7/9/2026) menjelaskan adanya penyesuaian pada pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Pendapatan daerah meningkat dari semula Rp5,45 triliun menjadi Rp5,76 triliun. Sementara belanja daerah naik dari Rp5,70 triliun menjadi Rp6,21 triliun.

Adapun penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya berdasarkan hasil audit BPK RI meningkat dari Rp300 miliar menjadi sekitar Rp497,48 miliar.

Sejumlah fraksi DPRD Kalbar mengingatkan agar perubahan APBD tidak hanya menjadi penyesuaian angka anggaran, tetapi harus mampu menjadi instrumen untuk memperbaiki kinerja pembangunan.

DPRD juga meminta penggunaan SiLPA dijelaskan secara transparan dan diarahkan untuk program yang produktif serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Selain itu, Pemprov Kalbar diminta memperketat belanja birokrasi dan lebih selektif menentukan prioritas anggaran di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah.

Setiap penambahan belanja, termasuk belanja pegawai, perjalanan dinas, rapat, kegiatan seremonial, jasa konsultasi hingga belanja operasional lainnya, dinilai harus berdasarkan kebutuhan dan memiliki kontribusi yang jelas terhadap target pembangunan.

Fraksi DPRD juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan agar Perubahan APBD dapat membantu memperkecil kesenjangan antarwilayah di Kalbar.

Menanggapi hal tersebut, Hendra mengatakan target pendapatan daerah telah disusun dengan mempertimbangkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan kemampuan fiskal Pemprov Kalbar.

“Penetapan target pendapatan kita sesuaikan dengan RKPD dan kemampuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Jadi, target yang ditetapkan sudah melalui pertimbangan kemampuan daerah,” jelasnya.

Ia menyebut pendapatan Kalbar pada 2026 mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan penetapan anggaran tahun sebelumnya, dari sekitar Rp5,4 triliun menjadi Rp5,7 triliun.

Sementara itu, penurunan anggaran pada periode sebelumnya terjadi akibat kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.

Selanjutnya, berbagai pandangan dan masukan fraksi akan ditindaklanjuti dalam pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Tags: APBD 2026 Karhutla Kalbar Pemprov Kalbar

Continue Reading

Previous: 9 Orangutan Diselamatkan dari Ancaman Karhutla di Ketapang dalam Sebulan
Next: Karhutla Kalbar Diwaspadai Picu Gagal Panen, Pemprov Siapkan Mitigasi

Related Stories

abfde60d-984f-4c17-acf8-c533127fa88c
  • Lokal
  • News

Wawako Bahasan: Fraksi DPRD Soroti Antisipasi Karhutla dan Dampak Asap di Pontianak

Editor PI 09/09/2026
47dba687-51b4-49cd-a021-ef756f3743d8
  • Lokal
  • News

BNPB Tambah Armada, 3 Pesawat Kini Dikerahkan untuk OMC Karhutla Kalbar

Editor PI 09/09/2026
ea0c6d60-6ffc-4ece-b9a8-0b6713e8333e
  • Lokal
  • News

Karhutla Kalbar Belum Reda, Status Tanggap Darurat Diperpanjang 14 Hari

Editor PI 09/09/2026

Berita Terbaru

  • Wawako Bahasan: Fraksi DPRD Soroti Antisipasi Karhutla dan Dampak Asap di Pontianak 09/09/2026
  • BNPB Tambah Armada, 3 Pesawat Kini Dikerahkan untuk OMC Karhutla Kalbar 09/09/2026
  • Karhutla Kalbar Belum Reda, Status Tanggap Darurat Diperpanjang 14 Hari 09/09/2026
  • BPBD: Karhutla Terparah di Kalbar Terjadi di Ketapang, 12.443 Hektare Lahan Terbakar 09/09/2026
  • Menhut Raja Juli Segel 2.400 Ha Lahan Bekas Karhutla di Ketapang, Baru Padam Sudah Ditanami Sawit 09/09/2026
  • Karhutla Kalbar Diwaspadai Picu Gagal Panen, Pemprov Siapkan Mitigasi 09/09/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

abfde60d-984f-4c17-acf8-c533127fa88c
  • Lokal
  • News

Wawako Bahasan: Fraksi DPRD Soroti Antisipasi Karhutla dan Dampak Asap di Pontianak

Editor PI 09/09/2026
47dba687-51b4-49cd-a021-ef756f3743d8
  • Lokal
  • News

BNPB Tambah Armada, 3 Pesawat Kini Dikerahkan untuk OMC Karhutla Kalbar

Editor PI 09/09/2026
ea0c6d60-6ffc-4ece-b9a8-0b6713e8333e
  • Lokal
  • News

Karhutla Kalbar Belum Reda, Status Tanggap Darurat Diperpanjang 14 Hari

Editor PI 09/09/2026
IMG_8786
  • Lokal
  • News

BPBD: Karhutla Terparah di Kalbar Terjadi di Ketapang, 12.443 Hektare Lahan Terbakar

Editor PI 09/09/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.