
Ilustrasi banjir di Kalbar. (ANTARA
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, LOKAL – Anggota DPRD Kalimantan Barat (Kalbar), Agus Sudarmansyah, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk mengatasi permasalahan banjir yang terus meluas di berbagai daerah di Kalbar.
Banjir ini, katanya, merupakan peringatan bagi semua pemerintah daerah di Kalbar untuk segera duduk bersama.
“Kita perlu konsolidasi dan koordinasi yang kuat terkait penyelesaian masalah banjir dari hulu ke hilir, termasuk kerusakan lingkungan dan pengendalian pemanfaatan lahan,” katanya.
Dia mengutarakan, banjir yang melanda banyak wilayah di Kalbar disebabkan oleh fenomena alam dan juga dampak dari penegakan aturan yang lemah.
Dia pun mengingatkan penanganan banjir harus melibatkan komitmen semua pihak untuk taat terhadap Perda RTRW/RDTR dalam pemanfaatan lahan untuk pertanian, perkebunan, perhutanan, serta pertambangan.
Tanpa penegakan aturan yang tegas, jelasknya, mustahil kita bisa menyelesaikan masalah banjir ini. Harus ada langkah konkret, meskipun ini tidak mudah dan membutuhkan waktu.
Agus menambahkan pentingnya pemulihan kerusakan lingkungan yang telah terjadi agar bencana serupa tidak terulang di masa depan.
Ia berharap semua pihak bisa bersatu untuk mengatasi permasalahan ini dengan tindakan nyata dan efektif.