PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – BPK RI memberikan sejumlah catatan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat terkait pengelolaan dana BOS dan beasiswa pendidikan yang tak sesuai ketentuan.
Menyikapi hal ini, Komisi V DPRD Kalbar bakal melakukan rapat kerja dinas tersebut guna meminta klarifikasi terhadap sejumlah catatan yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK itu.
“Bakal ada rapat kerja dengan kepala dinas minta klarifikasi agar ke depan tidak terulang lagi,” kata Ketua Komisi V DPRD Kalbar, Heri Mustamin, kemarin.
Menurut Heri, seharusnya Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar menyampaikan secara transparan dan penjelasan terkaitnya.
“Ada dua hal yang menjadi catatan BPK. Selain beasiswa, juga terkait dengan penyaluran dana BOS,” ujarnya.
Dia mengharapkan pengelola keuangan Dinas Pendidikan dapat dilakukan dengan cara dan aturan hukum yang jelas.
“Ada keleluasan membuat aturan teknis, namun yang penting dana BOS tidak menyulitkan sekolah dan melanggar aturan,” pungkasnya. (ap)