Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Heboh Kasus Bos Rental Mobil di Pati: Tewas Dikeroyok Warga Usai Dituduh Maling
  • News

Heboh Kasus Bos Rental Mobil di Pati: Tewas Dikeroyok Warga Usai Dituduh Maling

Editor PI 10/06/2024
sukolilojpg

PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Penganiayaan yang menimpa BH, seorang bos rental mobil, dan tiga rekannya di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dipicu oleh teriakan maling dari warga setempat. Akibat insiden tragis ini, BH tewas, sementara tiga orang lainnya mengalami luka-luka.

Kombes Andhika Bayu Adhittama, Kapolresta Pati, mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula ketika BH bersama tiga rekannya datang ke Pati untuk melacak mobil yang hilang di daerah tersebut. BH dan rombongan tiba di wilayah Sukolilo pada Kamis (6/6) sekitar pukul 13.00 WIB dengan mengendarai mobil Sigra.

“BH mengajak tiga korban lainnya untuk mengambil mobil di daerah Pati dengan mengendarai mobil Sigra. Pada hari Kamis (6/6) sekira pukul 13.00 WIB, korban tiba di wilayah Sukolilo,” jelas Bayu saat konferensi pers di Mapolresta Pati, Senin (10/6/2024).

Setibanya di lokasi, BH menemukan mobilnya terparkir di halaman rumah milik tersangka AG. BH kemudian membuka dan mengambil mobil tersebut menggunakan kunci cadangan yang dibawanya.

“Korban menemukan mobil terparkir di halaman rumah saudara AG, kemudian korban langsung membuka mobil dan mengambilnya dengan kunci cadangan,” kata Bayu.

Namun, aksi BH dan rombongannya menimbulkan kecurigaan warga setempat yang kemudian meneriaki mereka dengan sebutan maling. Teriakan tersebut memicu aksi pengejaran oleh warga yang berakhir dengan penganiayaan terhadap BH dan tiga rekannya. Malangnya, BH meninggal dunia akibat kekerasan yang dialaminya.

“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, petugas Polsek Sukolilo mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi para korban ke rumah sakit Kayen,” tambah Bayu.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu mobil Sigra, pakaian milik korban dan tersangka, serta satu sepeda motor. Tiga tersangka, yakni EN (51), BC (37), dan AG (35) telah ditangkap dan diancam dengan hukuman 12 tahun penjara.

Bayu mengimbau kepada pelaku lainnya yang terlibat dalam penganiayaan untuk segera menyerahkan diri ke pihak berwajib. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan melaporkan kejadian mencurigakan kepada polisi.

“Kami meminta para pelaku penganiayaan tersebut agar menyerahkan diri dan mengimbau warga agar tidak main hakim sendiri. Jika ada kejadian mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tegas Bayu.

Tags: Nasional Viral

Continue Reading

Previous: Pj Gubernur Kalbar Serahkan Sapi Kurban untuk Masyarakat
Next: DPRD Kalbar Bakal Rapat dengan Disdikbud Bahas Catatan dari BPK

Related Stories

IMG_1994
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Sulap Bundaran Angkasa Pura Jadi Landmark Baru Gerbang Kubu Raya

Editor PI 24/07/2026
IMG_1993
  • Lokal
  • News

Karhutla di Kubu Raya Hanguskan TPU, Api Nyaris Dekati Permukiman Warga

Editor PI 24/07/2026
IMG_1975
  • Lokal
  • News

Tersangkut Jaring Nelayan, Penyu Sisik Langkah Akhirnya Kembali ke Laut Kalbar

Editor PI 24/07/2026

Berita Terbaru

  • Kota di Swiss Wajibkan Pemilik Anjing Bersihkan Air Kencing Peliharaan, Pelanggar Didenda Rp2,2 Juta 24/07/2026
  • Indonesia Kecam Serangan Houthi terhadap Kapal Komersial di Laut Merah 24/07/2026
  • Indonesia dan Negara Arab-Muslim Kompak Kutuk Serbuan Israel ke Masjid Al Aqsa 24/07/2026
  • Trump Ancam Minta Iran Bertanggung Jawab atas Setiap Serangan Houthi ke Arab Saudi 24/07/2026
  • Pesawat Amfibi Kenmore Air Jatuh di Washington, 11 Penumpang Selamat 24/07/2026
  • Pria Tikam Dua Orang di New York Sambil Teriak “Allahu Akbar”, Polisi Selidiki Motif 24/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Kota di Swiss Wajibkan Pemilik Anjing Bersihkan Air Kencing Peliharaan, Pelanggar Didenda Rp2,2 Juta
  • Internasional

Kota di Swiss Wajibkan Pemilik Anjing Bersihkan Air Kencing Peliharaan, Pelanggar Didenda Rp2,2 Juta

Editor PI 24/07/2026
Indonesia Kecam Serangan Houthi terhadap Kapal Komersial di Laut Merah
  • Internasional

Indonesia Kecam Serangan Houthi terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Editor PI 24/07/2026
Pemerintah Siapkan Evakuasi 386 WNI di Iran Lewat Jalur Darat Setelah Status Siaga I Ditetapkan
  • Internasional

Indonesia dan Negara Arab-Muslim Kompak Kutuk Serbuan Israel ke Masjid Al Aqsa

Editor PI 24/07/2026
Trump
  • Internasional

Trump Ancam Minta Iran Bertanggung Jawab atas Setiap Serangan Houthi ke Arab Saudi

Editor PI 24/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.