Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • DPRD Kalbar Sahkan Perda Perumda Aneka Usaha, Prabasa: Segera Sosialisasikan
  • Lokal
  • News

DPRD Kalbar Sahkan Perda Perumda Aneka Usaha, Prabasa: Segera Sosialisasikan

Editor PI 27/03/2023
perda-aneka-usaha

Pengesahan Perda oleh DPRD Kalbar. (Dok. Adpim Pemprov Kalbar)

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Rapat Paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Kalbar mengesahkan tiga Perda, salah satunya adalah Perda Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha, Senin (27/3/2023). Perda ini diharapkan mendorong Perusahaan Umum Daerah (Perumda) meningkatkan ekonomi di Kalbar, sesuai dengan tata kelola perusahaan yang berlaku.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalbar, Ir. H. Prabasa Anantatur, M.H. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., dan Wakil Gubernur Kalbar, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., Kepala Perangkat Daerah Kalbar dan Para Anggota DPRD Kalbar di Ruang Balairungsari Kantor DPRD Provinsi Kalbar.

Ada tiga Perda yang disahkan dalam paripurna tesebut, yakni tentang Adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, Perubahan atas Perda Kalbar Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pramuwisata dan tentang  Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha.

Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur pun meminta Gubernur segera mengundangkan dalam lembaran daerah. Kemudian, disosialisasikan kepada masyarakat supaya bisa segera diimplementasikan.

“Lalu segera disosialisasikan kepada masyarakat supaya bisa segera disosialisasikan lewat Pergub. Penjabaran dari peraturan daerah,” ujarnya.

Wagub Ria Norsan menjelaskan, pada Perda Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha, perusahaan yang dimaksud merupakan BUMD milik Pemprov Kalbar yang berdiri sejak tahun 1988. Perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan Umum Daerah, sehingga Perusda Aneka Usaha yang semula berbentuk hukum Perusahaan Daerah harus menyesuaikan bentuk hukumnya menjadi Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha.

“Diharapkan dengan perubahan bentuk hukum tersebut, Perumda Aneka Usaha mampu memberikan manfaat bagi perekonomian daerah, menyediakan barang dan jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik, serta memberikan pengaruh yang signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” harap Wagub.

Tags: DPRD Kalbar Kalbar Pontianak

Continue Reading

Previous: Jaringan Narkoba Berhasil Dibongkar, Polres Kubu Raya Sita 11,86 Gram Sabu dan 3,16 Gram Ekstasi
Next: Kendalikan Inflasi, Pemerintah Perbanyak Jumlah Bansos

Related Stories

Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya
  • Kubu Raya
  • Lokal

Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya

Tyo 10/12/2025
Pasutri Kapuas Hulu Tewas Tragis Usai Tabrak Gorong-Gorong di Badan Jalan
  • Lokal

Pasutri Kapuas Hulu Tewas Tragis Usai Tabrak Gorong-Gorong di Badan Jalan

Tyo 09/12/2025
Lomba Sampan Bidar Masuk Agenda Tahunan Kubu Raya, Hadiah Tahun Depan Digenapkan Rp50 Juta
  • Kubu Raya
  • Lokal

Lomba Sampan Bidar Masuk Agenda Tahunan Kubu Raya, Hadiah Tahun Depan Digenapkan Rp50 Juta

Tyo 08/12/2025

Berita Terbaru

  • Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya 10/12/2025
  • Kamboja Mundur dari SEA Games 2025, Tarik Semua Atlet 10/12/2025
  • Skandal Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita: Ratusan Korban Rugi Miliaran, WO Ditahan Polisi 10/12/2025
  • Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone Cempaka Baru, 22 Orang Tewas 10/12/2025
  • Jet Tempur China Dituduh Kunci Radar Pesawat Jepang, Ketegangan di Langit Asia Timur Meningkat 09/12/2025
  • Dedi Mulyadi Jenguk Korban Banjir di Sumatera, Bawa Bantuan dan Sapa Langsung Warga yang Terdampak 09/12/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya
  • Kubu Raya
  • Lokal

Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya

Tyo 10/12/2025
Kamboja Mundur dari SEA Games 2025, Tarik Semua Atlet
  • Internasional

Kamboja Mundur dari SEA Games 2025, Tarik Semua Atlet

Tyo 10/12/2025
Skandal Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita: Ratusan Korban Rugi Miliaran, WO Ditahan Polisi
  • Nasional

Skandal Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita: Ratusan Korban Rugi Miliaran, WO Ditahan Polisi

Tyo 10/12/2025
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone Cempaka Baru, 22 Orang Tewas
  • Nasional

Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone Cempaka Baru, 22 Orang Tewas

Tyo 10/12/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.