
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kubu Raya, Rabu (14/5/2025). (Dok. PIFA/Ya’ M. Andriyan Wijaya)
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, KUBU RAYA – DPRD Kabupaten Kubu Raya menggelar Rapat Paripurna Pembacaan Surat Keputusan DPRD mengenai rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kubu Raya, Rabu (14/5/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD tersebut dihadiri oleh Bupati Kubu Raya Sujiwo beserta jajaran Forkopimda. Dalam sambutannya, Bupati Sujiwo memberikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Kabupaten Kubu Raya atas kerja keras dan perhatian serius dalam menyusun serta menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2024. Ia menilai rekomendasi yang disampaikan bersifat konstruktif dan mencerminkan semangat kolaboratif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Saya berikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberikan rekomendasi yang sangat sempurna, sangat lengkap. Rekomendasi yang disampaikan saya lihat sangat positif dan konstruktif, sehingga tidak ada alasan bagi saya sebagai Bupati, Wakil saya, Sekda, para Staff Ahli, Asisten, Kepala OPD, dan seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk tidak memberikan atensi dan menindaklanjutinya,” ungkap Sujiwo.
Lebih lanjut, Sujiwo menegaskan bahwa sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif merupakan hal yang tidak dapat ditawar. Menurutnya, kerja sama yang erat antara pemerintah daerah dan DPRD adalah perintah konstitusional yang wajib dijalankan untuk menjamin kesinambungan pembangunan daerah.
“Kerja sama dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD itu sebuah keniscayaan, hukumnya wajib bukan mubah, apalagi makruh tetapi wajib dilakukan. Hal ini merupakan amanat undang-undang itu sendiri,” tegasnya, disambut tepuk tangan para hadirin.
Bupati Sujiwo juga menunjukkan sikap terbuka terhadap masukan dan kritik dari DPRD. Ia menyampaikan bahwa semua bentuk kritik bahkan yang paling tajam sekalipun adalah bagian penting dalam proses evaluasi dan peningkatan kinerja pemerintahan.
“Saya atas nama pemerintah meminta agar DPRD terus memberikan masukan dan kritikan setajam apapun, baik kepada saya pribadi sebagai bupati maupun kepada jajaran saya. Saya yakin dan percaya, kita semua yang hadir di sini memiliki semangat yang sama untuk memajukan dan membangun Kabupaten Kubu Raya,” tambahnya.
Tak hanya itu, Sujiwo juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintahannya untuk terus menjaga komunikasi yang baik dengan DPRD. Ia menyebut dinamika dalam hubungan antara eksekutif dan legislatif adalah hal yang wajar dan bahkan diperlukan, selama hal itu dilandasi oleh semangat komunikasi yang sehat.
“Saya tegaskan kepada seluruh jajaran Pemkab Kubu Raya untuk terus menjaga komunikasi yang baik dengan rekan-rekan DPRD. Dinamika suatu komunikasi antara eksekutif dan legislatif itu adalah keniscayaan. Tapi dinamika itu jangan kita tandai sebagai sesuatu yang negatif. Justru dari dinamika itu kita bisa menemukan win-win solution selama komunikasi dibangun dengan baik,” ujarnya.
Rapat Paripurna ini menandai komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kubu Raya untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Rekomendasi DPRD yang telah dibacakan akan menjadi acuan penting bagi perbaikan kebijakan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.