PONTIANAK INFORMASI.CO, Lokal – Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Properti Syariah Indonesia (DPW APSI) Kalimantan Barat periode 2026–2031 resmi dilantik, Jumat (17/1/2026). Selain pelantikan pengurus, agenda ini juga dirangkaikan dengan peresmian Kantor Wilayah APSI Kalbar yang berlokasi di Jalan RE Martadinata, Kota Pontianak, serta peluncuran Galeri Properti Kaffa sebagai pusat edukasi properti syariah bagi masyarakat.
Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) APSI, Ir. Muhammad Abubakar, menyampaikan bahwa keberadaan kantor wilayah dan galeri properti di Kalimantan Barat diharapkan menjadi sarana penguatan literasi dan edukasi bagi masyarakat.
“Kantor wilayah ini diharapkan menjadi pusat informasi. Jika masyarakat ingin mendapatkan edukasi atau mengetahui properti syariah versi APSI, mereka bisa datang ke sini. Termasuk melihat langsung contoh properti berbasis syariah melalui Galeri Properti Kaffa,” ujarnya usai acara pelantikan.
Ia menilai tantangan pengembangan properti syariah di Kalimantan Barat relatif tidak berat, mengingat karakter masyarakat Muslim yang cukup terbuka terhadap penerapan prinsip syariah. Namun demikian, literasi dan edukasi dinilai masih menjadi pekerjaan utama.
“Masyarakat Muslim di Kalbar cukup taat sehingga dapat menerima syariah. Namun tetap perlu edukasi, terutama bagi masyarakat yang masih awam terhadap konsep syariah dan perbedaannya dengan sistem konvensional,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Ir. Muhammad Abubakar juga mengapresiasi kinerja DPW APSI Kalbar. Dari total 12 kantor wilayah APSI di Indonesia, Kalimantan Barat dinilai sebagai salah satu yang terbaik, baik dari sisi pencapaian organisasi maupun aktivitas literasi dan edukasi kepada masyarakat.
DPW APSI Kalbar pada periode 2026–2031 memiliki sembilan orang pengurus. Kepengurusan ini merupakan periode kedua sejak APSI Kalbar pertama kali dibentuk dan dilantik secara daring pada 2019.
Ketua DPW APSI Kalbar, Muhammad Nasir, A.Md., mengatakan bahwa pihaknya akan segera menjalankan program kerja yang berfokus pada sosialisasi sistem properti syariah kepada masyarakat Kalimantan Barat, khususnya di Kota Pontianak.
“Kami ingin meluruskan anggapan bahwa syariah itu susah dan tidak bisa dijalankan. Kami akan pelan-pelan mengedukasi masyarakat bahwa sistem syariah dapat diterapkan bersama, asalkan ada sinergi antara perbankan, developer, dan anggota APSI Kalbar,” ujarnya.
Selain sosialisasi, DPW APSI Kalbar juga berkomitmen meluruskan pemahaman publik terkait praktik properti syariah serta menangkal penyalahgunaan label syariah oleh oknum tertentu.
“Tidak semua properti yang mengatasnamakan syariah itu benar. Namun ada developer yang benar-benar menjalankan syariah, bebas riba dan bebas dzalim. Itulah yang ingin kami ajarkan kepada masyarakat,” tegas Nasir.
Dalam memperkuat ekosistem properti syariah di daerah, APSI Kalbar turut didukung oleh sejumlah lembaga keuangan syariah, antara lain Bank Syariah Nasional, Bank Syariah Indonesia, Bank Mega Syariah, Bank Kalbar Syariah, serta CIMB Niaga Syariah. Dukungan juga datang dari berbagai pengembang properti syariah yang beroperasi di Kalimantan Barat.
Dengan peresmian kantor wilayah dan peluncuran galeri properti syariah ini, APSI Kalbar optimistis dapat menjadi pusat rujukan masyarakat dalam memahami dan memilih hunian yang sehat secara bisnis serta benar sesuai prinsip syariah, sejalan dengan slogan APSI, “Sehat propertinya, benar syariahnya.”
