Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Edi Kamtono Turun Langsung Tertibkan Belasan Lapak yang Ditinggal Pedagang Usai Musim Buah
  • Lokal
  • News

Edi Kamtono Turun Langsung Tertibkan Belasan Lapak yang Ditinggal Pedagang Usai Musim Buah

Editor PI 12/04/2025
edi

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memantau langsung penertiban lapak PKL yang ditinggal pedagang buah musiman di Jalan Husein Hamzah Kelurahan Pal Lima, Pontianak Barat. (Dok. Prokopim Pemkot Pontianak)

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, PONTIANAK – Sebanyak 30 anggota Satpol PP Kota Pontianak menertibkan belasan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Husein Hamzah Kelurahan Pal Lima Kecamatan Pontianak Barat.

Satu persatu lapak kosong sisa pedagang buah musiman, dibongkar menggunakan linggis dan palu. Kemudian material-material sisa pembongkaran diangkut ke dalam truk milik Satpol PP Kota Pontianak.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memantau langsung penertiban lapak-lapak PKL yang terlihat kumuh. Menurutnya, keberadaan lapak-lapak yang ditinggal pemiliknya ini biasanya bermunculan di saat musim buah, seperti musim buah durian, langsat, rambutan dan buah musiman lainnya.

Meski pihaknya memberikan toleransi bagi mereka untuk berjualan pada saat musim buah tiba, namun ia menyayangkan para pemilik lapak tidak membongkar dan membersihkan sendiri lapak yang dibangunnya setelah musim buah usai.

“Tetapi setelah mereka berjualan, sering kali mereka tinggalkan begitu saja sehingga kelihatan kumuh. Padahal kita sudah memberikan toleransi untuk berjualan pada saat musim buah tiba, dan mereka harus membongkar sendiri lapaknya setelah musim buah selesai,” ujarnya Sabtu (12/4/2025).

Ia menegaskan agar pedagang seharusnya menempatkan dagangannya dengan tertib dan setelah selesai berjualan, area tersebut harus dibersihkan.

Misalnya, jika berjualan di malam hari, maka pagi atau siang harinya area itu harus sudah bersih. Begitu pula jika berjualan di siang hari, malamnya harus dibersihkan. Jadi, sifatnya sementara dan tidak mengganggu lingkungan sekitar.

“Namun yang sering terjadi adalah banyak pedagang meninggalkan lapak mereka begitu saja tanpa membersihkan area tersebut,” tutur Edi.

Wali Kota Edi Kamtono menyatakan komitmen Pemerintah Kota Pontianak untuk terus menjaga ketertiban dan kebersihan kota. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menertibkan bangunan-bangunan liar, terutama yang berada di atas parit. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga fungsi drainase agar tetap optimal.

“Pemerintah Kota terus berkomitmen untuk menjadikan kota ini tertata, tertib, bersih dan rapi. Oleh sebab itu, penertiban ini sebagai salah satu upaya kita mewujudkannya,” sebutnya.

Ia menyebut, parit-parit di Kota Pontianak memiliki fungsi penting sebagai sarana drainase. Namun, keberadaan bangunan liar di atas parit sering kali menyebabkan penyumbatan, sehingga fungsi drainase tidak berjalan optimal.

Selain itu, kondisi ini juga dapat menimbulkan kekumuhan di sejumlah kawasan kota. Oleh karena itu, dia mengingatkan masyarakat untuk tidak menutup parit yang ada. Selain melanggar aturan, tindakan itu juga akan merusak fasilitas umum dan mengganggu fungsi sarana publik.

“Saya ingin mengingatkan masyarakat, sesuai dengan perda yang berlaku, dilarang merusak fasilitas umum, termasuk menutup fungsi jalan dan parit. Sebab penyumbatan ini berdampak buruk pada lingkungan kota,” kata Edi.

Ia juga menginstruksikan para camat dan lurah di wilayahnya masing-masing untuk memantau kondisi lapangan secara langsung. Edi meminta mereka agar terus mengawasi kawasan masing-masing dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

“Saya sudah perintahkan camat dan lurah untuk memonitor dan mengecek kondisi lapangan di daerahnya masing-masing,” tegasnya.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak Sudiantoro menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan rutinitas yang dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Sebelumnya, pihaknya telah memberikan pemberitahuan kepada para pemilik lapak, termasuk PKL, untuk menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku.

“Para pemilik lapak dan PKL sudah kami beritahu sebelumnya, bahkan lurah dan camat juga sudah dilibatkan. Mereka sebelumnya berjanji akan membongkar sendiri lapaknya setelah lebaran, tetapi faktanya masih ada yang melanggar aturan, bahkan memperluas area jualannya. Oleh karena itu, pagi ini kami melakukan penertiban terhadap mereka yang nyata-nyata melanggar, seperti berjualan di bahu jalan dan membuat kondisi kumuh,” jelasnya.

Sudiantoro memaparkan, penertiban ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021. Dia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pedagang di jalan-jalan utama Kota Pontianak, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menghargai hak pengguna jalan lainnya.

“Berjualan di bahu jalan tidak hanya mengganggu pengguna jalan, tetapi juga membahayakan keselamatan. Mari kita jaga ketertiban dan kebersihan lingkungan demi kenyamanan bersama,” tutupnya.

Tags: Edi Kamtono Kalbar Pemkot Pontianak Pontianak

Continue Reading

Previous: Gubernur Kalbar, Bupati Kubu Raya Dan Abuya Al Habib Zein Bin Hasan Baharun Gowes Dan Tanam Pohon Bersama
Next: Polres Kubu Raya Bongkar Makam Korban Perkelahian untuk Diautopsi

Related Stories

Bang Yayan dan Bang Arbiansyah
  • Lokal

Tokoh Pemuda Ajak Semua Kalangan untuk Menjaga Kamtibmas Kota Pontianak

Editor PI 11/02/2026
IMG_1701
  • Lokal
  • News

Hendry Pangestu Lim Tegaskan Terpilih Sah sebagai Ketua DPD MABT Pontianak Lewat Musda 2025

Lyd 11/02/2026
e1d7c3b4-a379-4f65-b16b-fa25dc96f4b2
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Dukung Majelis Taklim Jadi Mitra Strategis Dalam Percepatan Pembangunan Manusia

Lyd 11/02/2026

Berita Terbaru

  • Tokoh Pemuda Ajak Semua Kalangan untuk Menjaga Kamtibmas Kota Pontianak 11/02/2026
  • Nova Arianto Ungkap Alasan Timnas Indonesia U‑17 Uji Coba Dua Kali Lawan China Jelang Piala Asia 2026 11/02/2026
  • Hendry Pangestu Lim Tegaskan Terpilih Sah sebagai Ketua DPD MABT Pontianak Lewat Musda 2025 11/02/2026
  • Surat Duka dari Singapura untuk Sheyna: “Kamu Seharusnya Aman” 11/02/2026
  • Bupati Sujiwo Dukung Majelis Taklim Jadi Mitra Strategis Dalam Percepatan Pembangunan Manusia 11/02/2026
  • Edi Kamtono Sebut Pontianak Utara Kawasan Strategis Kota, Pembangunan Infrastruktur 2026 Capai Rp63 Miliar 11/02/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Bang Yayan dan Bang Arbiansyah
  • Lokal

Tokoh Pemuda Ajak Semua Kalangan untuk Menjaga Kamtibmas Kota Pontianak

Editor PI 11/02/2026
Nova Arianto Ungkap Alasan Timnas Indonesia U‑17 Uji Coba Dua Kali Lawan China Jelang Piala Asia 2026
  • Sports

Nova Arianto Ungkap Alasan Timnas Indonesia U‑17 Uji Coba Dua Kali Lawan China Jelang Piala Asia 2026

Tyo 11/02/2026
IMG_1701
  • Lokal
  • News

Hendry Pangestu Lim Tegaskan Terpilih Sah sebagai Ketua DPD MABT Pontianak Lewat Musda 2025

Lyd 11/02/2026
Surat Duka dari Singapura untuk Sheyna: “Kamu Seharusnya Aman”
  • Internasional

Surat Duka dari Singapura untuk Sheyna: “Kamu Seharusnya Aman”

Tyo 11/02/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.