Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Lokal
  • Keluhan Nakes Menguat, DPRD Kalbar Dorong Pembayaran Jasa BLUD Dibayarkan Penuh
  • Lokal

Keluhan Nakes Menguat, DPRD Kalbar Dorong Pembayaran Jasa BLUD Dibayarkan Penuh

Editor PI 22/02/2026
Ermina-demokrat-kalbar

PONTIANAK INFORMASI, Lokal – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat, Ermin Elviani, mendesak agar pembayaran jasa pelayanan JKN, jasa umum, dan layanan sejenis yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) direalisasikan secara penuh 100 persen kepada tenaga kesehatan.

Desakan tersebut muncul setelah Ermin menerima sejumlah keluhan langsung dari para tenaga kesehatan di daerah pemilihannya. Mereka mengaku hanya menerima sekitar 50 persen dari hak jasa pelayanan yang seharusnya dibayarkan. Situasi ini dinilai semakin memberatkan karena terjadi menjelang Natal dan Tahun Baru, ketika kebutuhan rumah tangga meningkat.

“Tenaga kesehatan adalah garda terdepan pelayanan publik. Sangat memprihatinkan jika hak mereka tidak dibayarkan penuh, apalagi menjelang hari besar keagamaan,” tegas legislator yang akrab disapa Evi itu.

Evi menyebutkan, berdasarkan informasi yang diterima, sisa pembayaran jasa pelayanan tersebut dijanjikan akan direalisasikan pada tahun anggaran berikutnya. Namun, pola serupa disebut bukan pertama kali terjadi, karena kondisi yang sama juga dialami pada tahun sebelumnya.

“Ini menyangkut keadilan dan kepastian bagi tenaga kesehatan,” ujarnya.

Ia pun meminta organisasi perangkat daerah (OPD) atau pihak pengelola BLUD agar memberikan penjelasan terbuka dan akuntabel terkait kondisi keuangan yang menjadi alasan pembayaran tidak dilakukan secara penuh. Menurutnya, transparansi data sangat penting agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di kalangan tenaga kesehatan.

“Kalau memang kendalanya keterbatasan anggaran, sampaikan dengan jujur dan berbasis data. Jangan sampai informasi yang diterima tenaga kesehatan berbeda dengan kondisi yang sebenarnya,” katanya.

Lebih lanjut, Ermin menekankan pentingnya dasar hukum yang kuat apabila kebijakan pembayaran tidak penuh disertai dengan rencana pelunasan di tahun anggaran berikutnya. Hal ini diperlukan untuk mencegah potensi persoalan hukum maupun temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebagai wakil rakyat di tingkat provinsi, ia juga berencana menyampaikan langsung persoalan tersebut kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat. Ia mengingatkan bahwa peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan merupakan salah satu komitmen politik kepala daerah saat masa pencalonan.

“Ini bukan hanya soal anggaran, melainkan soal komitmen moral dan politik kepada tenaga kesehatan,” tegasnya.

Secara kelembagaan, Fraksi Partai Demokrat bersama DPRD Provinsi Kalbar akan mendorong pimpinan DPRD untuk memanggil OPD terkait guna memberikan klarifikasi resmi serta merumuskan solusi menyeluruh. Meski demikian, Ermin menekankan perlunya langkah cepat dalam jangka pendek agar tenaga kesehatan tidak terus dirugikan.

“Untuk jangka panjang kita bisa bahas tata kelola dan regulasi. Tapi untuk saat ini, yang paling penting adalah ada solusi nyata bagi tenaga kesehatan, kasihan mereka yang mau natal dan tahun baru,” pungkas wakil rakyat daerah pemilihan Mempawah dan Kubu Raya tersebut.

Tags: DPRD Kalbar

Continue Reading

Previous: Run The City by Yamaha Grand Filano Hybrid Jadi Cara Baru Anak Muda Nikmati Olahraga Sambil Hangout
Next: Hadiri Forum RKPD 2027, DPRD Kalbar Kawal Arah Kebijakan Pembangunan Daerah

Related Stories

IMG_4151
  • Lokal
  • News

Lewat Kesah Selaseh, Budaya Melayu Dikemas Lebih Inklusif dan Kekinian

Editor PI 07/08/2026
IMG_4144
  • Lokal
  • News

Usai Nonton Pementasan “Kesah Selaseh”, Penonton Akui Budaya Melayu Ternyata Tak Membosankan

Editor PI 07/08/2026
acf3eddf-a39e-4ba0-8f98-2f1637d42163
  • Lokal
  • News

Polisi Sita 551,3 Kg Sisik Trenggiling, BKSDA Kalbar Tegaskan Tak Ada Khasiat Medis

Editor PI 06/08/2026

Berita Terbaru

  • Lewat Kesah Selaseh, Budaya Melayu Dikemas Lebih Inklusif dan Kekinian 07/08/2026
  • Usai Nonton Pementasan “Kesah Selaseh”, Penonton Akui Budaya Melayu Ternyata Tak Membosankan 07/08/2026
  • Polisi Sita 551,3 Kg Sisik Trenggiling, BKSDA Kalbar Tegaskan Tak Ada Khasiat Medis 06/08/2026
  • Dua Tersangka Diamankan, Polresta Pontianak Bongkar Gudang Penyimpanan Sisik Trenggiling di Kalbar 06/08/2026
  • Warga Ketapang Tewas di Tengah Karhutla, BPBD: Diduga Kehabisan Oksigen Saat Terobos Kabut Asap 06/08/2026
  • Pemprov Kalbar Perkuat Stok Darah, Krisantus Ajak ASN Rutin Donor Demi Kemanusiaan 06/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_4151
  • Lokal
  • News

Lewat Kesah Selaseh, Budaya Melayu Dikemas Lebih Inklusif dan Kekinian

Editor PI 07/08/2026
IMG_4144
  • Lokal
  • News

Usai Nonton Pementasan “Kesah Selaseh”, Penonton Akui Budaya Melayu Ternyata Tak Membosankan

Editor PI 07/08/2026
acf3eddf-a39e-4ba0-8f98-2f1637d42163
  • Lokal
  • News

Polisi Sita 551,3 Kg Sisik Trenggiling, BKSDA Kalbar Tegaskan Tak Ada Khasiat Medis

Editor PI 06/08/2026
8f43df82-fd93-4524-99ea-f444a738c6ea
  • Lokal
  • News

Dua Tersangka Diamankan, Polresta Pontianak Bongkar Gudang Penyimpanan Sisik Trenggiling di Kalbar

Editor PI 06/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.