Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Lokal
  • Kenal Lewat Media Sosial, Pemuda 19 Tahun Diduga Perkosa Siswi SMP di Sekadau
  • Lokal

Kenal Lewat Media Sosial, Pemuda 19 Tahun Diduga Perkosa Siswi SMP di Sekadau

Muhammad Iqbal 28/01/2026
Foto : Satreskrim Polres Sekadau

PONTIANAK INFORMASI.CO, Lokal – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau tengah menangani dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang pria berinisial H (19). Penanganan kasus dilakukan setelah kepolisian menerima laporan dari pihak keluarga korban dan langsung mengamankan terduga pelaku pada Kamis (22/1/2026).

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin membenarkan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di wilayah Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau. Penyelidikan awal menyebutkan dugaan perbuatan terjadi di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Sekadau.

“Terlapor diamankan terkait dugaan Tindak Pidana Perkosaan dan Perbuatan Cabul terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 473 Ayat (2) Huruf b dan/atau Pasal 415 KUHP,” ujar IPTU Zainal, dalam keterangan tertulis, Selasa (27/01/2026) kemarin.

Kasat Reskrim menjelaskan, pasal yang diterapkan merupakan bagian dari KUHP Nasional (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023) yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026. Ketentuan tersebut menegaskan bahwa setiap perbuatan seksual terhadap anak merupakan tindak pidana serius dan persetujuan korban yang masih di bawah umur tidak menghapus unsur pidana.

“Kasus ini terungkap setelah korban, adalah seorang anak perempuan berusia 13 tahun, ditemukan dan menyampaikan peristiwa yang dialaminya kepada pihak keluarga. Demi melindungi hak dan masa depan anak, identitas korban tidak dipublikasikan,” jelasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Sekadau Hilir. Dalam pemeriksaan awal, yang bersangkutan bersikap kooperatif dan memberikan keterangan kepada penyidik. “Perkenalan antara terduga pelaku dan korban bermula melalui media sosial, yang kemudian berlanjut dengan pertemuan langsung,” ungkap IPTU Zainal.

Saat ini, terduga pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Sekadau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti guna mendukung pembuktian perkara.

IPTU Zainal menegaskan komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan maksimal kepada anak dan menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual. Ia juga mengajak masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan dan aktivitas anak, termasuk penggunaan media sosial.

“Laporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindakan yang dapat membahayakan keselamatan dan masa depan anak,” ingatnya.

Tags: Kasus Pemerkosaan Pemerkosaan Siswi di Sekadau Polres Sekadau

Continue Reading

Previous: Ekspansi Sawit PT ESR Ditolak Warga Adat Batang Lupar, Deforestasi dan Hak Adat Disorot
Next: 50 Unit Yamaha TMAX Sold Out dalam Waktu 25 Menit di Program Order Online

Related Stories

cdc2031a-48a4-4eb8-b997-b196c8baf989
  • Lokal
  • News

Garuda Jaya Takluk 0-3 dari Foolad Sirjan Iranian di AVC Men’s Volleyball Champions League 2026

Editor PI 14/05/2026
f6645609-1c55-48d4-82bc-ad0218b12dd4
  • Lokal
  • News

JTEKT Stings Aichi Libas Wakil Thailand 3 Set Langsung, Tiket Semifinal AVC 2026 Diamankan

Editor PI 14/05/2026
IMG_4879
  • Lokal
  • News

Warga Pontianak Antusias Saksikan AVC Men’s Champions League 2026 di GOR Terpadu

Editor PI 13/05/2026

Berita Terbaru

  • Garuda Jaya Takluk 0-3 dari Foolad Sirjan Iranian di AVC Men’s Volleyball Champions League 2026 14/05/2026
  • JTEKT Stings Aichi Libas Wakil Thailand 3 Set Langsung, Tiket Semifinal AVC 2026 Diamankan 14/05/2026
  • Warga Pontianak Antusias Saksikan AVC Men’s Champions League 2026 di GOR Terpadu 13/05/2026
  • Pontianak Tuan Rumah AVC Champions League 2026, Ria Norsan Nilai Berdampak ke UMKM 13/05/2026
  • AVC Champions League 2026: Bhayangkara Persisi ke Semifinal Usai Tekuk Zhaiyk VC 3-1 13/05/2026
  • Wagub Krisantus Terima 18 Rekomendasi DPRD Kalbar atas LKPJ Gubernur 2025 13/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

cdc2031a-48a4-4eb8-b997-b196c8baf989
  • Lokal
  • News

Garuda Jaya Takluk 0-3 dari Foolad Sirjan Iranian di AVC Men’s Volleyball Champions League 2026

Editor PI 14/05/2026
f6645609-1c55-48d4-82bc-ad0218b12dd4
  • Lokal
  • News

JTEKT Stings Aichi Libas Wakil Thailand 3 Set Langsung, Tiket Semifinal AVC 2026 Diamankan

Editor PI 14/05/2026
IMG_4879
  • Lokal
  • News

Warga Pontianak Antusias Saksikan AVC Men’s Champions League 2026 di GOR Terpadu

Editor PI 13/05/2026
IMG_4896
  • Lokal
  • News

Pontianak Tuan Rumah AVC Champions League 2026, Ria Norsan Nilai Berdampak ke UMKM

Editor PI 13/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.