Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Lokal
  • Ekspansi Sawit PT ESR Ditolak Warga Adat Batang Lupar, Deforestasi dan Hak Adat Disorot
  • Lokal

Ekspansi Sawit PT ESR Ditolak Warga Adat Batang Lupar, Deforestasi dan Hak Adat Disorot

Muhammad Iqbal 28/01/2026
Foto : Istimewa

PONTIANAK INFORMASI.CO, Lokal – Penolakan terhadap ekspansi perkebunan sawit PT Equator Sumber Rezeki (PT ESR) terus menguat di Kecamatan Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu. Masyarakat adat Dayak menilai aktivitas perusahaan memicu deforestasi, mengancam habitat orangutan, serta mengabaikan hak masyarakat adat di koridor konservasi penghubung Taman Nasional Betung Kerihun dan Taman Nasional Danau Sentarum.

Pendamping masyarakat adat Batang Lupar, Raden Deden Fajarullah, menegaskan operasi PT ESR berdampak langsung pada ruang hidup warga dan keseimbangan ekologis kawasan konservasi. “PT ESR membuka hutan di koridor strategis yang menjadi penyangga dua taman nasional. Kawasan ini bukan lahan biasa, tetapi ruang hidup masyarakat adat dan jalur penting pergerakan satwa liar, termasuk orangutan,” kata Raden Deden.

Pemantauan sepanjang 2025 mencatat deforestasi seluas 973,79 hektare di Desa Sungai Senunuk dan Desa Sungai Setulang. Hingga Desember 2025, total hutan yang dibuka mencapai 2.868,57 hektare, dengan sekitar 66 persen berada di dalam habitat orangutan. Temuan sedikitnya sepuluh sarang orangutan di Desa Labian menunjukkan kawasan konsesi masih menjadi habitat aktif satwa dilindungi. “Fragmentasi hutan ini akan memutus konektivitas ekosistem, meningkatkan konflik manusia dan satwa, serta mempercepat krisis keanekaragaman hayati di Kapuas Hulu,” ujar Raden Deden.

Di tingkat desa, aktivitas perusahaan juga memicu persoalan sosial. Di Desa Sungai Senunuk, pembukaan lahan dilakukan melalui skema penyerahan tanah dengan kompensasi Rp3,5 juta per hektare untuk lahan perorangan serta Rp11–20 juta per kepala keluarga untuk lahan bersama. Skema ini dinilai menimbulkan ketimpangan informasi dan kekhawatiran hilangnya tanah adat.

Penolakan terbuka datang dari Desa Labian, Labian Ira’ang, dan sebagian warga Desa Mensiau yang khawatir terhadap dampak sawit terhadap ruang hidup dan kawasan penyangga hutan. Raden Deden juga menyoroti konflik horizontal di Dusun Ngaung Keruh akibat dorongan klaim perorangan atas wilayah adat komunal. “Ketika wilayah adat yang komunal didorong menjadi klaim individu, masyarakat terpecah. Janji pekerjaan, plasma, dan ganti tanah justru memicu konflik antarwarga,” tegasnya.

Selain itu, masyarakat menilai PT ESR belum memenuhi prinsip Persetujuan Atas Dasar Informasi Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA/FPIC). “Tanpa persetujuan bebas dan bermakna dari masyarakat, operasi perusahaan jelas melanggar hak adat,” kata Raden Deden.

Dari sisi hukum, PT ESR diketahui baru mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU). Atas kondisi tersebut, masyarakat adat Batang Lupar mendesak penghentian sementara aktivitas perusahaan, evaluasi perizinan, audit lingkungan dan sosial, serta penegakan hukum. “Status konservasi dan cagar biosfer harus di wujudkan lewat tindakan nyata, bukan hanya label. Masyarakat adat menjaga hutan bukan untuk hari ini saja, tetapi untuk generasi yang akan datang,” pungkasnya.

Tags: Deforestasi Hutan Kalimantan Ekspansi Sawit Hak Adat PT Equator Sumber Rezeki

Continue Reading

Previous: Reza Arap Diduga Hadir di TKP Kematian Lula Lahfah, Polisi Dalami Timeline Kedatangannya
Next: Kenal Lewat Media Sosial, Pemuda 19 Tahun Diduga Perkosa Siswi SMP di Sekadau

Related Stories

6e0a8fe0-0d9c-41ba-a7b3-13e4a751e0d7
  • Info
  • Lokal
  • Teknologi

WiFi IndiHome 20 Mbps Cuma Rp170 Ribu, Khusus Pelanggan di Pontianak

Editor PI 24/07/2026
IMG_1994
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Sulap Bundaran Angkasa Pura Jadi Landmark Baru Gerbang Kubu Raya

Editor PI 24/07/2026
IMG_1993
  • Lokal
  • News

Karhutla di Kubu Raya Hanguskan TPU, Api Nyaris Dekati Permukiman Warga

Editor PI 24/07/2026

Berita Terbaru

  • Kota di Swiss Wajibkan Pemilik Anjing Bersihkan Air Kencing Peliharaan, Pelanggar Didenda Rp2,2 Juta 24/07/2026
  • Indonesia Kecam Serangan Houthi terhadap Kapal Komersial di Laut Merah 24/07/2026
  • Indonesia dan Negara Arab-Muslim Kompak Kutuk Serbuan Israel ke Masjid Al Aqsa 24/07/2026
  • Trump Ancam Minta Iran Bertanggung Jawab atas Setiap Serangan Houthi ke Arab Saudi 24/07/2026
  • Pesawat Amfibi Kenmore Air Jatuh di Washington, 11 Penumpang Selamat 24/07/2026
  • Pria Tikam Dua Orang di New York Sambil Teriak “Allahu Akbar”, Polisi Selidiki Motif 24/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Kota di Swiss Wajibkan Pemilik Anjing Bersihkan Air Kencing Peliharaan, Pelanggar Didenda Rp2,2 Juta
  • Internasional

Kota di Swiss Wajibkan Pemilik Anjing Bersihkan Air Kencing Peliharaan, Pelanggar Didenda Rp2,2 Juta

Editor PI 24/07/2026
Indonesia Kecam Serangan Houthi terhadap Kapal Komersial di Laut Merah
  • Internasional

Indonesia Kecam Serangan Houthi terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Editor PI 24/07/2026
Pemerintah Siapkan Evakuasi 386 WNI di Iran Lewat Jalur Darat Setelah Status Siaga I Ditetapkan
  • Internasional

Indonesia dan Negara Arab-Muslim Kompak Kutuk Serbuan Israel ke Masjid Al Aqsa

Editor PI 24/07/2026
Trump
  • Internasional

Trump Ancam Minta Iran Bertanggung Jawab atas Setiap Serangan Houthi ke Arab Saudi

Editor PI 24/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.