Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Kerja Sama, 12 Rumah Sakit se-Kota Pontianak Teken MoU Pelaporan Yankes
  • Lokal
  • News

Kerja Sama, 12 Rumah Sakit se-Kota Pontianak Teken MoU Pelaporan Yankes

Editor PI 28/12/2021
12-Rumah-Sakit-Teken-MoU-Pelaporan-Yankes-pemkot-pontianak-0

Penandatangan perjanjian kerja sama dengan Dokkes Polda Kalbar dan rumah sakit di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Selasa (28/12/2021). Foto: Prokopim Pemkot Pontianak

Berita Pontianak, PONTIANAK INFORMASI – Sebanyak 12 rumah sakit yang ada di Kota Pontianak meneken perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Memorandum of Understanding (MOU) yang diteken tentang pelayanan kesehatan.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan bahwa kesepakatan yang diteken oleh rumah sakit milik pemerintah dan swasta se-Kota Pontianak ini berkaitan dengan sistem pencatatan pelaporan pelayanan kesehatan dalam rangka mendukung indikator kinerja pemerintah daerah di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).

Selain dengan RS se-Kota Pontianak, Pemkot Pontianak juga menjalin kerja sama dengan Polda Kalbar, yakni dengan Dokkes Polda Kalbar.

“Kerja sama ini penting dalam rangka kita berkoordinasi untuk penanganan bidang kesehatan khususnya, termasuk konsultasi tentang jenis-jenis penyakit yang harusnya bisa ditangani di Kota Pontianak,” terang Edi seusai penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Dokkes Polda Kalbar dan rumah sakit di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Selasa (28/12/2021).

Dijelaskannya juga bahwa tujuan kerja sama tersebut agar penanganan dalam pelayanan kesehatan lancar dan cepat, termasuk pendataan yang berada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak. Sebab menurutnya, ada beberapa rumah sakit yang memiliki sarana dan prasarana yang sudah lengkap, namun masih ada sebagian yang belum lengkap.

“Misalnya untuk penanganan penyakit regeneratif seperti diabetes, hipertensi, TBC, HIV yang mana jenis penyakit tersebut membutuhkan penanganan khusus,” jelasnya.

Lebih lanjut, Edi menyebut penanganan Covid-19 juga membutuhkan tindakan khusus sehingga koordinasi dengan berbagai pihak rumah sakit sangat diperlukan. Kemudian terkait penanganan bagi peserta BPJS maupun non BPJS kesehatan, masyarakat masih ada yang kurang memahami terkait rujukan rumah sakitnya.

Sehingga, semua hal itu menurutnya harus dikondisikan, salah satunya melalui kerja sama.

“Jadi ini juga harus kita kondisikan untuk mereka,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu menjelaskan, Pemkot Pontianak, dalam hal ini Wali Kota Pontianak dengan semua rumah sakit di Kota Pontianak, baik rumah sakit milik pemerintah maupun swasta, sepakat menandatangani MoU tentang pelayanan kesehatan, kependudukan dan pencatatan sipil kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan dalam bentuk perjanjian kerja sama.

Kadinkes mengatakan, yang dikerjasamakan dengan semua rumah sakit berkaitan dengan pelayanan yang masuk dalam standar minimal di bidang kesehatan.

“Jadi, di Kota Pontianak ini peran rumah sakit swasta itu cukup besar karena fasilitasnya sudah lengkap artinya pelayanan kesehatan kan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi juga swasta,” terangnya.

Diterangkannya lagi, Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang Kesehata ada 12 indikator, mulai dari bayi dalam kandungan hingga lansia yang memiliki 7 indikator, kemudian 3 indikator penyakit tidak menular dan 2 penyakit menular. (YD)

Tags: Pemkot Pontianak Pontianak

Continue Reading

Previous: Dirut Pertamina Soal Rencana Hapus Premium dan Pertalite
Next: Canangkan Kelurahan Pal Lima Bersinar, Bahasan Minta Kelurahan Jadi Garda Terdepan Cegah Narkoba

Related Stories

Sumber : Prokopim Kubu Raya
  • News

Bupati Sujiwo Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Sungai Retok Akibat Aktivitas PETI

Iyn 14/06/2025
Sumber : Tribrata Polres Kubu Raya
  • Info
  • Lokal
  • News

Polisi Klarifikasi Dugaan Penculikan Siswi SD di Kuala Dua: Hanya Kesalahpahaman

Iyn 14/06/2025
Sumber : Tribrata Polres Kubu Raya
  • Info
  • Lokal
  • News

Karhutla di Rasau Jaya Meluas, Tim Gabungan Dikerahkan untuk Penanganan Intensif

Iyn 14/06/2025

Berita Terbaru

  • Prajurit TNI AL Jumran Divonis Penjara Seumur Hidup atas Pembunuhan Jurnalis Juwita di Kalsel 16/06/2025
  • Presiden Prabowo Subianto Kunjungan Kenegaraan ke Singapura, Bahas Fase Baru Kerja Sama Bilateral 16/06/2025
  • Ketegangan Meningkat, Konflik Iran-Israel Picu Kekhawatiran Global 16/06/2025
  • Hasil Kualifikasi Piala Dunia Antarklub 2025 Hari Ini: PSG Bantai Atletico, Bayern Munich Pecahkan Rekor 16/06/2025
  • George Russell Menangi F1 GP Kanada 2025, Verstappen Kedua, Antonelli Kejutan Podium 16/06/2025
  • ONIC Juara MPL ID Season 15 Usai Kalahkan RRQ Hoshi 4-3 di Grand Final Sengit 16/06/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Prajurit TNI AL Jumran Divonis Penjara Seumur Hidup atas Pembunuhan Jurnalis Juwita di Kalsel
  • Nasional

Prajurit TNI AL Jumran Divonis Penjara Seumur Hidup atas Pembunuhan Jurnalis Juwita di Kalsel

Tyo 16/06/2025
Presiden Prabowo Subianto Kunjungan Kenegaraan ke Singapura, Bahas Fase Baru Kerja Sama Bilateral
  • Nasional

Presiden Prabowo Subianto Kunjungan Kenegaraan ke Singapura, Bahas Fase Baru Kerja Sama Bilateral

Tyo 16/06/2025
Ketegangan Meningkat, Konflik Iran-Israel Picu Kekhawatiran Global
  • Internasional

Ketegangan Meningkat, Konflik Iran-Israel Picu Kekhawatiran Global

Tyo 16/06/2025
Hasil Kualifikasi Piala Dunia Antarklub 2025 Hari Ini: PSG Bantai Atletico, Bayern Munich Pecahkan Rekor
  • Sports

Hasil Kualifikasi Piala Dunia Antarklub 2025 Hari Ini: PSG Bantai Atletico, Bayern Munich Pecahkan Rekor

Tyo 16/06/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.