Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Kerja Sama, 12 Rumah Sakit se-Kota Pontianak Teken MoU Pelaporan Yankes
  • Lokal
  • News

Kerja Sama, 12 Rumah Sakit se-Kota Pontianak Teken MoU Pelaporan Yankes

Editor PI 28/12/2021
12-Rumah-Sakit-Teken-MoU-Pelaporan-Yankes-pemkot-pontianak-0

Penandatangan perjanjian kerja sama dengan Dokkes Polda Kalbar dan rumah sakit di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Selasa (28/12/2021). Foto: Prokopim Pemkot Pontianak

Berita Pontianak, PONTIANAK INFORMASI – Sebanyak 12 rumah sakit yang ada di Kota Pontianak meneken perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Memorandum of Understanding (MOU) yang diteken tentang pelayanan kesehatan.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan bahwa kesepakatan yang diteken oleh rumah sakit milik pemerintah dan swasta se-Kota Pontianak ini berkaitan dengan sistem pencatatan pelaporan pelayanan kesehatan dalam rangka mendukung indikator kinerja pemerintah daerah di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).

Selain dengan RS se-Kota Pontianak, Pemkot Pontianak juga menjalin kerja sama dengan Polda Kalbar, yakni dengan Dokkes Polda Kalbar.

“Kerja sama ini penting dalam rangka kita berkoordinasi untuk penanganan bidang kesehatan khususnya, termasuk konsultasi tentang jenis-jenis penyakit yang harusnya bisa ditangani di Kota Pontianak,” terang Edi seusai penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Dokkes Polda Kalbar dan rumah sakit di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Selasa (28/12/2021).

Dijelaskannya juga bahwa tujuan kerja sama tersebut agar penanganan dalam pelayanan kesehatan lancar dan cepat, termasuk pendataan yang berada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak. Sebab menurutnya, ada beberapa rumah sakit yang memiliki sarana dan prasarana yang sudah lengkap, namun masih ada sebagian yang belum lengkap.

“Misalnya untuk penanganan penyakit regeneratif seperti diabetes, hipertensi, TBC, HIV yang mana jenis penyakit tersebut membutuhkan penanganan khusus,” jelasnya.

Lebih lanjut, Edi menyebut penanganan Covid-19 juga membutuhkan tindakan khusus sehingga koordinasi dengan berbagai pihak rumah sakit sangat diperlukan. Kemudian terkait penanganan bagi peserta BPJS maupun non BPJS kesehatan, masyarakat masih ada yang kurang memahami terkait rujukan rumah sakitnya.

Sehingga, semua hal itu menurutnya harus dikondisikan, salah satunya melalui kerja sama.

“Jadi ini juga harus kita kondisikan untuk mereka,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu menjelaskan, Pemkot Pontianak, dalam hal ini Wali Kota Pontianak dengan semua rumah sakit di Kota Pontianak, baik rumah sakit milik pemerintah maupun swasta, sepakat menandatangani MoU tentang pelayanan kesehatan, kependudukan dan pencatatan sipil kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan dalam bentuk perjanjian kerja sama.

Kadinkes mengatakan, yang dikerjasamakan dengan semua rumah sakit berkaitan dengan pelayanan yang masuk dalam standar minimal di bidang kesehatan.

“Jadi, di Kota Pontianak ini peran rumah sakit swasta itu cukup besar karena fasilitasnya sudah lengkap artinya pelayanan kesehatan kan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi juga swasta,” terangnya.

Diterangkannya lagi, Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang Kesehata ada 12 indikator, mulai dari bayi dalam kandungan hingga lansia yang memiliki 7 indikator, kemudian 3 indikator penyakit tidak menular dan 2 penyakit menular. (YD)

Tags: Pemkot Pontianak Pontianak

Continue Reading

Previous: Dirut Pertamina Soal Rencana Hapus Premium dan Pertalite
Next: Canangkan Kelurahan Pal Lima Bersinar, Bahasan Minta Kelurahan Jadi Garda Terdepan Cegah Narkoba

Related Stories

29ec08f8-eb19-4f01-bf7f-19c29e841d19
  • Lokal
  • News

DPD Organda Kalbar Dorong Kesamaan Persepsi Penyaluran Solar Subsidi, Perkuat Sinergi Pengusaha Angkutan dengan SPBU dan Pertamina

Editor PI 22/07/2026
IMG_1738
  • Lokal
  • News

DLH Pontianak Ungkap Penyebab Sampah Menumpuk di TPS Pasar Flamboyan

Editor PI 22/07/2026
IMG_1812
  • Kesehatan
  • Lokal
  • News

Tertinggi di Kalbar, Dinkes Pontianak Temukan 42 Kasus Baru HIV-AIDS pada 2026

Editor PI 22/07/2026

Berita Terbaru

  • Mitsubishi New Xforce HEV Resmi Hadir di Kalimantan Barat PT Gemilang Berlian Indah Gelar Peluncuran Perdana di Gaia Mall Kubu Raya 22/07/2026
  • DPD Organda Kalbar Dorong Kesamaan Persepsi Penyaluran Solar Subsidi, Perkuat Sinergi Pengusaha Angkutan dengan SPBU dan Pertamina 22/07/2026
  • DLH Pontianak Ungkap Penyebab Sampah Menumpuk di TPS Pasar Flamboyan 22/07/2026
  • Tertinggi di Kalbar, Dinkes Pontianak Temukan 42 Kasus Baru HIV-AIDS pada 2026 22/07/2026
  • Ketua DPRD Pontianak Minta DLH dan Pengurus Pasar Flamboyan Duduk Bersama Usai Sampah Menumpuk Viral 22/07/2026
  • Wagub Kalbar Buka Gawai Dayak di Sekadau: Investasi Harus Berdampak pada Kesejahteraan Masyarakat 22/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Mitsubishi New Xforce HEV
  • Nasional

Mitsubishi New Xforce HEV Resmi Hadir di Kalimantan Barat PT Gemilang Berlian Indah Gelar Peluncuran Perdana di Gaia Mall Kubu Raya

Editor PI 22/07/2026
29ec08f8-eb19-4f01-bf7f-19c29e841d19
  • Lokal
  • News

DPD Organda Kalbar Dorong Kesamaan Persepsi Penyaluran Solar Subsidi, Perkuat Sinergi Pengusaha Angkutan dengan SPBU dan Pertamina

Editor PI 22/07/2026
IMG_1738
  • Lokal
  • News

DLH Pontianak Ungkap Penyebab Sampah Menumpuk di TPS Pasar Flamboyan

Editor PI 22/07/2026
IMG_1812
  • Kesehatan
  • Lokal
  • News

Tertinggi di Kalbar, Dinkes Pontianak Temukan 42 Kasus Baru HIV-AIDS pada 2026

Editor PI 22/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.