Berita Pontianak, PONTIANAK INFORMASI – Kelurahan Pal Lima Kecamatan Pontianak Barat dicanangkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot Pontianak) sebagai Kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar). Pada saat launching di Aula Kolam Renang Delta Pontianak Barat, Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan meminta agar kelurahan menjadi garda terdepan dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Selasa (28/12/2021).
Bahasan menilai pencanangan Kelurahan Pal Lima sebagai Kelurahan Bersinar sebagai upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kota Pontianak.
“Upaya itu perlu dilakukan karena kejahatan narkoba semakin berkembang, baik dari segi kualitas maupun kuantitas,” terang dia.
Lanjutnya, peredaran dan penyalahgunaan narkoba menjadi ancaman yang sangat serius bagi masyarakat. Sehingga, pihaknya pun berkomitmen untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba sebab dampak yang ditimbulkan sangat merugikan bagi semuanya, bahkan merusak sendi-sendi kehidupan kalau seandainya ada warga di lingkungan tersebut yang terpapar.
Kemudian, dia juga turut mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba yang sudah banyak memakan korban.
“Hal ini menjadi tantangan kita semua bagaimana kita bisa mendeteksi, mengeliminir, jangan sampai ada warga terpapar narkoba,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bahasan berharap peran ketua RT, RW, tokoh masyarakat dan warga di lingkungan masing-masing ikut peduli dan tanggap apabila menemukan warganya yang dicurigai terpapar narkoba. Demikian pula bagi para orang tua, lanjutnya, harus mengingatkan kalau ada anak-anak atau remaja yang tingkah lakunya mencurigakan, jarang di rumah, para orang tua sudah sepatutnya mewaspadai jika menemukan hal demikian.
Dia juga meminta, agar deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba terus dilakukan.
“Deteksi sedini mungkin apabila orang-orang di sekitar kita ada yang mungkin terpapar penyalahgunaan narkoba sehingga bisa segera ditangani,” tukasnya.