Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Kadinkes Sidiq Ungkap Manfaat Kerja Sama Pelaporan Pelayanan Kesehatan RS se-Kota Pontianak dan Polda Kalbar
  • Kesehatan
  • Lokal
  • News

Kadinkes Sidiq Ungkap Manfaat Kerja Sama Pelaporan Pelayanan Kesehatan RS se-Kota Pontianak dan Polda Kalbar

Editor PI 28/12/2021
Kadinkes Pontianak

Foto: Dok. PIFA

Berita Pontianak, PONTIANAK INFORMASI – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Pontianak Sidiq Handanu mengungkap manfaat dilakukannya kerja sama pelayanan kesehatan oleh Pemerintah Kota Pontianak dengan 12 Rumah Sakit (RS) se-Kota Pontianak dan Polda Kalbar.

Sidiq menilai, manfaar secara luas dari kerja sama tersebut ialah dapat mempengaruhi program-program preventif serta promotif dengan dukungan dari Pemerintah kota Pontianak. 

“Misalnya pelayanan kesehatan penyakit tuberkulosis, walaupun dilayani oleh swasta tapi obatnya juga bisa diambil dari pemerintah,” ungkapnya usai penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Dokkes Polda Kalbar dan rumah sakit di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Selasa (28/12/2021).

Sebelumnya, Kadinkes Pontianak menjelaskan, Pemkot Pontianak dengan semua rumah sakit di Kota Pontianak, baik rumah sakit milik pemerintah maupun swasta, sepakat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang pelayanan kesehatan, kependudukan dan pencatatan sipil kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan dalam bentuk perjanjian kerjasama.

Kadinkes mengatakan, yang dikerjasamakan dengan semua rumah sakit berkaitan dengan pelayanan yang masuk dalam standar minimal di bidang kesehatan.

“Jadi, di Kota Pontianak ini peran rumah sakit swasta itu cukup besar karena fasilitasnya sudah lengkap artinya pelayanan kesehatan kan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi juga swasta,” terangnya.

Dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang Kesehatan, lanjut dia, terdapat 12 indikator, mulai dari bayi dalam kandungan hingga lansia yang memiliki 7 indikator, kemudian 3 indikator penyakit tidak menular dan 2 penyakit menular.

“itu keseluruhannya harus tercatat dimana dia dilayani kemudian jumlahnya pun harus 100 persen dan harus tertangani,” kata Sidiq.

Oleh sebab itu, dia menekankan pentingnya kerja sama ini karena rumah sakit swasta harus melaporkan 12 indikator itu kepada Dinas Kesehatan Kota Pontianak. Menurutnya, tanpa laporan itu maka pelayanan kesehatan yang dilakukan di rumah sakit swasta tersebut dianggap tidak ada.

“Pelaporan harus mencatat semua penduduk Kota Pontianak dalam data sehingga kita tahu jumlah capaian pelayanan kesehatan yang dilakukan mereka,” imbuhnya.

Senada, sebelumnya Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono juga menilai demikian. Menurutnya, kerja sama seperti itu penting.

“Kerja sama ini penting dalam rangka kita berkoordinasi untuk penanganan bidang kesehatan khususnya, termasuk konsultasi tentang jenis-jenis penyakit yang harusnya bisa ditangani di Kota Pontianak,” ungkap Edi. (YD)

Tags: Edi Kamtono Kesehatan Pemkot Pontianak Pontianak

Continue Reading

Previous: Canangkan Kelurahan Pal Lima Bersinar, Bahasan Minta Kelurahan Jadi Garda Terdepan Cegah Narkoba
Next: PPKM Lagi? Antisipasi Varian Omicron, Satgas Covid-19 RI Beberkan Konsep Micro Lockdown

Related Stories

d2c17eb0-6bb8-4b56-b7c4-749e46cc6231
  • News

Tangki Siluman Terciduk, Polisi Amankan 5 Penimbun Pertalite di Pontianak

Editor PI 16/03/2026
IMG_8496
  • Lokal
  • News

Selain BBM, Pasokan LPG 3 KG di Kalbar Juga Dipastikan Aman Saat Idul Fitri 2026

Editor PI 16/03/2026
7874bfac-ecfa-4a9f-b760-5be9b6e64871
  • Lokal
  • News

Warga Pontianak Diimbau Buang Sampah Sebelum Jam 03.00 Subuh di Malam Takbiran

Editor PI 16/03/2026

Berita Terbaru

  • Tangki Siluman Terciduk, Polisi Amankan 5 Penimbun Pertalite di Pontianak 16/03/2026
  • Selain BBM, Pasokan LPG 3 KG di Kalbar Juga Dipastikan Aman Saat Idul Fitri 2026 16/03/2026
  • Warga Pontianak Diimbau Buang Sampah Sebelum Jam 03.00 Subuh di Malam Takbiran 16/03/2026
  • Bupati Sujiwo Peringatkan Penimbun BBM Akan Ditindak Tegas, Minta Warga Tidak Panik 16/03/2026
  • Antrean Panjang di SPBU, DPRD Kalbar Desak Pengawasan Distribusi BBM Diperketat 16/03/2026
  • Silaturahmi Ramadan KONI Kalbar, Daud Yordan Siapkan Atlet Menuju PON 2028 14/03/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

d2c17eb0-6bb8-4b56-b7c4-749e46cc6231
  • News

Tangki Siluman Terciduk, Polisi Amankan 5 Penimbun Pertalite di Pontianak

Editor PI 16/03/2026
IMG_8496
  • Lokal
  • News

Selain BBM, Pasokan LPG 3 KG di Kalbar Juga Dipastikan Aman Saat Idul Fitri 2026

Editor PI 16/03/2026
7874bfac-ecfa-4a9f-b760-5be9b6e64871
  • Lokal
  • News

Warga Pontianak Diimbau Buang Sampah Sebelum Jam 03.00 Subuh di Malam Takbiran

Editor PI 16/03/2026
IMG_8493
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Peringatkan Penimbun BBM Akan Ditindak Tegas, Minta Warga Tidak Panik

Editor PI 16/03/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.