
Ilustrasi pertambangan rakyat. (tambang.id)
PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Ketua DPRD Kalimantan Barat periode 2024-2029, Aloysius, menyuarakan keprihatinannya terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal yang semakin merajalela di wilayah Kalbar.
Menurut Aloysius, tambang ilegal tidak hanya memberikan dampak ekonomi yang merugikan daerah, tetapi juga mengancam lingkungan dan memicu konflik sosial di masyarakat.
Aloy pun mendorong penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Sebagai langkah solutif, Aloysius mendorong penerapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk memberikan jalur legal bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas pertambangan.
Politisi PDIP itu juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum aparat keamanan yang menjadi tameng bagi kegiatan tambang ilegal.
Aparat diharapkan menjalankan tugas sesuai fungsi dan kode etik yang berlaku, tanpa menyalahgunakan wewenang.
“Baik kepolisian maupun militer harus menjalankan tugas sesuai tupoksi, sehingga tidak ada lagi yang memanfaatkan jabatan untuk melindungi aktivitas ilegal,” katanya.