Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Komisi I DRPD Kalbar Monitoring Persoalan Sengketa Lahan di Sanggau
  • Lokal
  • News

Komisi I DRPD Kalbar Monitoring Persoalan Sengketa Lahan di Sanggau

Editor PI 20/08/2022
komisi-i

Rapat monitoring persoalan sengketa lahan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan dan masyarakat di Kabupaten Sanggau, Jumat (19/8/2022). Foto: Dok. Angeline Fremalco

Berita Lokal, PONTIANAK INFORMASI – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Barat, menggelar monitoring di Kabupaten Sanggau, Jumat (19/8/2022). Monitoring itu membahas persoalan sengketa lahan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan dan masyarakat.

Rombongan DPRD Kalbar dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalbar, Syarif Amin Muhammad dan Ketua Komisi I, Angeline Fremalco. Agenda tersebut dilaksanakan di Kantor Bupati Sanggau dihadiri pejabat daerah setempat.

“Kegiatan yang kami laksanakan ini, untuk memperoleh masukan terkait sengketa lahan pada HGU perkebunan dengan masyarakat setempat,” kata Angeline.

Selain mendapat masukan terkait sengketa lahan HGU, hal lain yang menjadi fokus adalah pengumpulan informasi persoalan sengketa di hutan lindung. Sebab memang tak dipungkiri, masalah ini masih terus bergulir.

“Juga sengketa terkait pemukiman masyarakat yang masuk kawasan hutan lindung, serta hal-hal terkait lainnya,” ujar Angeline.

Sementara itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengenal tiga terminologi kasus pertanahan. Yaitu sengketa, konflik dan perkara pertanahan.

Sengketa tanah adalah perselisihan pertanahan antara orang perseorangan, badan hukum atau lembaga yang tidak berdampak luas.

Lalu, perkara tanah diartikan sebagai perselisihan pertanahan yang penanganan dan penyelesaian melalui lembaga peradilan.

Untuk konflik tanah, sedikit berbeda dengan sengketa tanah, namun mempunyai dampak yang luar biasa. Disebut konflik, apabila permasalahan tersebut mempunyai kecenderungan atau sudah berdampak luas.

Konflik inilah yang menjadi keributan besar karena melibatkan banyak pihak, mulai dari masyarakat, korporasi, dan melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Bahkan tak jarang, konflik tanah juga menimbulkan keresahan sosial, keamanan, dan kerugian ekonomi yang tidak sedikit.

Kabupaten Sanggau sendiri, pada medio 2019 lalu, menjadi wilayah percontohan reforma agraria dan moratorium sawit. Selain itu, daerah ini juga menjadi percontohan penyelesaian konflik.

Pada tahun ini, sebanyak 1.900 bidang lahan di Kabupaten Sanggau masuk dalam redistribusi tanah. 500 bidang diantaranya merupakan tanah berstatus Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang dilepaskan untuk masyarakat.

Pihak terkait setempat, tengah mengidentifikasi dan menginventarisir lokasi tanah bersama perangkat desa dan pihak perusahaan. 500 bidang tanah HGU perusahaan tersebut berada di Desa Pana, Kecamatan Kapuas dan Desa Melenggang di Kecamatan Sekayam.
Pelepasan tanah HGU dari perusahaan ke masyarakat, ditargetkan selesai pada September mendatang. Beberapa bulan belakangan ini, BPN Sanggau mempersiapkan syarat-syarat pelepasan status HGU tersebut. (ap)

Tags: DPRD Kalbar Kalbar Pontianak

Continue Reading

Previous: Bergaya ala Model, Edi Kamtono Tampil di Catwalk Pontianak Fashion Week
Next: DPD KAWANUA Kota Pontianak Gelar Upacara Kemerdekaan KE-77 di Rumah Radakng

Related Stories

fe7faf29-a008-4bc6-a524-f00fbd75377c
  • Lokal
  • News

Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal

Editor PI 21/04/2026
207d7534-45d8-453c-b458-14f0713907f7
  • Lokal
  • News

Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan

Editor PI 21/04/2026
IMG_2277
  • News

DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang

Editor PI 21/04/2026

Berita Terbaru

  • Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal 21/04/2026
  • Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan 21/04/2026
  • DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang 21/04/2026
  • Ketua DPRD Kalbar Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Percepatan Tol Supadio–Kijing 21/04/2026
  • Pria Jambret HP Bocah di Pontianak Berhasil Ditangkap, Kenangan Foto Bersama Almarhum Ayah Hilang 21/04/2026
  • IBI di Garda Terdepan: Menguatkan Peran Bidan dalam Transformasi Kesehatan Ibu dan Anak 21/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

fe7faf29-a008-4bc6-a524-f00fbd75377c
  • Lokal
  • News

Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal

Editor PI 21/04/2026
207d7534-45d8-453c-b458-14f0713907f7
  • Lokal
  • News

Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan

Editor PI 21/04/2026
IMG_2277
  • News

DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang

Editor PI 21/04/2026
IMG_2237
  • Lokal
  • News

Ketua DPRD Kalbar Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Percepatan Tol Supadio–Kijing

Editor PI 21/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.