
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, LOKAL – Komisi lI DPRD Provinsi Kalimantan Barat menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Kapuas Hulu pada hari Selasa, 4 Februari 2025.
Pertemuan tersebut digelar di Ruang Meranti, Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Kedua lembaga ini membahas persoalan kratom.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Fransiskus Ason memimpin jalannya
pertemuan, bersama Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Kuswandi.
“Kunjungan kerja DPRD Kapuas Hulu ke DPRD Kalbar dalam rangka koordinasi terait Perda Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 4 Tahun 2024 tentang Tata Kelola dan Tata Niaga Kratom,” kata Ason.
Hadir dalam kegiatan itu, mulai dari jajaran anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu beserta perwakilan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Provinsi Kalimantan Barat.
Kratom sendiri tengah menjadi polemik. Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu Abdul Hamid menyoroti kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait regulasi ekspor kratom yang saat ini terkendala akibat dokumen administrasi seperti persetujuan ekspor (PE) dari Kemendag itu sendiri.
Abdul Hamid menyampaikan keluhan para eksportir beberapa bulan terakhir ini aturan ekspor kratom semakin diperketat pengiriman pada batas waktu tertentu.