Berita Lokal, PONTIANAK INFORMASI – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat (DPRD Kalbar) menyoroti soal masalah zonasi ketika penerimaan siswa baru. Menurut Ketua Komisi V DPRD Kalbar, Heri Mustamin, permasalahan zonasi selalu terjadi tiap adanya penerimaan siswa SMA/SMK baru.
Untuk mengatasinya, Heri mengatakan bahwa bangunan gedung baru untuk SMA/SMK di Kalbar harus segera diwujudkan. Untuk itu, Komisi V DPRD Kalbar, kata Heri, menyambut baik dan mendukung wacana pemerintah provinsi (pemprov) yang akan membangun 20-23 gedung SMA/SMK Negeri baru di 14 Kabupaten/Kota Kalbar.
“Memang, seiring jumlah penduduk, tamatan SLTP terus bertambah dan zonasi menjadi problem dalam penerimaan siswa baru, mau tidak mau bangunan gedung baru SMA/SMK harus diwujudkan,” ujarnya saat Komisi V membahas Rapat Paripurna Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023 yang sudah disepakati, pada Selasa (16/7), dikutip dari Pontianak Post.
Menurut Heri Mustamin, memang dampak zonasi dan banyak wali murid menumpang KK, ada satu daerah bahkan tidak terjangkau hingga terancam tidak bisa bersekolah. Penyebabnya adalah letak rumahnya jauh dari sekolah karena dikalahkan KK yang menumpang di sekitar sekolah.
Jika memang zonasi ingin diterapkan secara murni, Heri menegaskan bahwa sebagai bentuk antisipasi, masalah itu harus segera dicari solusinya.
“Kan kasihan yang letak rumahnya hanya sekitar 2 kilometer lebih tidak bisa masuk sekolah dituju atau favorit. Harusnya model begini dipikirkan. Memang solusinya bangun sekolah banyak-banyak di wilayah padat penduduk dan siswa SLTP,” tegasnya.
“Memang anggarannya belum masuk dalam KUA-PPAS. Kami terus dorong. Mudah-mudahan nantinya Gubernur Kalbar selaku owner dan penanggung jawab anggaran dalam menentukan pagu besarannya dapat mewujudkan,” lanjutnya.
Heri mengungkapkan bahwa jumlah penduduk akan terus berkembang. Kalau tak diantisipasi dari sekarang, masalah sekolah akan menjadi pekerjaan rumah berikutnya.
Menurut dia, bisa saja nanti akibat kebijakan zonasi, ada anak terancam tidak bisa bersekolah. Baginya, pemerataan pendidikan merupakan tugas wajib pemerintah.
Untuk itu kepada Disdikbud Kalbar, Heri mewakili Komisi V DPRD Kalbar meminta agar urusan lahan diupayakan semaksimal mungkin.
Heri menambahkan, upayakan lakukan sosialisasi awal ke Bupati/Walikota setempat bahwa Pemprov punya program bangun gedung SMA/SMK Negeri baru. Hanya saja, kata dia, masalahnya berada di lahan clear dan clean masih jadi tanda tanya.
“Kalau perlu memang diperbolehkan ada dana dan diupayakan pemprov khusus penyediaan lahan sendiri. Itu kalau tidak melanggar,” ujarnya.